Komisi VI DPR: Isu Pertalite Tercampur Air di Jawa Timur Tidak Terbukti Setelah Pemeriksaan Aparat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Isu yang beredar di media sosial mengenai bahan bakar Pertalite yang disebut tercampur air di beberapa SPBU di Jawa Timur akhirnya terbantahkan setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh aparat penegak hukum. Hasil uji lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya campuran air dalam BBM tersebut.
Pemeriksaan Dilakukan di Lokasi yang Dilaporkan
Aparat penegak hukum (APH) bersama Polda Jawa Timur melakukan pengecekan langsung di beberapa SPBU yang dilaporkan masyarakat. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah SPBU Kebonsari, Surabaya. Proses pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk memastikan kualitas BBM yang dijual. Hasilnya, tidak ada indikasi campuran air dalam Pertalite yang dijual di SPBU tersebut.
Penjelasan dari Anggota DPR
Anggota Komisi VI DPR, Khilmi, menyampaikan bahwa isu tersebut tidak terbukti setelah dilakukan investigasi resmi. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial sebelum ada hasil penyelidikan dari aparat yang berwenang.
“Semua aparat penegak hukum sudah mendatangi SPBU yang dilaporkan. Setelah diteliti, tidak ditemukan adanya campuran air,” ujarnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi Pertamina dan jajarannya.
Khilmi juga menyoroti bahwa kasus ini hanya terjadi di dua kabupaten di Jawa Timur, sehingga tidak bisa digeneralisasi sebagai masalah kualitas BBM nasional. Ia menegaskan bahwa jika ada masalah serius, maka dampaknya akan terasa di seluruh wilayah Indonesia.
Pentingnya Mempertimbangkan Fakta Sebelum Mengambil Kesimpulan
Ia meminta masyarakat untuk mengambil kesimpulan berdasarkan fakta yang ada, bukan hanya informasi yang beredar di media sosial. “Setelah diselidiki ternyata tidak ada masalah. Seharusnya kita tidak mempermasalahkan hal seperti ini,” katanya.
Khilmi juga berharap semua pihak memahami betapa berat tugas Pertamina dalam mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia. Termasuk dalam menjalankan penugasan BBM Satu Harga.
Awal Mula Isu Beredarnya Informasi
Awalnya, isu ini beredar di media sosial bahwa Pertalite di beberapa SPBU Jawa Timur tercampur air, menyebabkan kendaraan mogok atau “brebet”. Masyarakat mulai khawatir dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim menunjukkan bahwa tidak ada campuran air dalam Pertalite yang dijual. Hal ini membuktikan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak didukung oleh data nyata.
Dampak pada Masyarakat
Meski isu ini tidak terbukti, banyak masyarakat yang awalnya merasa khawatir. Beberapa pengguna mobil bahkan mengeluhkan kendaraannya mengalami gangguan mesin setelah mengisi bensin di SPBU tertentu. Namun, setelah pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan adanya kerusakan yang disebabkan oleh campuran air dalam BBM.
Khilmi menegaskan bahwa Pertamina tetap menjaga kualitas BBM yang dijual, baik dalam bentuk Pertalite maupun jenis BBM lainnya. Ia berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
Peran Komisi VI DPR
Komisi VI DPR memiliki tugas mengawasi lingkup bidang perdagangan, kawasan perdagangan, dan pengawasan persaingan usaha, serta BUMN. Dalam hal ini, komisi ini turut mengawasi kualitas BBM yang dijual oleh Pertamina dan perusahaan lainnya.
Khilmi menegaskan bahwa komisi akan terus memantau situasi ini dan memberikan rekomendasi yang diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh BBM berkualitas tanpa adanya informasi yang menyesatkan.
Isu Pertalite tercampur air di Jawa Timur tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh aparat penegak hukum. Hasil uji lapangan menunjukkan bahwa BBM yang dijual di SPBU tersebut dalam kondisi baik dan tidak tercampur air. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial sebelum ada hasil penyelidikan resmi. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar