Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaKetua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini.

Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang digelar oleh Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) di The Capital Hotel, jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/7/2024).

Petrus Loyani mengatakan, bahwa cukup banyak kasus sengketa pajak di Indonesia. Tapi di negeri ini, sudah terlanjur muncul mainset bahwa wajib pajak bakal kalah kalau berperkara dengan petugas pajak.

“Itu adalah hoax yang sengaja ditebar untuk menakuti para wajib pajak, agar mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Petrus.

Menurutnya, kebanyakan kasus pajak yang ditangani oleh pengacara dimenangkan oleh wajib pajak, faktanya demikian. Dan ternyata banyak orang pajak yang belum tentu mengerti persoalan. Ini menunjukkan bahwa wajib pajak sering kali tidak memahami masalah mereka.

“Buktinya 75 persen perkara pajak yang ditangani, ternyata dimenangkan oleh wajib pajak,” jelas Petrus yang juga sebagai Direktur AHBI ini.

Pertanyaan yang muncul dari Petrus Loyani adalah mengapa ada kekurangan pengacara pajak di Indonesia? “Salah satu alasan adalah kurangnya pendalaman pendidikan hitung-hitungan selama studi hukum,” jawab Petrus sendiri.

Banyak pengacara mengakui kesulitan mereka dalam memahami masalah pajak karena kurangnya pengetahuan tentang hitung-hitungan.

Selain itu, beberapa pengacara tidak dapat melakukan pendampingan hukum karena mereka tidak memiliki sertifikat keahlian yang terkait dengan pajak.

“Sumber APBN 90% berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu, penting bagi petugas pajak untuk adil dan adil terhadap wajib pajak,” tandas Petrus.

Sementara itu, Ketua DPW AHBI Jawa Timur dan Bali, Gideon Setyo Budiwijaksomo, mengatakan bahwa pengacara tidak perlu takut untuk melakukan pendampingan terhadap wajib pajak.

“Kami akan terus mendorong pengacara untuk mengikuti PKPP (Pendidikan Khusus Pengacara Pajak). Jika mereka belum memenuhi syarat, kami siap untuk memberikan dukungan dan pendampingan.” kata Gideon kepada wartawan usai acara.

Menurut Gideon dengan fokus pada kebutuhan pengacara bagi wajib pajak, DPW AHBI Jawa Timur dan Bali berusaha untuk mengadakan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pajak.

“Yaitu melalui program PKPP, pengacara dapat memberikan bimbingan dan saran kepada wajib pajak, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih baik,” jelas Gideon.

Pengacara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas praktik mereka dan memberikan layanan yang lebih berharga kepada klien mereka.

“Selain itu, program PKPP juga dapat membantu mengurangi ketegangan antara pengacara dan wajib pajak, menciptakan hubungan yang lebih positif dan kolaboratif,” pungkas Gideon.

Sementara Dessy salah satu peserta dari Jombang saat ditemui diagramkota.com mengatakan merasa terkesan dia ikut hadir sebagai peserta mengaku menikmati acara Talkshow yang digelar oleh AHBI bersama Perjakin ini.

Dessy yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Hasyim Ashari Jombang juga Konsultan Pajak ini mengaku pernah mengikuti beberapa seminar maupun pendidikan yang diadakan oleh AHBI dan Perjakin.

“Kita bisa dapat penjelasannya lebih luas terutama untuk solusi berbagai masalah perpajakan. Sebagai narasumber, pak Petrus (Petrus Loyani) juga memberikan kita bagaimana langkah-langkah kedepan sebagai konsultan pajak,” kata Dessy.

Hal senada juga disampaikan Rina, peserta yang berprofesi sebagai advokat umum. Setelah mendapat wawasan terkait profesi pengacara pajak, Ia mengaku sangat tertarik untuk mengikuti pendidikan selanjutnya.

Menurut Rina, perkembangan di dunia hukum sudah maju pesat, dan untuk bisa beracara di persidangan pajak butuh sertifikasi.

“Saya tidak punya basic perpajakan, tapi sangat tertarik untuk spesialisasi menjadi pengacara pajak,” ungkap Rina yang mengaku anggota PERADI ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlapor Kasus Dokter Gigi Spesialis Orthodonti Asal Surabaya Beku 9 Bulan, “SDM Unit Tipidter Patut Dipertayakan

    Terlapor Kasus Dokter Gigi Spesialis Orthodonti Asal Surabaya Beku 9 Bulan, “SDM Unit Tipidter Patut Dipertayakan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kuasa Hukum I Made Raden Mozart Assakhoya Putra Sitichai alias Jero Mozart mempertanyakan proses pengaduan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik yang dilakukan oleh seorang wanita asal Surabaya berinisial S yang diketahui berprofesi sebagai dokter gigi spesialis orthodonti. Pasalnya, pengaduan yang sudah dilakukan sejak tanggal 23 Mei […]

  • Pencairan Dana KJP Plus Tahap II 2025 Dimulai Mulai 5 Januari 2026

    Pencairan Dana KJP Plus Tahap II 2025 Dimulai Mulai 5 Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 akan mulai berlangsung pada 5 Januari 2026. Pengumuman ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para orang tua dan siswa di ibu kota, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sepanjang tahun ajaran. Dana bantuan pendidikan ini disalurkan melalui UPT P4OP […]

  • Jomblo Bukan Penghalang! 7 Tips Merayakan Tahun Baru Seru Tanpa Pasangan

    Jomblo Bukan Penghalang! 7 Tips Merayakan Tahun Baru Seru Tanpa Pasangan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun baru biasanya dikaitkan dengan perayaan kembang api, makan malam yang romantis, dan menghitung mundur bersama pasangan. Namun bagi kamu yang masih single, momen ini sering terasa tidak nyaman, terutama ketika media sosial dipenuhi foto pasangan idaman dan caption penuh kasih sayang. Padahal, kenyataannya tidak semua kebahagiaan perlu dirayakan bersama orang lain. Justru, malam […]

  • Polres Bondowoso Turut Tanam 1.000 Pohon Gerakan Sedekah Oksigen HPN 2026

    Polres Bondowoso Turut Tanam 1.000 Pohon Gerakan Sedekah Oksigen HPN 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-80, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo bersama jajaran Forkopimda menghadiri kegiatan Gerakan Sedekah Oksigen yang digelar di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui aksi penanaman 1.000 pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian […]

  • Cádiz CF ,Real Sociedad B , LaLiga Hypermotion

    Laga Kritis Antara Cádiz CF dan Real Sociedad B di LaLiga Hypermotion

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Cádiz CF dan Real Sociedad B menjadi salah satu laga yang paling dinantikan dalam jadwal LaLiga Hypermotion. Laga ini akan digelar pada hari Senin, 23 Februari 2026, pukul 20:30 WIB, di Stadion Ramón de Carranza. Pertandingan ini memiliki bobot penting bagi kedua tim, terutama karena posisi mereka di klasemen sementara. Kondisi […]

  • 5 mobil hybrid bekas paling murah 2025: harga turun, makin terjangkau!

    5 mobil hybrid bekas paling murah 2025: harga turun, makin terjangkau!

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mobil hibrida kini semakin diminati di Indonesia. Gabungan mesin bensin dan motor listrik menghasilkan penggunaan bahan bakar yang lebih efisien, rata-rata mencapai20–25 km per liter. Selain itu, emisi gas buang lebih rendah sehingga ramah lingkungan. Pada tahun 2025, harga mobil hybrid bekas mengalami penurunan besar, dengan beberapa model bisa diperoleh mulai dariRp 230 jutaan. […]

expand_less