Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaKetua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini.

Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang digelar oleh Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) di The Capital Hotel, jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/7/2024).

Petrus Loyani mengatakan, bahwa cukup banyak kasus sengketa pajak di Indonesia. Tapi di negeri ini, sudah terlanjur muncul mainset bahwa wajib pajak bakal kalah kalau berperkara dengan petugas pajak.

“Itu adalah hoax yang sengaja ditebar untuk menakuti para wajib pajak, agar mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Petrus.

Menurutnya, kebanyakan kasus pajak yang ditangani oleh pengacara dimenangkan oleh wajib pajak, faktanya demikian. Dan ternyata banyak orang pajak yang belum tentu mengerti persoalan. Ini menunjukkan bahwa wajib pajak sering kali tidak memahami masalah mereka.

“Buktinya 75 persen perkara pajak yang ditangani, ternyata dimenangkan oleh wajib pajak,” jelas Petrus yang juga sebagai Direktur AHBI ini.

Pertanyaan yang muncul dari Petrus Loyani adalah mengapa ada kekurangan pengacara pajak di Indonesia? “Salah satu alasan adalah kurangnya pendalaman pendidikan hitung-hitungan selama studi hukum,” jawab Petrus sendiri.

Banyak pengacara mengakui kesulitan mereka dalam memahami masalah pajak karena kurangnya pengetahuan tentang hitung-hitungan.

Selain itu, beberapa pengacara tidak dapat melakukan pendampingan hukum karena mereka tidak memiliki sertifikat keahlian yang terkait dengan pajak.

“Sumber APBN 90% berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu, penting bagi petugas pajak untuk adil dan adil terhadap wajib pajak,” tandas Petrus.

Sementara itu, Ketua DPW AHBI Jawa Timur dan Bali, Gideon Setyo Budiwijaksomo, mengatakan bahwa pengacara tidak perlu takut untuk melakukan pendampingan terhadap wajib pajak.

“Kami akan terus mendorong pengacara untuk mengikuti PKPP (Pendidikan Khusus Pengacara Pajak). Jika mereka belum memenuhi syarat, kami siap untuk memberikan dukungan dan pendampingan.” kata Gideon kepada wartawan usai acara.

Menurut Gideon dengan fokus pada kebutuhan pengacara bagi wajib pajak, DPW AHBI Jawa Timur dan Bali berusaha untuk mengadakan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pajak.

“Yaitu melalui program PKPP, pengacara dapat memberikan bimbingan dan saran kepada wajib pajak, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih baik,” jelas Gideon.

Pengacara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas praktik mereka dan memberikan layanan yang lebih berharga kepada klien mereka.

“Selain itu, program PKPP juga dapat membantu mengurangi ketegangan antara pengacara dan wajib pajak, menciptakan hubungan yang lebih positif dan kolaboratif,” pungkas Gideon.

Sementara Dessy salah satu peserta dari Jombang saat ditemui diagramkota.com mengatakan merasa terkesan dia ikut hadir sebagai peserta mengaku menikmati acara Talkshow yang digelar oleh AHBI bersama Perjakin ini.

Dessy yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Hasyim Ashari Jombang juga Konsultan Pajak ini mengaku pernah mengikuti beberapa seminar maupun pendidikan yang diadakan oleh AHBI dan Perjakin.

“Kita bisa dapat penjelasannya lebih luas terutama untuk solusi berbagai masalah perpajakan. Sebagai narasumber, pak Petrus (Petrus Loyani) juga memberikan kita bagaimana langkah-langkah kedepan sebagai konsultan pajak,” kata Dessy.

Hal senada juga disampaikan Rina, peserta yang berprofesi sebagai advokat umum. Setelah mendapat wawasan terkait profesi pengacara pajak, Ia mengaku sangat tertarik untuk mengikuti pendidikan selanjutnya.

Menurut Rina, perkembangan di dunia hukum sudah maju pesat, dan untuk bisa beracara di persidangan pajak butuh sertifikasi.

“Saya tidak punya basic perpajakan, tapi sangat tertarik untuk spesialisasi menjadi pengacara pajak,” ungkap Rina yang mengaku anggota PERADI ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galah dan Permainan Tradisional Atasi Kecanduan Gawai Anak SD Bandung Barat

    Galah dan Permainan Tradisional Atasi Kecanduan Gawai Anak SD Bandung Barat

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Permainan Tradisional sebagai Solusi untuk Anak-Anak di Sekolah Jauh DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah maraknya penggunaan gawai dan akses internet yang semakin mudah, anak-anak kini menghadapi tantangan baru. Meski bisa menjadi sumber pengetahuan dan keterampilan, penggunaan gawai juga membawa dampak negatif jika tidak terkendali. Di sebuah sekolah jauh di Kabupaten Bandung Barat (KBB), para siswa menemukan solusi […]

  • PMI Surabaya

    Pelantikan PMI Surabaya Jadi Momentum Penguatan Kampung Pancasila

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya resmi dilantik untuk masa bakti terbaru. Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara PMI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, khususnya dalam mengintegrasikan program kemanusiaan dengan Program Kampung Pancasila. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi  yang juga menjabat sebagai Pembina PMI Kota Surabaya menyampaikan apresiasi atas capaian PMI […]

  • Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Pangrango

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Pangrango Tahun 2026 Diumumkan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal Pelni KM Pangrango untuk bulan April hingga Mei 2026 telah resmi dirilis. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan laut dengan lebih awal dan menghindari kehabisan tiket. Kapal yang dikelola oleh PT Pelni ini melayani rute di wilayah Maluku, termasuk kota-kota seperti Ambon, Banda, Namrole, dan Saumlaki. Rute […]

  • Tunjangan DPRD Banten Melebihi 15 Kali UMP, Rp30 Juta per Bulan

    Tunjangan DPRD Banten Melebihi 15 Kali UMP, Rp30 Juta per Bulan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Pendapatan Tunjangan DPRD Banten yang Menjadi Sorotan DIAGRAMKOTA.COM – Pendapatan tunjangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menjadi perhatian masyarakat. Meskipun besarnya tidak sebesar provinsi tetangga, jumlah yang diterima dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 37 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan […]

  • PRABOWO

    Peran Pekerja Keras dalam Membangun Bangsa, Prabowo: Saya Lebih Hormat pada Pemulung

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pernyataan yang menarik perhatian publik saat menghadiri acara peresmian Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru di Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya lebih menghormati para pekerja keras seperti pemulung dan tukang becak daripada orang-orang pintar yang justru mencuri uang rakyat. Pernyataan ini menjadi salah satu […]

  • Pemkot Surabaya, HJKS, PBB-P2

    Kebijakan Pemkot Surabaya: Bebas Denda PBB untuk Warga

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dalam menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) 2026. Dalam rangka memperingati momen penting tersebut, warga yang memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diberikan keringanan berupa pembebasan […]

expand_less