Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Cak Yebe: Aturan Larangan Tenda Hajatan, Surabaya Punya Budaya Tepo Seliro

Cak Yebe: Aturan Larangan Tenda Hajatan, Surabaya Punya Budaya Tepo Seliro

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak YeBe ini, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak terburu-buru menetapkan kebijakan pelarangan tenda hajatan yang menutup akses jalan kampung. Menurutnya, rencana Wali Kota Eri Cahyadi tersebut perlu dikaji matang dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kebiasaan sosial warga Surabaya yang selama ini hidup dengan budaya saling memahami.

“Tidak perlu buru-buru menyikapi keluhan sebagian warga. Kalau betul-betul akan dilarang, Pemkot Surabaya harus memberikan solusi,” ujar Cak YeBe, Minggu (26/10/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, warga Surabaya memiliki tradisi tepo seliro (tenggang rasa) yang sudah mengakar. Kegiatan hajatan seperti pernikahan, khitanan, syukuran keluarga, hingga acara duka biasanya digelar dengan mekanisme sosial yang kuat di tingkat RT/RW.

“Mulai nikahan, khitan, kumpul keluarga besar atau kedukaan, selama ini warga mendirikan tenda itu lazimnya sudah izin RT/RW dan tetangga kanan kiri. Warga memaklumi,” ujarnya.

Dorongan Klasifikasi dan Skala Izin

Cak Yebe menilai tidak semua kegiatan hajatan perlu melewati prosedur izin berlapis hingga ke kepolisian. Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya membuat klasifikasi jenis acara dan ukuran tenda yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban atau arus lalu lintas.

“Klasifikasikan dulu hajatan yang dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat, jangan digeneralisir,” jelasnya.

Ia mencontohkan, tenda kecil berukuran 4 meter yang dipasang dua atau tiga unit tidak akan berdampak besar terhadap pengguna jalan. Namun, jika panjang tenda mencapai lebih dari 18 meter, barulah diperlukan mekanisme perizinan tambahan.

“Kalau tiga tenda ukuran sampai 12 meter dimaknai panjang per tenda 4 meter, itu tidak ngaruh sama sekali. Yang berpotensi masalah itu yang lebih dari 18 meter panjangnya,” tegasnya.

Budaya Guyub Jangan Hilang

Lebih lanjut, Cak Yebe menjelaskan bahwa tenda hajatan umumnya hanya berdiri dalam waktu singkat. Untuk acara duka, durasinya memang sedikit lebih lama, tetapi masyarakat tetap bisa menerima selama masih dalam batas kewajaran dan akses jalan alternatif tetap tersedia.

“Biasanya pemasangan tenda paling lama mulai H-2 dan dibongkar H+1. Kalau tenda duka biasanya lebih lama bisa H+7 tapi warga memahami,” ucapnya.

Menurutnya, aturan ideal adalah izin berjenjang berdasarkan skala acara. Untuk hajatan kecil cukup melalui persetujuan RT/RW dan konfirmasi kepada Lurah. Sedangkan acara besar yang melibatkan banyak undangan bisa dilengkapi izin keramaian dari kepolisian.

“Tenda hajatan yang hanya menutup jalan sehari, sebaiknya semua memaklumi. Budaya saling menghargai antartetangga di Surabaya itu tinggi,” ujar Cak Yebe.

Kebijakan Harus Adil dan Manusiawi

Cak Yebe menegaskan, setiap kebijakan publik sebaiknya menyentuh rasa keadilan sosial. Ia mengingatkan bahwa tidak semua warga memiliki kemampuan ekonomi untuk menyewa gedung atau ballroom hotel di Surabaya. Karena itu, aturan baru jangan sampai mengikis jati diri kampung-kampung Surabaya yang dikenal rukun, guyub, dan penuh rasa kekeluargaan.

“Saya melewati jalan kampung yang ditutup karena hajatan, saya memaklumi. Fenomena ini sudah jamak. Sebaiknya tidak perlu disikapi berlebihan, sing penting saling bisa memahami dan tepo sliro, pun demikian dengan sang sohibul hajat, tidak bersikap semaunya sendiri, harus dipikirkan hak pengguna jalan,” pungkas Cak Yebe. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Museum Marsinah Dibangun, Danrem 081/DSJ Harap Jadi Spirit Perjuangan Bangsa

    Museum Marsinah Dibangun, Danrem 081/DSJ Harap Jadi Spirit Perjuangan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Museum Marsinah yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (27/12/2025). Marsinah adalah sosok pahlawan nasional yang dikenal luas sebagai simbol keberanian di dunia ketenagakerjaan. Danrem Untoro mengungkapkan bahwa pembangunan museum tersebut sebagai […]

  • Reses Di Putat Jaya ,Cahyo Siswo Utomo Disambati Soal Pendidikan dan Status Tanah

    Reses Di Putat Jaya ,Cahyo Siswo Utomo Disambati Soal Pendidikan dan Status Tanah

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya mengakhiri Reses sidang pertama tahun 2024 dengan menghadiri pertemuan bersama warga RT07 RW11, Putat Jaya, Sawahan, Surabaya, Senin (4/11/2024). Acara ini dimanfaatkan Cahyo untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan dari masyarakat setempat. Mengawali kegiatan Reses, Ustaz Sholikin menyampaikan terima kasih kepada warga atas partisipasi aktif mereka dalam kegiatan […]

  • NASA , Bulan

    Penjelasan Terkini tentang Rencana NASA Kembali ke Bulan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – NASA, lembaga pemerintah Amerika Serikat yang bertanggung jawab atas eksplorasi luar angkasa, telah mengumumkan rencana untuk kembali mengirimkan astronot ke bulan pada tahun ini. Ini merupakan langkah penting dalam program Artemis yang dirancang untuk memperluas kehadiran manusia di luar bumi. Program Artemis dan Tujuan Utama Program Artemis, yang dimulai selama masa pemerintahan Presiden Donald […]

  • Hari Batik Nasional: Merayakan Warisan Budaya yang Mendunia pada 2 Oktober 2025

    Hari Batik Nasional: Merayakan Warisan Budaya yang Mendunia pada 2 Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sejarah dan Makna Hari Batik Nasional DIAGRAMKOTA.COM – Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, sebuah hari yang memiliki makna mendalam dalam konteks budaya Indonesia. Pentingnya hari ini dicetuskan ketika batik, sebagai salah satu produk budaya Indonesia, diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Permaterialan Manusia pada tahun 2009. Pengakuan ini tidak hanya menegaskan nilai […]

  • Jude Bellingham Absen dari Timnas Inggris Selama Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya!

    Jude Bellingham Absen dari Timnas Inggris Selama Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kehilangan Jude Bellingham, Timnas Inggris Hadapi Tantangan Berat di Kualifikasi Piala Dunia 2026 DIAGRAMKOTA.COM – Pada jeda internasional bulan September, timnas Inggris akan menghadapi dua pertandingan penting dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa. Pertama, mereka akan melawan Andorra pada hari Sabtu (6/9) malam dan kemudian bertandang ke markas Serbia pada hari Rabu (10/9) dini hari […]

  • Ketua DPRD: : Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan Prioritas RPJPD Surabaya

    Ketua DPRD: : Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan Prioritas RPJPD Surabaya

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, pada Kamis (4/7),  telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya untuk periode 2025-2045. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen penting yang merangkum […]

expand_less