Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaKetua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini.

Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak.

Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang digelar oleh Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) di The Capital Hotel, jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/7/2024).

Petrus Loyani mengatakan, bahwa cukup banyak kasus sengketa pajak di Indonesia. Tapi di negeri ini, sudah terlanjur muncul mainset bahwa wajib pajak bakal kalah kalau berperkara dengan petugas pajak.

“Itu adalah hoax yang sengaja ditebar untuk menakuti para wajib pajak, agar mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Petrus.

Menurutnya, kebanyakan kasus pajak yang ditangani oleh pengacara dimenangkan oleh wajib pajak, faktanya demikian. Dan ternyata banyak orang pajak yang belum tentu mengerti persoalan. Ini menunjukkan bahwa wajib pajak sering kali tidak memahami masalah mereka.

“Buktinya 75 persen perkara pajak yang ditangani, ternyata dimenangkan oleh wajib pajak,” jelas Petrus yang juga sebagai Direktur AHBI ini.

Pertanyaan yang muncul dari Petrus Loyani adalah mengapa ada kekurangan pengacara pajak di Indonesia? “Salah satu alasan adalah kurangnya pendalaman pendidikan hitung-hitungan selama studi hukum,” jawab Petrus sendiri.

Banyak pengacara mengakui kesulitan mereka dalam memahami masalah pajak karena kurangnya pengetahuan tentang hitung-hitungan.

Selain itu, beberapa pengacara tidak dapat melakukan pendampingan hukum karena mereka tidak memiliki sertifikat keahlian yang terkait dengan pajak.

“Sumber APBN 90% berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu, penting bagi petugas pajak untuk adil dan adil terhadap wajib pajak,” tandas Petrus.

Sementara itu, Ketua DPW AHBI Jawa Timur dan Bali, Gideon Setyo Budiwijaksomo, mengatakan bahwa pengacara tidak perlu takut untuk melakukan pendampingan terhadap wajib pajak.

“Kami akan terus mendorong pengacara untuk mengikuti PKPP (Pendidikan Khusus Pengacara Pajak). Jika mereka belum memenuhi syarat, kami siap untuk memberikan dukungan dan pendampingan.” kata Gideon kepada wartawan usai acara.

Menurut Gideon dengan fokus pada kebutuhan pengacara bagi wajib pajak, DPW AHBI Jawa Timur dan Bali berusaha untuk mengadakan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pajak.

“Yaitu melalui program PKPP, pengacara dapat memberikan bimbingan dan saran kepada wajib pajak, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih baik,” jelas Gideon.

Pengacara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas praktik mereka dan memberikan layanan yang lebih berharga kepada klien mereka.

“Selain itu, program PKPP juga dapat membantu mengurangi ketegangan antara pengacara dan wajib pajak, menciptakan hubungan yang lebih positif dan kolaboratif,” pungkas Gideon.

Sementara Dessy salah satu peserta dari Jombang saat ditemui diagramkota.com mengatakan merasa terkesan dia ikut hadir sebagai peserta mengaku menikmati acara Talkshow yang digelar oleh AHBI bersama Perjakin ini.

Dessy yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Hasyim Ashari Jombang juga Konsultan Pajak ini mengaku pernah mengikuti beberapa seminar maupun pendidikan yang diadakan oleh AHBI dan Perjakin.

“Kita bisa dapat penjelasannya lebih luas terutama untuk solusi berbagai masalah perpajakan. Sebagai narasumber, pak Petrus (Petrus Loyani) juga memberikan kita bagaimana langkah-langkah kedepan sebagai konsultan pajak,” kata Dessy.

Hal senada juga disampaikan Rina, peserta yang berprofesi sebagai advokat umum. Setelah mendapat wawasan terkait profesi pengacara pajak, Ia mengaku sangat tertarik untuk mengikuti pendidikan selanjutnya.

Menurut Rina, perkembangan di dunia hukum sudah maju pesat, dan untuk bisa beracara di persidangan pajak butuh sertifikasi.

“Saya tidak punya basic perpajakan, tapi sangat tertarik untuk spesialisasi menjadi pengacara pajak,” ungkap Rina yang mengaku anggota PERADI ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 326
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto. Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan […]

  • Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia, Seluruh Wilayah Berduka

    Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia, Seluruh Wilayah Berduka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar duka datang dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, dikabarkan meninggal dunia pada hari Sabtu, 7 Februari 2026. Almarhum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Kariadi Semarang setelah menjalani perawatan medis. Informasi Awal dan Proses Pemakaman Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Joko Purwanto, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa […]

  • Wamen PU: Kolam Retensi Porong Akan Diperbesar, Antisipasi Banjir Kembali

    Wamen PU: Kolam Retensi Porong Akan Diperbesar, Antisipasi Banjir Kembali

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk mengantisipasi genangan banjir di kawasan Jalan Raya Porong, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR) Diana Kusumastuti meninjau Embung Ketapang di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jumat (27/6). Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan meningkatkan kapasitas tampung kolam retensi dan embung di wilayah tersebut. “Rencananya kapasitas kolam retensi dan embung di sekitar […]

  • Sembilan Jembatan Perintis Garuda Tahap III Siap Dibangun di Wilayah Korem 081/DSJ

    Sembilan Jembatan Perintis Garuda Tahap III Siap Dibangun di Wilayah Korem 081/DSJ

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau lokasi rencana pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (10/3/2026). Lokasi ini merupakan salah satu titik rencana Jembatan Perintis Garuda yang akan dibangun pada tahap III di wilayah Korem 081/DSJ. “Di tahap ketiga ini ada sembilan titik yang tersebar di lima […]

  • Polsek Gedangan Motivasi Ketahanan Pangan ke Petani Desa Keboananom

    Polsek Gedangan Motivasi Ketahanan Pangan ke Petani Desa Keboananom

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mendukung program ketahanan pangan nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Polsek Gedangan melalui Bhabinkamtibmas Desa Keboananom, Aiptu Supariyanto, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung terhadap lahan pertanian yang berada di Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini menyasar lahan pertanian yang difokuskan […]

  • DPRD Surabaya Kecam Temuan Es Krim Beralkohol Ditangani Komprehensif, Bukan Sekadar Penindakan

    DPRD Surabaya Kecam Temuan Es Krim Beralkohol Ditangani Komprehensif, Bukan Sekadar Penindakan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopdag) Kota Surabaya menegaskan bahwa penjualan es krim yang dicampur dengan minuman beralkohol di salah satu mal kawasan Surabaya Barat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pelanggaran ini terjadi pada Senin (7/4/2025) dan langsung ditindak oleh pemerintah kota.

expand_less