Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaKetua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini.

Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang digelar oleh Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) di The Capital Hotel, jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/7/2024).

Petrus Loyani mengatakan, bahwa cukup banyak kasus sengketa pajak di Indonesia. Tapi di negeri ini, sudah terlanjur muncul mainset bahwa wajib pajak bakal kalah kalau berperkara dengan petugas pajak.

“Itu adalah hoax yang sengaja ditebar untuk menakuti para wajib pajak, agar mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Petrus.

Menurutnya, kebanyakan kasus pajak yang ditangani oleh pengacara dimenangkan oleh wajib pajak, faktanya demikian. Dan ternyata banyak orang pajak yang belum tentu mengerti persoalan. Ini menunjukkan bahwa wajib pajak sering kali tidak memahami masalah mereka.

“Buktinya 75 persen perkara pajak yang ditangani, ternyata dimenangkan oleh wajib pajak,” jelas Petrus yang juga sebagai Direktur AHBI ini.

Pertanyaan yang muncul dari Petrus Loyani adalah mengapa ada kekurangan pengacara pajak di Indonesia? “Salah satu alasan adalah kurangnya pendalaman pendidikan hitung-hitungan selama studi hukum,” jawab Petrus sendiri.

Banyak pengacara mengakui kesulitan mereka dalam memahami masalah pajak karena kurangnya pengetahuan tentang hitung-hitungan.

Selain itu, beberapa pengacara tidak dapat melakukan pendampingan hukum karena mereka tidak memiliki sertifikat keahlian yang terkait dengan pajak.

“Sumber APBN 90% berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu, penting bagi petugas pajak untuk adil dan adil terhadap wajib pajak,” tandas Petrus.

Sementara itu, Ketua DPW AHBI Jawa Timur dan Bali, Gideon Setyo Budiwijaksomo, mengatakan bahwa pengacara tidak perlu takut untuk melakukan pendampingan terhadap wajib pajak.

“Kami akan terus mendorong pengacara untuk mengikuti PKPP (Pendidikan Khusus Pengacara Pajak). Jika mereka belum memenuhi syarat, kami siap untuk memberikan dukungan dan pendampingan.” kata Gideon kepada wartawan usai acara.

Menurut Gideon dengan fokus pada kebutuhan pengacara bagi wajib pajak, DPW AHBI Jawa Timur dan Bali berusaha untuk mengadakan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pajak.

“Yaitu melalui program PKPP, pengacara dapat memberikan bimbingan dan saran kepada wajib pajak, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih baik,” jelas Gideon.

Pengacara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas praktik mereka dan memberikan layanan yang lebih berharga kepada klien mereka.

“Selain itu, program PKPP juga dapat membantu mengurangi ketegangan antara pengacara dan wajib pajak, menciptakan hubungan yang lebih positif dan kolaboratif,” pungkas Gideon.

Sementara Dessy salah satu peserta dari Jombang saat ditemui diagramkota.com mengatakan merasa terkesan dia ikut hadir sebagai peserta mengaku menikmati acara Talkshow yang digelar oleh AHBI bersama Perjakin ini.

Dessy yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Hasyim Ashari Jombang juga Konsultan Pajak ini mengaku pernah mengikuti beberapa seminar maupun pendidikan yang diadakan oleh AHBI dan Perjakin.

“Kita bisa dapat penjelasannya lebih luas terutama untuk solusi berbagai masalah perpajakan. Sebagai narasumber, pak Petrus (Petrus Loyani) juga memberikan kita bagaimana langkah-langkah kedepan sebagai konsultan pajak,” kata Dessy.

Hal senada juga disampaikan Rina, peserta yang berprofesi sebagai advokat umum. Setelah mendapat wawasan terkait profesi pengacara pajak, Ia mengaku sangat tertarik untuk mengikuti pendidikan selanjutnya.

Menurut Rina, perkembangan di dunia hukum sudah maju pesat, dan untuk bisa beracara di persidangan pajak butuh sertifikasi.

“Saya tidak punya basic perpajakan, tapi sangat tertarik untuk spesialisasi menjadi pengacara pajak,” ungkap Rina yang mengaku anggota PERADI ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Keempat Operasi Lilin Semeru 2025

    Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Keempat Operasi Lilin Semeru 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menyampaikan perkembangan situasi lalu lintas dan keamanan pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025. Kasubsatgas Penmas selaku juru bicara Ops Lilin Semeru 2025, Kompol Gandi Darma Yudanto menjelaskan bahwa laporan harian ini bertujuan memberikan informasi update kepada masyarakat terkait kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas […]

  • YouTube Down Global

    Masalah Teknis Mempengaruhi Layanan YouTube Down Global

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada 18 Februari 2026, layanan video online terbesar di dunia, YouTube Down Global, mengalami gangguan yang melibatkan pengguna dari berbagai negara. Masalah ini mencakup kesulitan dalam streaming video dan munculnya tampilan CAPTCHA yang tidak biasa. Pengguna di Indonesia juga turut merasakan dampaknya, dengan banyak laporan mengenai koneksi yang tidak stabil meskipun jaringan internet mereka […]

  • Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil Ungkap 43 Kasus Curanmor, 42 Pelaku Ditangkap

    Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil Ungkap 43 Kasus Curanmor, 42 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih sering terjadi di wilayah Kota Pahlawan. Dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes pada Selasa 2 / 12 / 2025 dengan kasus terbaru, polisi berhasil mengungkap 43 kasus curanmor dan mengamankan 42 pelaku, […]

  • Mengenal IMB: Perizinan yang Hilang di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Mengenal IMB: Perizinan yang Hilang di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Bangunan Musala Tiga Lantai di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk Tanpa Izin DiaGRAMKOTA.COM – Sebuah bangunan musala tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk pada Senin (29/9/2025) sore. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan hal ini setelah melakukan […]

  • Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Pastikan Stok Bapokting Aman

    Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Pastikan Stok Bapokting Aman

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek dan Bulan Suci Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak aktif menjaga ketersediaan stok serta stabilitas harga Bahan Pokok Penting atau Bapokting. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengecekan dan monitoring langsung di sejumlah pasar tradisional, distributor, hingga gudang penyimpanan, termasuk di Pasar Tradisional Pabean, Jalan Songoyudan, Surabaya.(5/2/2026). […]

  • PT Karya Bintang Mandiri Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Pekerja Bukan Penerima Upah

    PT Karya Bintang Mandiri Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Pekerja Bukan Penerima Upah

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Diagram kota Sidoarjo – PT Karya Bintang Mandiri (KBM), perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja (outsourcing), menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini mencakup pedagang, tukang becak, ojek, dan lainnya, kamis(18/07/2024).   Direktur PT KBM, Totok, menyatakan bahwa program ini tidak […]

expand_less