DIAGRAMKOTA.COM – Pemeintah Kabupaten Sidoarjo, provinsi Jawa Timur, sosialisasikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan berlangsung. bertujuan untuk membantu masyarakat memanfaatkan program ini untuk tanah mereka.
Kuota PTSL untuk beberapa desa di Sidoarjo mendapatkan kuota 14.000 bidang pada tahun ini, yang merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Proses sosialisasi terus berlangsung.
Desa-desa yang termasuk dalam kuota PTSL adalah Desa Sentul di Kecamatan Tanggulangin, Desa Ploso di Kecamatan Wonoayu, Desa Kedung Cangkring di Kecamatan Jabon, Desa Buduran dan Desa Damarsi di Kecamatan Buduran.
Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, meminta masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah pusat ini agar tanah mereka jelas dan sah secara hukum.
“Kuota 14 ribu bidang untuk Kabupaten Sidoarjo ini harapannya bisa dimanfaatkan dengan baik. Agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.” kata Subandi, Selasa (30/7/2024)
Untuk memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya program ini, pihaknya meminta kepala desa untuk gencar mensosialisasikan ke masyarakat.
Subandi menyatakan bahwa pihaknya siap mengajukan permintaan untuk penambahan kuota jika antusiasme masyarakat tinggi dan kuota 14 ribu tersebut tidak cukup.
“Kuota tersebut dapat ditambahkan dengan anggaran dari APBD, tetapi untuk kuota 14 ribu tersebut, pihaknya harus menanggung biaya dari APBN, kami bisa upayakan untuk penambahan,” ujar Subandi.
Subandi menegaskan untuk membantu masyarakat memanfaatkan program PTSL, pihaknya telah menandatangani Peraturan Bupati tentang keringanan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus bagi warga peserta program PTSL.
“Ini akan membantu masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program PTSL dengan lebih mudah. Diharapkan masyarakat memanfaatkan program ini dengan lebih baik,” pungkasnya. (dk/akha)