Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Saya Bukan Dalangnya, Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Bacakan Pledoi dengan Penuh Harap Minta Keringanan Hukuman

Saya Bukan Dalangnya, Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Bacakan Pledoi dengan Penuh Harap Minta Keringanan Hukuman

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Dengan suara bergetar dan mata yang nyaris berlinang air mata, Iyek, terdakwa kasus peredaran sabu seberat 30 kilogram, membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (22/4/2025). Warga Sampang, Madura itu memohon belas kasihan atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Saya sungguh menyesal atas perbuatan saya. Saya mohon kepada majelis hakim agar memberi keringanan hukuman. Saya ingin punya kesempatan memperbaiki diri,” ucap Iyek dengan nada penuh harap.

Iyek kurir sabu-sabu seberat 30kg dituntut penjara seumur hidup akan mengajukan pledoi di pn Sidoarjo.

Dalam pledoinya, Iyek menegaskan bahwa selama proses persidangan, dirinya telah bersikap kooperatif dan terbuka. Ia juga menyampaikan bahwa bukan dirinya yang berperan sebagai otak utama dalam jaringan narkoba ini, melainkan seseorang bernama Elsang yang kini masih buron.

“Orang yang paling bertanggung jawab atas pengiriman sabu itu adalah Elsang. Saya hanyalah perantara. Dia yang mengatur semuanya,” kata Iyek, menambahkan bahwa dirinya hanya menjadi alat dari jaringan besar yang belum sepenuhnya terbongkar.

Ia meminta majelis hakim menimbang fakta-fakta di persidangan secara menyeluruh dan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Di akhir pledoinya, Iyek kembali memohon agar diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.

Namun, tanggapan dari JPU tak berubah. Dalam replik yang langsung dibacakan usai pledoi, Jaksa Budhi menegaskan pihaknya tetap pada tuntutan semula. “Kami tetap pada tuntutan pidana penjara seumur hidup,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iyek ditangkap saat mengemudikan mobil pikap Gran Max. Dari penggeledahan, ditemukan 30 bungkus teh Cina yang berisi sabu, masing-masing seberat satu kilogram. Narkotika itu hendak dikirim ke Kalimantan melalui ekspedisi pengangkut sayur.

Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan vonis pada sidang berikutnya. Sementara itu, buronan utama dalam kasus ini, Elsang, masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PON XXI 2024: Jatim Optimis Raih Enam Emas di Cabang Tenis Meja

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim tenis meja Jawa Timur mengumumkan target ambisius mereka untuk meraih enam medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Dengan persiapan yang intensif dan strategi yang matang, tim ini optimis bisa mencapai prestasi tersebut. Pelatih tim tenis meja Jawa Timur, Santi Fibriyani, mengungkapkan […]

  • Pulau Bali Diharapkan Menjadi Jantung Pariwisata Berkualitas Dunia

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia berkomitmen menjadikan Bali sebagai pusat pariwisata berkualitas. Hal ini ditegaskan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat mengunjungi Desa Wisata Jatiluwih di Tabanan, Bali sebuah desa yang baru saja dinobatkan oleh PBB sebagai salah satu desa wisata terbaik dunia tahun 2024. Menteri Pariwisata yang didampingi Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa lebih […]

  • Merasa Dirugikan, Robert Monata Gugat Developer karena Klausula Baku

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Robert Monata, seorang konsumen perumahan di Surabaya, melayangkan gugatan hukum terhadap pengembang PT Jo Citraland. Ia merasa sangat dirugikan setelah kehilangan hampir seluruh dana yang telah dibayarkannya selama dua tahun karena gagal membayar cicilan rumah selama tiga bulan, Rabu, (06/08/25). Robert mengungkapkan bahwa ia telah menyetorkan uang sekitar Rp900 juta, terdiri dari uang […]

  • DPRD Kota Tangerang Usulkan Peninjauan Gaji dan Tunjangan, Tanggapi Aspirasi Warga

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DPRD Kota Tangerang Sepakat Evaluasi Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan DIAGRAMKOTA.COM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah menyatakan kesepakatan untuk meminta pemerintah setempat melakukan evaluasi terhadap komponen gaji dan tunjangan anggota dewan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang menyoroti tingginya pendapatan para wakil rakyat. Ketua DPRD Kota Tangerang, […]

  • Kakak Adik Surabaya, Maggie dan Jeremie Raih Prestasi di Olimpiade Matematika Dunia

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anak-anak bangsa kembali menorehkan prestasi di kancah internasional. Dua bersaudara dari Surabaya, Maggie The dan Jeremie The, berhasil membanggakan negara melalui pencapaian luar biasa dalam ajang Olimpiade Matematika Internasional 2025. Maggie The, siswi kelas 1 SD Sampoerna Academy di Pakuwon Indah Surabaya, tampil luar biasa dengan meraih kemenangan dalam dua ajang kompetisi bergengsi: Singapore […]

  • Menjelang Berakhirnya Pemerintahan Jokowi Sang Raja Jawa

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Orang baik itu seperti matahari, air dan udara, semua orang pasti membutuhkannya. Namun orang yang dianggap baik kenyataannya tidak selalu sama, kadang memang benar-benar baik, kadangpula malah sebaliknya, jahat, rakus, tamak. Setau saya, Jokowi selama ini baru dianggap sebagai orang baik, dan anggapan itu berarti persepsi dari masing-masing orang. Bagi […]

expand_less
Exit mobile version