Pasukan PRJ Dibentuk dari 5 Perangkat Daerah, Jawaban Pemkot Surabaya atas Keluhan Parkir Liar
- account_circle Shinta ms
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM- Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mengambil langkah tegas terhadap maraknya parkir liar yang selama ini menjadi keluhan utama warga.
Mulai dari parkir di atas pedestrian, trotoar yang semestinya menjadi hak pejalan kaki, hingga parkir sembarangan di jalan protokol yang memicu kemacetan semuanya kini menjadi fokus penanganan pasukan gabungan Petugas Ruas Jalan (PRJ).
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas meningkatnya laporan masyarakat terkait parkir liar di hampir seluruh wilayah kota.
Keluhan itu terus mengalir selama beberapa tahun terakhir, terutama di kawasan protokol seperti Jalan Darmo, Ahmad Yani, hingga Basuki Rahmat, yang kerap dipadati kendaraan yang berhenti seenaknya.
Untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk pasukan gabungan PRJ yang terdiri dari lima perangkat daerah:
• Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
• Dinas Perhubungan (Dishub)
• Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
• Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
• Petugas Pemadam Kebakaran (PMK)
Kelima unsur ini dipilih bukan tanpa alasan. Mereka diharapkan bekerja sebagai satu kesatuan untuk memastikan tidak ada parkir di tepi jalan umum dan di atas pedestrian, sesuai arahan tegas Eri Cahyadi.
Ia meminta seluruh petugas melebur identitas dinas masing-masing dan bertindak atas nama Pemkot Surabaya.
“Ini bukan lagi atas nama Satpol PP, bukan lagi atas nama DLH, tapi ini atas nama Pemkot Surabaya,” tegas Eri.
Selain menindak parkir liar, PRJ juga bertugas menjaga kebersihan jalan, ketertiban umum, hingga kesiapsiagaan terhadap kecelakaan dan bencana.
Namun, fokus yang paling disorot masyarakat yakni pelanggaran parkir dan penggunaan pedestrian menjadi prioritas utama dalam pengamanan 54 ruas jalan tahap awal.
Meskipun uji coba sudah berjalan selama sebulan terakhir, pelanggaran masih ditemukan, termasuk dua mobil yang nekat parkir di atas pedestrian dan kondisi jalanan yang kotor.
Hal ini menunjukkan pentingnya pembentukan pasukan gabungan tersebut untuk memperketat pengawasan dan mempercepat penindakan.
Eri menegaskan bahwa pemilihan 54 ruas jalan pada tahap awal merupakan langkah strategis untuk melihat kinerja dan efektivitas SOP. Jika sudah berjalan tertib, barulah ruas jalan lain akan ditambahkan.
Di lapangan, Dishub menjelaskan bahwa PRJ wajib menindak langsung pelanggaran ringan seperti parkir liar dan PKL liar.
Apabila dibutuhkan pengerahan personel lebih besar, petugas akan melaporkan melalui Command Center 112 untuk memobilisasi kekuatan tambahan Satpol PP dan Dishub.
Satpol PP menambahkan bahwa semua unsur PRJ bertanggung jawab penuh terhadap 54 ruas jalan tersebut. Mereka dapat menindak langsung atau meminta bantuan call center jika situasi tidak memungkinkan ditangani oleh lima petugas di lokasi.
Dengan kolaborasi lintas perangkat daerah ini, Pemkot Surabaya berharap persoalan parkir liar yang selama ini dikeluhkan warga bisa ditangani dengan lebih cepat, tegas, dan terpadu.
Masyarakat menantikan perubahan nyata di lapangan—khususnya pada kawasan yang selama ini dianggap “zona rawan parkir liar.”
Apabila tim PRJ dapat menjalankan tugasnya secara konsisten, Surabaya berpeluang menghadirkan ruang kota yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.
Istilah parkir liar yang selama ini menjadi keluhan harian warga, diharapkan tidak lagi menjadi masalah menahun di Kota Pahlawan. (sms)
- Penulis: Shinta ms




