Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » 3 Aturan Utama Pencairan TPG dan THR, Cek Selengkapnya

3 Aturan Utama Pencairan TPG dan THR, Cek Selengkapnya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Berikut beberapa aturan utama yang menjadi dasar pencairan TPG dan THR, cek regulasi lengkapnya.

Setiap tahun, isu mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi fokus utama para pendidik di berbagai daerah di Indonesia.

Banyak guru yang merasa bingung dengan dasar hukum apa saja yang sebenarnya mengatur penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) beserta Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Terlebih di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, banyak berita yang tidak jelas sumbernya bahkan kabar palsu yang menyatakan tanggal pasti pencairan meskipun tidak sesuai aturan.

Untuk mengetahui kapan tunjangan bisa diberikan, guru perlu memahami aturan resmi yang menjadi dasar hukumnya, bukan hanya informasi yang beredar secara tidak resmi.

Aturan mengenai TPG dan THR guru tidak berdiri sendiri, tetapi saling terkait mulai dari peraturan pemerintah pusat hingga petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh daerah.

Terdapat tiga aturan utama yang menjadi dasar dalam pencairan TPG dan THR, yakni Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), serta petunjuk teknis pelaksanaan di tingkat daerah.

Ketiganya memainkan peran penting dalam menentukan hak guru, mekanisme pencairan, serta alur administrasi hingga dana benar-benar sampai ke rekening penerima.

Peraturan Pemerintah sebagai Dasar Hukum Utama dalam Penetapan Hak Guru

Peraturan Pemerintah (PP) merupakan aturan paling tinggi yang menjadi landasan dalam pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru yang memiliki sertifikasi.

Pada tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 menjadi dasar hukum utama yang menetapkan bahwa guru yang memiliki sertifikasi berhak menerima tambahan TPG THR sebesar 100 persen serta gaji ke-13.

PP ini tidak menetapkan tanggal pencairan, tetapi menentukan bahwa tunjangan tersebut harus dibayarkan dan menjadi kewajiban pemerintah untuk dipenuhi.

Dengan demikian, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 menjamin bahwa TPG dan THR tidak boleh dipotong atau dibatalkan.

PP ini adalah yang menjamin keabsahan hukum bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dalam menerima tunjangan secara penuh.

Tanpa PP, seluruh perangkat teknis lainnya tidak bisa beroperasi.

PMK 23/2025 Panduan Teknis Pendistribusian dan Proses Administratif

Jika PP menentukan hak guru, maka PMK 23/2025 mengatur prosedur pelaksanaannya.

PMK ini menguraikan proses pencairan mulai dari pusat hingga ke daerah, termasuk persyaratan administratif dalam verifikasi data penerbitan SK pencairan serta penyaluran dana melalui kas umum daerah.

PMK.23/2025 juga menentukan cara pendanaan TPG dan THR didistribusikan serta dipertanggungjawabkan.

Namun, PMK tidak menentukan tanggal pasti pencairan, sehingga anggapan bahwa PMK menetapkan waktu pencairan adalah salah.

PMK hanya menjelaskan cara pelaksanaannya, bukan kapan waktunya cair.

Tanpa memahami perbedaan ini, banyak guru salah mengira PMK sebagai kalender pencairan, padahal bukan demikian.

Petunjuk Teknis Pencairan Peraturan Pelaksanaan yang Berbeda di Setiap Wilayah

Meskipun PP dan PMK menetapkan hak serta mekanisme pencairan dana, pelaksanaannya di lapangan sangat dipengaruhi oleh petunjuk teknis dari pemerintah daerah.

Petunjuk teknis ini mengatur hal-hal spesifik seperti pengumpulan data verifikasi lokal, penerbitan SPM SP2D, hingga penyaluran dana ke rekening guru.

Tiap wilayah memiliki pola administrasi yang berbeda, sehingga masa pencairan dana bisa berbeda meskipun aturannya sama di tingkat nasional.

Di sinilah sering terjadi keterlambatan dalam proses verifikasi data yang disebabkan oleh penyelarasan anggaran daerah dan administrasi yang belum selesai.

Petunjuk teknis menyebabkan proses pencairan tidak dapat dianggap sama antar wilayah.

Meskipun Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan telah berlaku, bukan berarti dana akan langsung cair secara bersamaan di seluruh daerah.

Pada akhirnya, aturan pengeluaran TPG dan THR guru merupakan gabungan dari PP PMK serta petunjuk teknis daerah.

Ketiga komponen ini saling melengkapi, namun tidak ada yang menentukan tanggal pasti pencairan.

Itulah mengapa setiap tahun terjadi perbedaan waktu pencairan sesuai dengan kesiapan administrasi daerah.

Guru diharapkan menguasai struktur peraturan ini agar tidak mudah terkena pengaruh informasi yang tidak sah yang beredar di media sosial.

Jika ada pihak yang menyebutkan tanggal pasti pencairan tanpa adanya pengumuman resmi dari pemerintah pusat, kemungkinan besar informasi tersebut tidak dapat dipercaya.

Berikut beberapa aturan utama yang menjadi dasar pencairan TPG dan THR. Cek regulasi lengkapnya, semoga bermanfaat.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jatim: Wujudkan Indonesia Emas Dimulai dari Perlindungan Anak Hari Ini

    DPRD Jatim: Wujudkan Indonesia Emas Dimulai dari Perlindungan Anak Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya investasi sejak dini dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyatakan bahwa anak-anak adalah pondasi masa depan bangsa yang tidak bisa diabaikan. “Kalau kita ingin melihat Indonesia kuat dan […]

  • Rayo Vallecano ,RCD Mallorca ,LaLiga

    Prediksi Pertandingan Rayo Vallecano vs RCD Mallorca di LaLiga

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Rayo Vallecano dan RCD Mallorca dalam laga pekan ke-19 LaLiga menjadi fokus utama bagi penggemar sepak bola Spanyol. Kedua tim memiliki situasi yang berbeda, namun keduanya menghadapi tekanan besar untuk meraih poin penting agar bisa menjauhi zona degradasi. Rayo Vallecano, yang tampil di kandang sendiri di Estadio de Vallecas, mencatatkan rekor yang […]

  • Ketua DPRD Kalsel Mendorong Pemerintahan Tetap Berjalan Meski Gubernur Ditetapkan sebagai Tersangka

    Ketua DPRD Kalsel Mendorong Pemerintahan Tetap Berjalan Meski Gubernur Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, menegaskan pentingnya menjaga kelancaran pemerintahan di jajaran provinsi setempat meski Gubernur Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyuapan. Supian mengutarakan harapannya agar pemerintahan di Pemprov Kalsel tetap berjalan dengan normal dan pelayanan terhadap masyarakat terus berlanjut. Supian mengingatkan bahwa pelayanan ter […]

  • Jim Ratcliffe Beri Kesempatan Tiga Tahun untuk Amorim di MU, Tak Buru-buru Pecat

    Jim Ratcliffe Beri Kesempatan Tiga Tahun untuk Amorim di MU, Tak Buru-buru Pecat

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Pemilik Minoritas Manchester United Tegaskan Kepercayaan Penuh pada Ruben Amorim DIAGRAMKOTA.COM – Pemilik minoritas Manchester United, Sir Jim Ratcliffe, menunjukkan sikap yang jelas terkait masa depan pelatih klub, Ruben Amorim. Meski tekanan terhadap Amorim semakin meningkat akibat kinerja yang belum stabil di awal musim, Ratcliffe memastikan bahwa ia tidak akan mengambil keputusan mendadak untuk memecat pelatih […]

  • Fakta Menarik Asami Shio, Pesona Yang Bikin Deg-degan!

    Fakta Menarik Asami Shio, Pesona Yang Bikin Deg-degan!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 623
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fakta Menarik Asami Shio, Pesona yang Bikin Deg-degan! Asami Shio, nama yang mungkin masih asing bagi sebagian orang, namun di kalangan penggemar anime dan manga, khususnya yang menyukai karakter-karakter “waifu” yang menawan, ia adalah ikon. Bukan hanya karena parasnya yang cantik, tapi juga karena kombinasi unik antara kepribadian, latar belakang, dan peran yang […]

  • Dandim 0806/Trenggalek Terima Silaturahmi Taruna Akmil

    Dandim 0806/Trenggalek Terima Silaturahmi Taruna Akmil

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Komandan Kodim 0806/Trenggalek, Letkol Inf Isnanto Roy Saputro, S.H., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Taruna Akademi Militer (Akmil) di Markas Kodim 0806/Trenggalek, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan sarat nilai kebersamaan antara prajurit senior dengan calon perwira TNI masa depan. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi para taruna untuk […]

expand_less