DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.381 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, mulai dari Senin (3/6/2024) hingga Jumat (14/6/2024).
Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, didampingi Kabidhumas dan Kasatreskrim jajaran Polda Jatim, mengumumkan hasil operasi tersebut di Surabaya, Kamis (20/6/2024).
Operasi ini melibatkan total 3.206 personil, termasuk 275 dari Satgas Polda Jatim dan 2.931 dari satuan wilayah jajaran. “Tujuan utama operasi ini adalah untuk menekan dan mengungkap jaringan kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang dilakukan secara individu maupun dalam sindikat,” ujar Kombes Totok.
Selama operasi, 1.120 tersangka berhasil diamankan. Barang bukti yang disita mencakup uang tunai, sepeda motor, mobil, truk, laptop, handphone, senjata tajam, dan senjata api beserta amunisinya. Kombes Totok menambahkan bahwa barang bukti kendaraan bermotor telah dikembalikan kepada pemiliknya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Kasus yang terungkap meliputi 270 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), 22 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 95 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai kasus lain termasuk penggunaan senjata ilegal dan kejahatan jalanan. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan, seperti Pasal 363 KUHP untuk curat dan Pasal 365 KUHP untuk curas.
Operasi Sikat Semeru 2024 menunjukkan over prestasi dengan tingkat pengungkapan yang signifikan, terutama dalam kasus curanmor. Dibandingkan tahun sebelumnya, tercatat penurunan 6,65 persen dalam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur.
Acara ini dihadiri oleh pejabat dari berbagai Polres di Jawa Timur, termasuk Polresta Sidoarjo dan Polres Pasuruan, yang turut serta dalam operasi tersebut. Mereka memperlihatkan barang bukti yang telah diamankan sebagai hasil dari Operasi Sikat Semeru 2024. (dk/nw)