Diagram Kota Surabaya – Pemilihan umum merupakan salah satu momen penting dalam demokrasi di negara kita. Setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan suara mereka dan memilih pemimpin yang mereka yakini akan mewakili kepentingan mereka dengan baik.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengimbau masyarakat untuk menerima hasil resmi Pemilu 2024 yang akan diumumkan oleh KPU dilakukan paling lambat 20 Maret 2024 mendatang.
“Karena rakyat sudah memberikan suaranya, sudah membuat keputusan, kita terima hasilnya, tunggu sambil menanti hasil resmi yang disampaikan oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini yaitu Komisi Pemilihan Umum,” kata Budi Arie dalam rilis pers yang duterima diagramkota.com, Sabtu (16/3/2024).
Diungkapkan oleh Budi Arie dalam rilis pers yang dilakukan setelah menghadiri Rapat Redaksi Nasional Pembahasan Isu dan Perkembangan Pasca Pemilu 2024. Salah satu tantangan terbesar setelah pemilihan adalah potensi polarisasi masyarakat.
Di ruang publik, banyak beredar narasi mengenai kecurangan hasil Pemilu 2024. Menurut Menkominfo, narasi-narasi ini dapat memengaruhi legitimasi proses Pemilu Serentak 2024. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menerima hasil resmi yang diumumkan oleh KPU.
Dalam era digital seperti sekarang, tidak ada lagi batasan ruang dan waktu dalam menyebarkan informasi. Masyarakat dapat mengunggah hasil penghitungan dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) dan melihat hasil suara dalam pemilu.
“Seluruh rakyat pun bisa lihat hasil suara dalam pemilu. Jadi, semuanya serba terbuka mulai dari cara daftar memilih, menghitung rekapitulasi suara, dan lain-lain. Statement dari kawalpemilu.org, sudah jelas bahwa tidak ada kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024,” kata
Budi Arie menegaskan bahwa tidak ada kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024, seperti yang dinyatakan oleh kawalpemilu.org. Pemerintah juga berupaya mendukung KPU untuk menjelaskan kepada semua pihak bahwa pesta demokrasi telah berlangsung dengan baik.
Masyarakat di akar rumput sudah bisa menerima hasil karena dalam demokrasi, kalah dan menang menjadi hal yang biasa. Penting bagi kita untuk menghormati proses demokrasi dan menerima hasil resmi yang diumumkan oleh KPU.
“Ini kan soal harmonisasi, rekonsiliasi sudah terjadi di akar rumput, masyarakat sudah lebih baik. Saya mengharapkan semoga kita rukun kembali, karena pemilu sudah selesai. Jadi, kita bersatu kembali untuk membangun dan memajukan Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan keterbukaan pelaksanaan Pemilu 2024 telah dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara.
Menurutnya, KPU setiap hari melakukan jumpa pers untuk menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Pemilu. Usman juga mendorong media untuk mengambil sumber penyajian berita secara mendalam dari masyarakat di akar rumput.
“Jadi sebetulnya keterbukaan itu sudah terjadi, cuma barangkali statement yang dikutip, terutama di media sosial dipotong-potong, sehingga publik tidak mendapatkan secara utuh. Tetapi kalau di media mainstream, saya kira aman-aman saja,” kata Usman.
Menerima hasil resmi Pemilu 2024 yang diumumkan oleh KPU adalah langkah penting dalam menjaga legitimasi proses demokrasi. Masyarakat harus menghindari narasi-narasi kecurangan yang dapat memengaruhi persepsi publik.
“Dalam era digital, informasi dapat dengan mudah disebarluaskan, tetapi penting bagi kita untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima adalah hasil resmi dari penyelenggara Pemilu. Dengan menerima hasil resmi, kita dapat memperkuat demokrasi dan membangun kepercayaan dalam sistem politik kita,” pungkasnya.
Berdasarkan jadwal penyelenggaraan yang dirilis KPU, penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia baru bisa mengetahui hasil pemenang pemilu usai proses rekapitulasi tersebut selesai, yakni di penghujung Maret 2024. (dk/akha)