Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaKetua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini.

Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang digelar oleh Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) di The Capital Hotel, jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/7/2024).

Petrus Loyani mengatakan, bahwa cukup banyak kasus sengketa pajak di Indonesia. Tapi di negeri ini, sudah terlanjur muncul mainset bahwa wajib pajak bakal kalah kalau berperkara dengan petugas pajak.

“Itu adalah hoax yang sengaja ditebar untuk menakuti para wajib pajak, agar mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Petrus.

Menurutnya, kebanyakan kasus pajak yang ditangani oleh pengacara dimenangkan oleh wajib pajak, faktanya demikian. Dan ternyata banyak orang pajak yang belum tentu mengerti persoalan. Ini menunjukkan bahwa wajib pajak sering kali tidak memahami masalah mereka.

“Buktinya 75 persen perkara pajak yang ditangani, ternyata dimenangkan oleh wajib pajak,” jelas Petrus yang juga sebagai Direktur AHBI ini.

Pertanyaan yang muncul dari Petrus Loyani adalah mengapa ada kekurangan pengacara pajak di Indonesia? “Salah satu alasan adalah kurangnya pendalaman pendidikan hitung-hitungan selama studi hukum,” jawab Petrus sendiri.

Banyak pengacara mengakui kesulitan mereka dalam memahami masalah pajak karena kurangnya pengetahuan tentang hitung-hitungan.

Selain itu, beberapa pengacara tidak dapat melakukan pendampingan hukum karena mereka tidak memiliki sertifikat keahlian yang terkait dengan pajak.

“Sumber APBN 90% berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu, penting bagi petugas pajak untuk adil dan adil terhadap wajib pajak,” tandas Petrus.

Sementara itu, Ketua DPW AHBI Jawa Timur dan Bali, Gideon Setyo Budiwijaksomo, mengatakan bahwa pengacara tidak perlu takut untuk melakukan pendampingan terhadap wajib pajak.

“Kami akan terus mendorong pengacara untuk mengikuti PKPP (Pendidikan Khusus Pengacara Pajak). Jika mereka belum memenuhi syarat, kami siap untuk memberikan dukungan dan pendampingan.” kata Gideon kepada wartawan usai acara.

Menurut Gideon dengan fokus pada kebutuhan pengacara bagi wajib pajak, DPW AHBI Jawa Timur dan Bali berusaha untuk mengadakan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pajak.

“Yaitu melalui program PKPP, pengacara dapat memberikan bimbingan dan saran kepada wajib pajak, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih baik,” jelas Gideon.

Pengacara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas praktik mereka dan memberikan layanan yang lebih berharga kepada klien mereka.

“Selain itu, program PKPP juga dapat membantu mengurangi ketegangan antara pengacara dan wajib pajak, menciptakan hubungan yang lebih positif dan kolaboratif,” pungkas Gideon.

Sementara Dessy salah satu peserta dari Jombang saat ditemui diagramkota.com mengatakan merasa terkesan dia ikut hadir sebagai peserta mengaku menikmati acara Talkshow yang digelar oleh AHBI bersama Perjakin ini.

Dessy yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Hasyim Ashari Jombang juga Konsultan Pajak ini mengaku pernah mengikuti beberapa seminar maupun pendidikan yang diadakan oleh AHBI dan Perjakin.

“Kita bisa dapat penjelasannya lebih luas terutama untuk solusi berbagai masalah perpajakan. Sebagai narasumber, pak Petrus (Petrus Loyani) juga memberikan kita bagaimana langkah-langkah kedepan sebagai konsultan pajak,” kata Dessy.

Hal senada juga disampaikan Rina, peserta yang berprofesi sebagai advokat umum. Setelah mendapat wawasan terkait profesi pengacara pajak, Ia mengaku sangat tertarik untuk mengikuti pendidikan selanjutnya.

Menurut Rina, perkembangan di dunia hukum sudah maju pesat, dan untuk bisa beracara di persidangan pajak butuh sertifikasi.

“Saya tidak punya basic perpajakan, tapi sangat tertarik untuk spesialisasi menjadi pengacara pajak,” ungkap Rina yang mengaku anggota PERADI ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Klaim Kode Redeem Genshin Impact 15 Oktober 2025

    Cara Klaim Kode Redeem Genshin Impact 15 Oktober 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Genshin Impact: Kode Redeem dan Pembaruan Terbaru yang Harus Diketahui DIAGRAMKOTA.COM – Genshin Impact, salah satu game RPG Open World yang dikembangkan oleh Studio miHoYo, kini menjadi salah satu permainan favorit di kalangan pemain muda, terutama generasi milenial dan Gen-Z. Game ini menawarkan pengalaman bermain yang menyenangkan dengan grafis yang menarik dan sistem gameplay yang dinamis. […]

  • Adi Sutarwijono Di Copot Dari Ketua DPC PDIP Surabaya, Yordan Batara Goa Jadi Pengganti Sementara

    Adi Sutarwijono Di Copot Dari Ketua DPC PDIP Surabaya, Yordan Batara Goa Jadi Pengganti Sementara

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPP PDIP memberikan evaluasi atas kinerja DPC PDIP Kota Surabaya yang berimbas pada sanksi berupa pembebastugasan dua petinggi DPC PDIP Surabaya, yakni Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Sekretaris DPC yang juga Kepala Sekretariatan Ahmad Hidayat. Kanang Budi Sulistiyono, Ketua Harian DPD PDIP Jatim dalam jumpa persnya mengatakan, pembebasan keduanya […]

  • 19 Desember, Sejarah dan Makna Hari Bela Negara di Indonesia

    19 Desember, Sejarah dan Makna Hari Bela Negara di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Bela Negara adalah peringatan penting yang dirayakan setiap tanggal 19 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh warga negara Indonesia akan pentingnya persatuan, kesatuan, serta semangat dalam mempertahankan kedaulatan bangsa. Perayaan ini juga menjadi momen untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan membangkitkan semangat bela negara. Latar Belakang Peringatan Hari Bela Negara Peringatan […]

  • Jam Kerja Dapur MBG: Persiapan dan Pemorsian di SPPG, Ini yang Harus Diketahui!

    Jam Kerja Dapur MBG: Persiapan dan Pemorsian di SPPG, Ini yang Harus Diketahui!

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 403
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak sekolah. Program ini bukan sekadar rutinitas pemberian makanan, tetapi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi risiko stunting, memperbaiki kualitas asupan siswa, serta meningkatkan kesiapan belajar mereka di sekolah. Agar makanan dapat sampai ke tangan siswa tepat […]

  • Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

    Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit meresmikan secara langsung 19 jembatan merah putih presisi di Desa Cucukan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Hal ini merupakan komitmen Polri dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. “Alhamdulillah hari ini saya ucapkan apresiasi kepada Bapak Kapolda Jateng dan jajarannya, yang bergerak cepat tindaklanjuti apa yang menjadi arahan […]

  • Kurs Valuta Asing, BI ,Dolar AS

    Perkembangan Kurs Valuta Asing di Indonesia, Tukar BI untuk Dolar AS Tembus Rp17.019

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kurs valuta asing (valas) di Indonesia terus mengalami perubahan, terutama dalam konteks rupiah terhadap berbagai mata uang dunia. Informasi terbaru mengenai kurs Transaksi Bank Indonesia (BI) pada hari Selasa, 20 Januari 2026 menunjukkan bahwa nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) mencapai Rp17.019,67 per satu dolar. Angka ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat dan […]

expand_less