Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaKetua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini.

Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang digelar oleh Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) di The Capital Hotel, jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/7/2024).

Petrus Loyani mengatakan, bahwa cukup banyak kasus sengketa pajak di Indonesia. Tapi di negeri ini, sudah terlanjur muncul mainset bahwa wajib pajak bakal kalah kalau berperkara dengan petugas pajak.

“Itu adalah hoax yang sengaja ditebar untuk menakuti para wajib pajak, agar mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Petrus.

Menurutnya, kebanyakan kasus pajak yang ditangani oleh pengacara dimenangkan oleh wajib pajak, faktanya demikian. Dan ternyata banyak orang pajak yang belum tentu mengerti persoalan. Ini menunjukkan bahwa wajib pajak sering kali tidak memahami masalah mereka.

“Buktinya 75 persen perkara pajak yang ditangani, ternyata dimenangkan oleh wajib pajak,” jelas Petrus yang juga sebagai Direktur AHBI ini.

Pertanyaan yang muncul dari Petrus Loyani adalah mengapa ada kekurangan pengacara pajak di Indonesia? “Salah satu alasan adalah kurangnya pendalaman pendidikan hitung-hitungan selama studi hukum,” jawab Petrus sendiri.

Banyak pengacara mengakui kesulitan mereka dalam memahami masalah pajak karena kurangnya pengetahuan tentang hitung-hitungan.

Selain itu, beberapa pengacara tidak dapat melakukan pendampingan hukum karena mereka tidak memiliki sertifikat keahlian yang terkait dengan pajak.

“Sumber APBN 90% berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu, penting bagi petugas pajak untuk adil dan adil terhadap wajib pajak,” tandas Petrus.

Sementara itu, Ketua DPW AHBI Jawa Timur dan Bali, Gideon Setyo Budiwijaksomo, mengatakan bahwa pengacara tidak perlu takut untuk melakukan pendampingan terhadap wajib pajak.

“Kami akan terus mendorong pengacara untuk mengikuti PKPP (Pendidikan Khusus Pengacara Pajak). Jika mereka belum memenuhi syarat, kami siap untuk memberikan dukungan dan pendampingan.” kata Gideon kepada wartawan usai acara.

Menurut Gideon dengan fokus pada kebutuhan pengacara bagi wajib pajak, DPW AHBI Jawa Timur dan Bali berusaha untuk mengadakan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pajak.

“Yaitu melalui program PKPP, pengacara dapat memberikan bimbingan dan saran kepada wajib pajak, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih baik,” jelas Gideon.

Pengacara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas praktik mereka dan memberikan layanan yang lebih berharga kepada klien mereka.

“Selain itu, program PKPP juga dapat membantu mengurangi ketegangan antara pengacara dan wajib pajak, menciptakan hubungan yang lebih positif dan kolaboratif,” pungkas Gideon.

Sementara Dessy salah satu peserta dari Jombang saat ditemui diagramkota.com mengatakan merasa terkesan dia ikut hadir sebagai peserta mengaku menikmati acara Talkshow yang digelar oleh AHBI bersama Perjakin ini.

Dessy yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Hasyim Ashari Jombang juga Konsultan Pajak ini mengaku pernah mengikuti beberapa seminar maupun pendidikan yang diadakan oleh AHBI dan Perjakin.

“Kita bisa dapat penjelasannya lebih luas terutama untuk solusi berbagai masalah perpajakan. Sebagai narasumber, pak Petrus (Petrus Loyani) juga memberikan kita bagaimana langkah-langkah kedepan sebagai konsultan pajak,” kata Dessy.

Hal senada juga disampaikan Rina, peserta yang berprofesi sebagai advokat umum. Setelah mendapat wawasan terkait profesi pengacara pajak, Ia mengaku sangat tertarik untuk mengikuti pendidikan selanjutnya.

Menurut Rina, perkembangan di dunia hukum sudah maju pesat, dan untuk bisa beracara di persidangan pajak butuh sertifikasi.

“Saya tidak punya basic perpajakan, tapi sangat tertarik untuk spesialisasi menjadi pengacara pajak,” ungkap Rina yang mengaku anggota PERADI ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPop Demon Hunters: Film yang Menggambarkan Perjalanan Identitas dan Tekanan Budaya

    KPop Demon Hunters: Film yang Menggambarkan Perjalanan Identitas dan Tekanan Budaya

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film “KPop Demon Hunters” menawarkan pengalaman yang tidak biasa bagi penonton. Di luar tampilan yang menyenangkan, film ini menyimpan pesan budaya yang dalam dan relevan dengan banyak orang yang hidup di antara dua dunia. Dengan menggabungkan mitos Korea kuno dengan estetika K-pop masa depan, film ini menciptakan narasi yang unik dan berlapis. Pengalaman Budaya […]

  • antam Harga emas Antam hari ini Harga emas jatuh

    Harga emas jatuh bersamaan, Galeri24 dan UBS turun hari ini

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas yang tercantum di situs resmi Sahabat Pegadaian, Kamis (19/12), mengalami penurunan yang cukup besar. Harga emas di Galeri24 mengalami penurunan dari Rp2.501.000 menjadi Rp2.494.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga emas UBS pada hari yang sama. Emas UBS mengalami penurunan dari Rp2.548.000 menjadi Rp2.537.000 per gram. Emas Galeri24 tersedia dalam ukuran […]

  • Cirebon Dilanda Banjir,

    Kegiatan Gotong Royong Pasca Banjir di Dusun Jogaran, Gumelar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasca banjir yang melanda wilayah Jember selatan, khususnya Dusun Jogaran, Pemerintah Desa (Pemdes) Gumelar bersama warga setempat melakukan kegiatan pembersihan sungai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memulihkan kondisi lingkungan dan mencegah terjadinya banjir susulan. Tindakan Cepat dan Kolaborasi Antar Lembaga Kegiatan gotong royong ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, pemerintah kecamatan, polsek, […]

  • Ketua Komisi A : Iuran HUT RI Wajar, Selama Tidak Memberatkan Warga

    Ketua Komisi A : Iuran HUT RI Wajar, Selama Tidak Memberatkan Warga

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 307
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat suara soal polemik penarikan iuran HUT RI di kampung-kampung. Menurutnya, hal itu wajar dan sudah menjadi tradisi di masyarakat. “Fenomena tarikan ke warga untuk giat perayaan HUT RI di setiap pemukiman menurut saya adalah hal lumrah dan sudah menjadi tradisi di masyarakat kita,” tegas […]

  • FEST 2025 Surabaya, inspirasi bisnis dari anak muda untuk masa depan

    FEST 2025 Surabaya, inspirasi bisnis dari anak muda untuk masa depan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Future Entrepreneur Summit (FESt) 2025 kembali digelar di Surabaya dan sukses menarik perhatian ribuan anak muda. Seminar kewirausahaan yang menyasar generasi Z ini diikuti sekitar 9.000 peserta dan berlangsung di Airlangga Convention Center, Kampus C Universitas Airlangga (Unair), Minggu (21/12). Surabaya menjadi kota terakhir sekaligus penutup rangkaian FESt 2025 yang sebelumnya telah digelar di […]

  • Polisi Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Warga di Pagak Kabupaten Malang

    Polisi Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Warga di Pagak Kabupaten Malang

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 425
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengawal langsung proses pembongkaran pagar bambu di halaman rumah sengketa di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Senin (19/5/2025). Aksi pembongkaran ini sekaligus menjadi penyelesaian dari konflik sengketa lahan antar dua pihak keluarga yang sempat memanas dan ramai diperbincangkan di media sosial sejak awal Mei lalu. […]

expand_less