Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaKetua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini.

Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang digelar oleh Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) di The Capital Hotel, jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/7/2024).

Petrus Loyani mengatakan, bahwa cukup banyak kasus sengketa pajak di Indonesia. Tapi di negeri ini, sudah terlanjur muncul mainset bahwa wajib pajak bakal kalah kalau berperkara dengan petugas pajak.

“Itu adalah hoax yang sengaja ditebar untuk menakuti para wajib pajak, agar mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Petrus.

Menurutnya, kebanyakan kasus pajak yang ditangani oleh pengacara dimenangkan oleh wajib pajak, faktanya demikian. Dan ternyata banyak orang pajak yang belum tentu mengerti persoalan. Ini menunjukkan bahwa wajib pajak sering kali tidak memahami masalah mereka.

“Buktinya 75 persen perkara pajak yang ditangani, ternyata dimenangkan oleh wajib pajak,” jelas Petrus yang juga sebagai Direktur AHBI ini.

Pertanyaan yang muncul dari Petrus Loyani adalah mengapa ada kekurangan pengacara pajak di Indonesia? “Salah satu alasan adalah kurangnya pendalaman pendidikan hitung-hitungan selama studi hukum,” jawab Petrus sendiri.

Banyak pengacara mengakui kesulitan mereka dalam memahami masalah pajak karena kurangnya pengetahuan tentang hitung-hitungan.

Selain itu, beberapa pengacara tidak dapat melakukan pendampingan hukum karena mereka tidak memiliki sertifikat keahlian yang terkait dengan pajak.

“Sumber APBN 90% berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu, penting bagi petugas pajak untuk adil dan adil terhadap wajib pajak,” tandas Petrus.

Sementara itu, Ketua DPW AHBI Jawa Timur dan Bali, Gideon Setyo Budiwijaksomo, mengatakan bahwa pengacara tidak perlu takut untuk melakukan pendampingan terhadap wajib pajak.

“Kami akan terus mendorong pengacara untuk mengikuti PKPP (Pendidikan Khusus Pengacara Pajak). Jika mereka belum memenuhi syarat, kami siap untuk memberikan dukungan dan pendampingan.” kata Gideon kepada wartawan usai acara.

Menurut Gideon dengan fokus pada kebutuhan pengacara bagi wajib pajak, DPW AHBI Jawa Timur dan Bali berusaha untuk mengadakan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pajak.

“Yaitu melalui program PKPP, pengacara dapat memberikan bimbingan dan saran kepada wajib pajak, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih baik,” jelas Gideon.

Pengacara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas praktik mereka dan memberikan layanan yang lebih berharga kepada klien mereka.

“Selain itu, program PKPP juga dapat membantu mengurangi ketegangan antara pengacara dan wajib pajak, menciptakan hubungan yang lebih positif dan kolaboratif,” pungkas Gideon.

Sementara Dessy salah satu peserta dari Jombang saat ditemui diagramkota.com mengatakan merasa terkesan dia ikut hadir sebagai peserta mengaku menikmati acara Talkshow yang digelar oleh AHBI bersama Perjakin ini.

Dessy yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Hasyim Ashari Jombang juga Konsultan Pajak ini mengaku pernah mengikuti beberapa seminar maupun pendidikan yang diadakan oleh AHBI dan Perjakin.

“Kita bisa dapat penjelasannya lebih luas terutama untuk solusi berbagai masalah perpajakan. Sebagai narasumber, pak Petrus (Petrus Loyani) juga memberikan kita bagaimana langkah-langkah kedepan sebagai konsultan pajak,” kata Dessy.

Hal senada juga disampaikan Rina, peserta yang berprofesi sebagai advokat umum. Setelah mendapat wawasan terkait profesi pengacara pajak, Ia mengaku sangat tertarik untuk mengikuti pendidikan selanjutnya.

Menurut Rina, perkembangan di dunia hukum sudah maju pesat, dan untuk bisa beracara di persidangan pajak butuh sertifikasi.

“Saya tidak punya basic perpajakan, tapi sangat tertarik untuk spesialisasi menjadi pengacara pajak,” ungkap Rina yang mengaku anggota PERADI ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal Lombok-Banyuwangi

    Jadwal Pelayaran Kapal Lombok-Banyuwangi 2 Maret 2026: Informasi Terkini

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal laut antara Lombok dan Banyuwangi menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan lintas pulau. Pada Senin, 2 Maret 2026, rute ini dilayani oleh beberapa kapal milik PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP). Berikut adalah jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal yang tersedia: KM Mutiara Ferindo II berangkat dari Pelabuhan Gili Mas Lombok […]

  • KPK Selidiki Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Hitung Kerugian Negara

    KPK Selidiki Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Hitung Kerugian Negara

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Penyelidikan Kasus Digitalisasi SPBU di Pertamina DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Proyek ini dilakukan untuk mempercepat proses pengisian bahan bakar dan menghitung kerugian negara yang diduga terjadi. Salah satu pihak yang diperiksa […]

  • Juru Parkir Gelapkan Motor Teman, Ditangkap Tim Jogoboyo 97

    Juru Parkir Gelapkan Motor Teman, Ditangkap Tim Jogoboyo 97

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang juru parkir berinisial A (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jogoboyo 97 Polrestabes Surabaya di kawasan Taman Apsari dalam operasi patroli rutin.senin (03/03/25) Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., melalui Humas Polsek Genteng, menjelaskan bahwa A diduga melakukan […]

  • Titik Banjir di Jakarta

    Jakarta Kembali Terendam Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jakarta kembali menghadapi situasi darurat banjir setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (7/3/2026) hingga Minggu (8/3/2026). Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta menunjukkan bahwa sebanyak 148 RT di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat terendam air. Selain itu, 20 ruas jalan utama juga tergenang, dengan ketinggian air mencapai 1,5 […]

  • Banjir ,Lamongan, Pemkab ,

    Banjir yang Masih Mengancam Wilayah Lamongan, Pemkab Perpanjang Status Darurat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, masih menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Hingga hari ini, banjir tersebut belum surut dan melibatkan enam kecamatan yang terdampak secara signifikan. Akibatnya, pemerintah daerah memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 26 Januari 2026. Keputusan ini dikeluarkan untuk memastikan penanganan yang lebih efektif dan koordinasi yang […]

  • KPK Amankan Rp 1,6 Miliar Saat OTT, Diduga Milik Gubernur Riau Abdul Wahid

    KPK Amankan Rp 1,6 Miliar Saat OTT, Diduga Milik Gubernur Riau Abdul Wahid

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebutkan, uang dalam bentuk mata uang Dollar AS dan Pound Sterling diamankan dari rumah Abdul Wahid di Jakarta. KPK mengamankan dana sebesar Rp 1,6 miliar dalam bentuk uang Dollar AS, Pound Sterling, dan Rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan Gubernur Riau, Abdul Wahid. […]

expand_less