Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaKetua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini.

Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang digelar oleh Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) di The Capital Hotel, jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/7/2024).

Petrus Loyani mengatakan, bahwa cukup banyak kasus sengketa pajak di Indonesia. Tapi di negeri ini, sudah terlanjur muncul mainset bahwa wajib pajak bakal kalah kalau berperkara dengan petugas pajak.

“Itu adalah hoax yang sengaja ditebar untuk menakuti para wajib pajak, agar mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Petrus.

Menurutnya, kebanyakan kasus pajak yang ditangani oleh pengacara dimenangkan oleh wajib pajak, faktanya demikian. Dan ternyata banyak orang pajak yang belum tentu mengerti persoalan. Ini menunjukkan bahwa wajib pajak sering kali tidak memahami masalah mereka.

“Buktinya 75 persen perkara pajak yang ditangani, ternyata dimenangkan oleh wajib pajak,” jelas Petrus yang juga sebagai Direktur AHBI ini.

Pertanyaan yang muncul dari Petrus Loyani adalah mengapa ada kekurangan pengacara pajak di Indonesia? “Salah satu alasan adalah kurangnya pendalaman pendidikan hitung-hitungan selama studi hukum,” jawab Petrus sendiri.

Banyak pengacara mengakui kesulitan mereka dalam memahami masalah pajak karena kurangnya pengetahuan tentang hitung-hitungan.

Selain itu, beberapa pengacara tidak dapat melakukan pendampingan hukum karena mereka tidak memiliki sertifikat keahlian yang terkait dengan pajak.

“Sumber APBN 90% berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu, penting bagi petugas pajak untuk adil dan adil terhadap wajib pajak,” tandas Petrus.

Sementara itu, Ketua DPW AHBI Jawa Timur dan Bali, Gideon Setyo Budiwijaksomo, mengatakan bahwa pengacara tidak perlu takut untuk melakukan pendampingan terhadap wajib pajak.

“Kami akan terus mendorong pengacara untuk mengikuti PKPP (Pendidikan Khusus Pengacara Pajak). Jika mereka belum memenuhi syarat, kami siap untuk memberikan dukungan dan pendampingan.” kata Gideon kepada wartawan usai acara.

Menurut Gideon dengan fokus pada kebutuhan pengacara bagi wajib pajak, DPW AHBI Jawa Timur dan Bali berusaha untuk mengadakan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pajak.

“Yaitu melalui program PKPP, pengacara dapat memberikan bimbingan dan saran kepada wajib pajak, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih baik,” jelas Gideon.

Pengacara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas praktik mereka dan memberikan layanan yang lebih berharga kepada klien mereka.

“Selain itu, program PKPP juga dapat membantu mengurangi ketegangan antara pengacara dan wajib pajak, menciptakan hubungan yang lebih positif dan kolaboratif,” pungkas Gideon.

Sementara Dessy salah satu peserta dari Jombang saat ditemui diagramkota.com mengatakan merasa terkesan dia ikut hadir sebagai peserta mengaku menikmati acara Talkshow yang digelar oleh AHBI bersama Perjakin ini.

Dessy yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Hasyim Ashari Jombang juga Konsultan Pajak ini mengaku pernah mengikuti beberapa seminar maupun pendidikan yang diadakan oleh AHBI dan Perjakin.

“Kita bisa dapat penjelasannya lebih luas terutama untuk solusi berbagai masalah perpajakan. Sebagai narasumber, pak Petrus (Petrus Loyani) juga memberikan kita bagaimana langkah-langkah kedepan sebagai konsultan pajak,” kata Dessy.

Hal senada juga disampaikan Rina, peserta yang berprofesi sebagai advokat umum. Setelah mendapat wawasan terkait profesi pengacara pajak, Ia mengaku sangat tertarik untuk mengikuti pendidikan selanjutnya.

Menurut Rina, perkembangan di dunia hukum sudah maju pesat, dan untuk bisa beracara di persidangan pajak butuh sertifikasi.

“Saya tidak punya basic perpajakan, tapi sangat tertarik untuk spesialisasi menjadi pengacara pajak,” ungkap Rina yang mengaku anggota PERADI ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekerjaan Suami Suci Feblika Silaban di Malaysia, Diduga Selingkuh dengan Dokter Baru?

    Pekerjaan Suami Suci Feblika Silaban di Malaysia, Diduga Selingkuh dengan Dokter Baru?

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 430
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2025 tampaknya menjadi tahun penuh kabar mengejutkan dari dunia media sosial. Setelah sederet kasus perselingkuhan selebritas viral, kini publik menyoroti kisah memilukan Suci Feblika Silaban, seorang ibu muda asal Medan yang berani mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan seorang calon dokter. Aksi Suci yang mengirim dua papan bunga bertuliskan sindiran pedas ke acara wisuda […]

  • Banjir Tak Kunjung Surut, Pembelajaran di SDN Banjarasri Dialihkan ke Daring

    Banjir Tak Kunjung Surut, Pembelajaran di SDN Banjarasri Dialihkan ke Daring

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktivitas belajar mengajar di SDN Banjarasri, Tanggulangin, terganggu akibat banjir yang tak kunjung surut selama tiga minggu terakhir. Genangan air yang masih bertahan di lingkungan sekolah membuat pembelajaran tatap muka tidak memungkinkan, sehingga pihak sekolah mengambil langkah darurat dengan mengalihkan pembelajaran secara daring demi keselamatan siswa dan tenaga pendidik,Rabu(05/02/2025). Kepala SDN Banjarasri, Sulis, […]

  • Cegah Tawuran, Polres Tanjung Perak Tangkap 7 Anggota Geng Allstar

    Cegah Tawuran, Polres Tanjung Perak Tangkap 7 Anggota Geng Allstar

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tujuh anggota geng jalanan Allstar berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam operasi patroli khusus yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 24 Agustus 2024. Penangkapan dilakukan di Jalan Tenggumung Baru, Surabaya, sebuah area yang dikenal rawan dengan tawuran dan gangguan keamanan. Patroli yang dimulai pada pukul 03.30 WIB ini merupakan bagian […]

  • Draymond Green, Golden State Warriors

    Kondisi Terkini Draymond Green dan Harapan Pelatih Golden State Warriors

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar terbaru mengenai kesehatan Draymond Green, pemain inti Golden State Warriors, menjadi perhatian utama dalam dunia NBA. Pemain yang dikenal sebagai salah satu jantung tim tersebut, mengalami cedera pada pergelangan kaki sebelah kanan yang mulai memengaruhi performanya dalam beberapa pertandingan terakhir. Steve Kerr, pelatih kepala Golden State Warriors, memberikan pernyataan terkini mengenai kondisi […]

  • Kapolres Tulungagung: Paguyuban Pencak Silat Adalah Pilar Persatuan Bangsa

    Kapolres Tulungagung: Paguyuban Pencak Silat Adalah Pilar Persatuan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 355
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, menegaskan pentingnya peran Paguyuban Pencak Silat sebagai pilar persatuan bangsa. Hal ini disampaikan dalam Seminar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Paguyuban Pencak Silat Kabupaten Tulungagung di Padepokan PSHT pada Sabtu (21/12/2024). Dalam seminar tersebut, Kapolres menekankan bahwa pencak silat bukan hanya warisan budaya, tetapi juga […]

  • KPK

    Kritik terhadap Revisi UU KPK dan Pemulihan Hak Pegawai, Desak Penerbitan Perppu

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pihak menilai bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dilakukan beberapa tahun lalu memiliki dampak negatif terhadap kinerja lembaga antirasuah. Salah satu tokoh yang aktif mengkritik kebijakan tersebut adalah Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Ia menilai bahwa pengembalian UU KPK ke versi sebelum direvisi menjadi langkah penting untuk memperkuat […]

expand_less