Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Perumahan Griya Anugrah: Ratusan Warga Tertipu dengan Lahan Perhutani

Perumahan Griya Anugrah: Ratusan Warga Tertipu dengan Lahan Perhutani

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah warga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengalami penipuan terhadap pengembang perumahan. Mereka membeli rumah di lahan yang sebenarnya termasuk kawasan hijau milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani). Masalah ini menimbulkan kegundahan besar bagi para pemilik rumah.

Penipuan oleh Pengembang

Warga yang tinggal di Perumahan Griya Anugrah di Kecamatan Mlajah, Bangkalan, mengaku tertipu oleh pengembang bernama PT Golden Mirin. Mereka tidak menyadari bahwa tanah yang mereka beli adalah milik Perhutani hingga proses pembelian selesai dan saat mengurus sertifikat tanah.

Moh Ridwan, salah satu warga di Blok B, mengungkapkan bahwa ia dan ratusan lainnya baru mengetahui status lahan tersebut setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami baru tahu setelah ngurus sertifikat tanah. Ternyata lahan ini masuk kawasan Perhutani,” ujarnya.

Pemilikan Sertifikat yang Tidak Jelas

Dari total 524 bidang tanah yang dijual oleh PT Golden Mirin, hanya 153 yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 10 bidang memiliki sertifikat Hak Milik (SHM). Sisanya, sebanyak 361 bidang, belum memiliki sertifikat sama sekali. Bahkan, meskipun sudah melunasi pembayaran, warga tidak menerima sertifikat apa pun.

Ridwan menyebutkan bahwa pihak pengembang tidak bisa dihubungi dan kantor utama mereka telah dijual kepada orang lain. Hal ini memperparah kesulitan komunikasi antara warga dan pengembang.

Dugaan Izin dari Pemerintah Setempat

Warga juga merasa heran mengapa izin mendirikan bangunan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada tahun 2016. Menurut mereka, lahan Perhutani seharusnya tidak boleh diperjualbelikan. “Kenapa Pemkab Bangkalan bisa memberikan izin mendirikan bangunan. Harusnya lahan Perhutani tidak bisa diperjualbelikan,” tambah Ridwan.

Tuntutan Tanggung Jawab

Para warga berharap agar PT Golden Mirin bertanggung jawab atas kejelasan sertifikat lahan. Selain itu, mereka juga menuntut Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyedia kredit untuk turut bertanggung jawab atas kasus ini. “Kami akan surati BTN, developer dan Pemkab Bangkalan serta BPN untuk bisa menemukan solusi atas masalah ini,” ujar Ridwan.

Tindakan Hukum yang Diperlukan

Rahmat Hidayat, warga dari Blok C, mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan mogok bayar angsuran sampai masalah ini jelas. “Saya akan mogok bayar angsuran. Tidak apa-apa walaupun BI Checking nanti jelek. Daripada saya harus tertipu lebih banyak lagi,” katanya.

Ia juga berharap pihak pengembang, BTN, BPN, dan Pemkab Bangkalan dapat duduk bersama untuk mencari solusi. Jika tidak ada penyelesaian, ia akan membawa kasus ini ke ranah pidana. “Biar sekalian diketahui siapa saja yang bermain. Karena ini lahan Perhutani tapi mereka bisa memberikan izin. Pasti ada yang bermain untuk menipu kami,” jelas Rahmat.

Upaya Komunikasi yang Gagal

Kompas.com berusaha menghubungi nomor yang tertera di kantor pemasaran Perumahan Griya Anugrah. Namun, nomor tersebut tidak aktif. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengembang tidak lagi menjalankan bisnisnya secara normal.

Solusi yang Diharapkan

Para warga menuntut adanya transparansi dan kejelasan dari pihak-pihak terkait. Mereka berharap dapat menemukan solusi yang adil dan memastikan hak-hak mereka sebagai pemilik tanah. Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam membeli properti di lahan yang tidak jelas statusnya. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al-Ahli , AFC Champions League

    Kekurangan Pemain Kunci Al-Ahli dalam Laga AFC Champions League

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain kunci Al-Ahli, Zakaria Hawsawi, tidak akan bermain dalam pertandingan melawan Al-Wehda. Pertandingan ini menjadi bagian dari babak ketujuh Liga Champions Asia (AFC Champions League). Laga tersebut akan digelar di Stadion Al Nahyan pada hari Senin pukul 16.45 WIB. Detail Laga yang Mendebarkan Peristiwa: Pertandingan Liga Champions Asia Tanggal: Hari Senin Waktu: Pukul 16.45 […]

  • Bhabinkamtibmas Polresta Sidoarjo

    Bhabinkamtibmas Apresiasi Inovasi Hidroponik Pemdes Sidodadi Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Sidodadi, Polsek Candi, Brigpol M. Rudi Supriyanto memberikan apresiasi atas langkah inovatif Pemerintah Desa Sidodadi yang turut mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Pada Senin (21/4/2025), Brigpol Rudi meninjau langsung program penanaman sayur sawi pokchay secara hidroponik yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Sidodadi. Ia menyebut […]

  • Sejarah Panjang dan Asal Usul Nama Tulungagung

    Sejarah Panjang dan Asal Usul Nama Tulungagung

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tulungagung, sebuah kota yang terletak di Jawa Timur, memiliki sejarah yang sangat panjang dan kaya akan legenda. Nama “Tulungagung” sendiri memiliki asal usul yang menarik dan berakar pada peristiwa sejarah serta mitos lokal. Salah satu sumber utama yang mengungkapkan asal usul nama ini adalah prasasti Lawang, yang ditemukan dan mencatat peristiwa penting pada tahun […]

  • Hunian Rakyat

    OJK Dorong Realisasi 3 Juta Hunian melalui Kebijakan Inovatif

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 346
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmennya mendukung program pemerintah terkait penyediaan hunian layak, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini bertujuan menciptakan peluang kepemilikan rumah melalui target pembangunan 3 juta hunian. Dalam mendukung pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), OJK memberikan fleksibilitas kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menetapkan kebijakan berdasarkan manajemen risiko, […]

  • Muswil VI Ormas Oi Jatim: Strategi Revolusioner Implementasi S.O.P.A.N untuk Masa Depan!

    Muswil VI Ormas Oi Jatim: Strategi Revolusioner Implementasi S.O.P.A.N untuk Masa Depan!

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 366
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Muswil VI Ormas Oi Jatim, Badan Pengurus Wilayah Organisasi Masyarakat (Ormas) Oi Jawa Timur akan menggelar Musyawarah Wilayah VI pada 21-22 September 2024 di Gedung Sasana Wiyata Praja, Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Jl. Balongsari Tama, Gadel, Kec. Tandes, Surabaya, Jawa Timur. Dengan tema “Manifesto Life Skill dalam Implementasi S.O.P.A.N (Seni, […]

  • Defisit Anggaran Mengancam, Yozi Rizal Minta OPD Selaraskan dengan Gubernur Lampung

    Defisit Anggaran Mengancam, Yozi Rizal Minta OPD Selaraskan dengan Gubernur Lampung

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Kinerja OPD yang Perlu Ditingkatkan untuk Meningkatkan PAD DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menyoroti defisit anggaran yang terus menghantui keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, meskipun Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah melakukan berbagai langkah agresif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum sejalan dengan upaya tersebut. […]

expand_less