Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaKetua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini.

Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang digelar oleh Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) di The Capital Hotel, jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/7/2024).

Petrus Loyani mengatakan, bahwa cukup banyak kasus sengketa pajak di Indonesia. Tapi di negeri ini, sudah terlanjur muncul mainset bahwa wajib pajak bakal kalah kalau berperkara dengan petugas pajak.

“Itu adalah hoax yang sengaja ditebar untuk menakuti para wajib pajak, agar mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Petrus.

Menurutnya, kebanyakan kasus pajak yang ditangani oleh pengacara dimenangkan oleh wajib pajak, faktanya demikian. Dan ternyata banyak orang pajak yang belum tentu mengerti persoalan. Ini menunjukkan bahwa wajib pajak sering kali tidak memahami masalah mereka.

“Buktinya 75 persen perkara pajak yang ditangani, ternyata dimenangkan oleh wajib pajak,” jelas Petrus yang juga sebagai Direktur AHBI ini.

Pertanyaan yang muncul dari Petrus Loyani adalah mengapa ada kekurangan pengacara pajak di Indonesia? “Salah satu alasan adalah kurangnya pendalaman pendidikan hitung-hitungan selama studi hukum,” jawab Petrus sendiri.

Banyak pengacara mengakui kesulitan mereka dalam memahami masalah pajak karena kurangnya pengetahuan tentang hitung-hitungan.

Selain itu, beberapa pengacara tidak dapat melakukan pendampingan hukum karena mereka tidak memiliki sertifikat keahlian yang terkait dengan pajak.

“Sumber APBN 90% berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu, penting bagi petugas pajak untuk adil dan adil terhadap wajib pajak,” tandas Petrus.

Sementara itu, Ketua DPW AHBI Jawa Timur dan Bali, Gideon Setyo Budiwijaksomo, mengatakan bahwa pengacara tidak perlu takut untuk melakukan pendampingan terhadap wajib pajak.

“Kami akan terus mendorong pengacara untuk mengikuti PKPP (Pendidikan Khusus Pengacara Pajak). Jika mereka belum memenuhi syarat, kami siap untuk memberikan dukungan dan pendampingan.” kata Gideon kepada wartawan usai acara.

Menurut Gideon dengan fokus pada kebutuhan pengacara bagi wajib pajak, DPW AHBI Jawa Timur dan Bali berusaha untuk mengadakan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pajak.

“Yaitu melalui program PKPP, pengacara dapat memberikan bimbingan dan saran kepada wajib pajak, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih baik,” jelas Gideon.

Pengacara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas praktik mereka dan memberikan layanan yang lebih berharga kepada klien mereka.

“Selain itu, program PKPP juga dapat membantu mengurangi ketegangan antara pengacara dan wajib pajak, menciptakan hubungan yang lebih positif dan kolaboratif,” pungkas Gideon.

Sementara Dessy salah satu peserta dari Jombang saat ditemui diagramkota.com mengatakan merasa terkesan dia ikut hadir sebagai peserta mengaku menikmati acara Talkshow yang digelar oleh AHBI bersama Perjakin ini.

Dessy yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Hasyim Ashari Jombang juga Konsultan Pajak ini mengaku pernah mengikuti beberapa seminar maupun pendidikan yang diadakan oleh AHBI dan Perjakin.

“Kita bisa dapat penjelasannya lebih luas terutama untuk solusi berbagai masalah perpajakan. Sebagai narasumber, pak Petrus (Petrus Loyani) juga memberikan kita bagaimana langkah-langkah kedepan sebagai konsultan pajak,” kata Dessy.

Hal senada juga disampaikan Rina, peserta yang berprofesi sebagai advokat umum. Setelah mendapat wawasan terkait profesi pengacara pajak, Ia mengaku sangat tertarik untuk mengikuti pendidikan selanjutnya.

Menurut Rina, perkembangan di dunia hukum sudah maju pesat, dan untuk bisa beracara di persidangan pajak butuh sertifikasi.

“Saya tidak punya basic perpajakan, tapi sangat tertarik untuk spesialisasi menjadi pengacara pajak,” ungkap Rina yang mengaku anggota PERADI ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencairan Dana KJP Plus Tahap II 2025 Dimulai Mulai 5 Januari 2026

    Pencairan Dana KJP Plus Tahap II 2025 Dimulai Mulai 5 Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 akan mulai berlangsung pada 5 Januari 2026. Pengumuman ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para orang tua dan siswa di ibu kota, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sepanjang tahun ajaran. Dana bantuan pendidikan ini disalurkan melalui UPT P4OP […]

  • Amarelo Hotel Solo Gelar Wedding Showcase Beautiful In Love

    Amarelo Hotel Solo Gelar Wedding Showcase Beautiful In Love

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Amarelo Hotel Solo kembali menghadirkan event eksklusif bertema pernikahan melalui acara Wedding Showcase yang digelar pada hari Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Sky Lounge Amarelo Hotel Solo mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai. Dengan mengangkat tema “Beautiful Culture in Love”, acara ini bertujuan memberikan inspirasi dan kemudahan bagi para calon pengantin dalam […]

  • Insiden Helikopter di Bali Tidak Ada Korban Jiwa, Penumpang dan Pilot Terluka

    Insiden Helikopter di Bali Tidak Ada Korban Jiwa, Penumpang dan Pilot Terluka

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Diagram Kota Denpasar  – Sebuah insiden terjadi di Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Sebuah helikopter terjatuh di kawasan tebing, menyebabkan lima penumpang dan pilot mengalami luka dan trauma, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya mengatakan bahwa penumpang dan pilot masih mampu keluar dari […]

  • Jujutsu Kaisen

    Pengumuman Lagu Pembuka Season 3 “Jujutsu Kaisen” yang Dinantikan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar serial anime “Jujutsu Kaisen” kembali bersiap untuk menyambut episode terbaru dari musim ketiga. Setelah kesuksesan luar biasa dari lagu pembuka musim kedua, “Specialz”, yang masih menjadi topik utama di media sosial seperti TikTok, kini band ternama King Gnu kembali menghadirkan lagu baru berjudul “Aizo”. Lagu ini akan menjadi tema pembuka untuk musim ketiga […]

  • YouTube Recap 2025

    Inovasi Terbaru YouTube: YouTube Recap 2025 Hadir di Indonesia, Cara Membuat dan Persyaratannya

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – YouTube, salah satu platform video terbesar di dunia, baru saja meluncurkan fitur baru bernama YouTube Recap 2025. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat kembali aktivitas menonton mereka sepanjang tahun dalam bentuk rangkuman interaktif. Tidak seperti sebelumnya, yang hanya menghadirkan recap untuk konten musik, kini YouTube Recap 25 mencakup berbagai jenis konten, termasuk video panjang […]

  • Kesiapan Personel Polri dalam Mengamankan Aksi Massa di Monas dan DPR

    Kesiapan Personel Polri dalam Mengamankan Aksi Massa di Monas dan DPR

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengamanan aksi unjuk rasa merupakan salah satu tugas utama kepolisian, terutama ketika jumlah peserta mencapai ribuan. Di Jakarta, khususnya pada hari Rabu, 10 Desember 2025, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sejumlah besar personel untuk memastikan kelancaran dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan memastikan […]

expand_less