Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Lisa Mariana Bebas Tanpa Wajib Lapor Meski Jadi Tersangka, Ini Alasannya!

Lisa Mariana Bebas Tanpa Wajib Lapor Meski Jadi Tersangka, Ini Alasannya!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Proses Pemeriksaan Lisa Mariana sebagai Tersangka

DIAGRAMKOTA.COM – Lisa Mariana, seorang selebgram yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan di Bareskrim Mabes Polri dan berlangsung selama sekitar lima jam. Setelah proses pemeriksaan selesai, tim kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya tidak dikenakan wajib lapor maupun ditahan.

Lisa Mariana, yang didampingi oleh pengacaranya yaitu Jhon Boy dan Bertua Diana Hutapea, menyelesaikan pemeriksaan pada malam hari Jumat (24/10/2025). Selama pemeriksaan tersebut, ia menjawab 44 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Meskipun statusnya sebagai tersangka, Lisa tetap dapat beraktivitas seperti biasa tanpa adanya kewajiban melapor ke pihak kepolisian secara rutin.

Bertua Diana Hutapea, kuasa hukum Lisa, mengatakan bahwa Lisa berjalan dengan normal dan tidak ada kewajiban wajib lapor serta penahanan. Hal ini juga diperkuat oleh Jhon Boy saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan adanya wajib lapor. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi semua proses hukum yang berlaku dan siap hadir jika diperlukan.

Lisa sendiri hanya memberikan komentar singkat terkait pemeriksaannya. Ia mengucapkan terima kasih dan menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga menyebutkan bahwa penyidik bersikap baik dan ia dapat beraktivitas seperti biasa.

Tim kuasa hukum Lisa menyatakan sikap kooperatif dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Mereka menolak kemungkinan untuk mengajukan praperadilan dan lebih fokus pada pembuktian di pengadilan. Meski demikian, mereka menyoroti beberapa hak kliennya yang belum terpenuhi, seperti hasil tes DNA dan hak untuk mendapatkan second opinion atau pendapat kedua. Isu ini akan menjadi bagian dari materi pembelaan di persidangan nanti.

Dasar Hukum Penetapan Tidak Menahan Lisa Mariana

Keputusan pihak kepolisian untuk tidak menahan Lisa Mariana didasarkan pada prinsip hukum acara pidana yang berlaku. Sesuai dengan Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), salah satu syarat objektif agar seorang tersangka dapat ditahan adalah jika tindak pidana yang disangkakan diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Dalam kasus ini, Lisa dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik lisan yang ancaman hukumannya paling lama sembilan bulan, dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP mengenai fitnah dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Karena tidak ada pasal yang ancamannya mencapai lima tahun, maka syarat objektif untuk penahanan tidak terpenuhi.

Selain itu, dari sisi syarat subjektif yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP, sikap kooperatif yang ditunjukkan Lisa dan jaminan dari tim kuasa hukumnya menjadi pertimbangan lain bagi penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

Proses Hukum Berlanjut Tanpa Penahanan

Dengan demikian, proses hukum akan terus berlanjut ke tahap persidangan tanpa adanya penahanan terhadap Lisa Mariana. Tim kuasa hukum akan terus memperjuangkan hak-hak kliennya dalam persidangan. Mereka percaya bahwa pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya dalam kasus ini.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdebatan Pilkada oleh DPRD dan Ancaman terhadap Kedaulatan Rakyat

    Perdebatan Pilkada oleh DPRD dan Ancaman terhadap Kedaulatan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diadakan secara langsung selama ini menjadi salah satu bentuk perwujudan demokrasi yang diperjuangkan sejak era reformasi. Namun, kini muncul wacana untuk mengembalikan pemilihan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini tidak hanya menimbulkan kontroversi, tetapi juga dianggap sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat. Direktur Democracy and Election Empowerment […]

  • Pemkab Ponorogo, ASN,Ramadan 1447 H

    Ini Tanggapan Dirjen Nunuk Terkait Alih Status Guru PPPK Jadi PNS

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masalah perubahan status guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pegawai negeri sipil (PNS) terus diungkapkan. Tidak hanya guru, profesi lainnya juga mengharapkan hal yang sama. Mengikuti arahan para guru, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani mengatakan bahwa ia dapat memahami keinginan tersebut. […]

  • Nadiem Jadi Tersangka, Buya Anwar: Prabowo Penuhi Janji

    Nadiem Jadi Tersangka, Buya Anwar: Prabowo Penuhi Janji

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Tanggapan Tokoh terhadap Penetapan Tersangka Nadiem Makarim DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, atau yang akrab disapa Buya Anwar, menyampaikan pandangan terkait langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Presiden telah menjalankan janjinya untuk menghapus praktik korupsi di berbagai sektor. Buya Anwar menegaskan bahwa masyarakat perlu terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh […]

  • Peningkatan Target Pajak di Jawa Timur, 711 Petugas Diharapkan Bekerja Dengan Integritas

    Peningkatan Target Pajak di Jawa Timur, 711 Petugas Diharapkan Bekerja Dengan Integritas

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan pajak di wilayah Jawa Timur I menghadapi tantangan signifikan pada tahun 2026. Dengan target yang meningkat dari Rp58,76 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp66,53 triliun, para pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I diwajibkan bekerja dengan lebih optimal dan berkomitmen penuh. Sebanyak 711 pegawai berkumpul dalam Apel Akbar Tahun […]

  • Pemotretan Terbaru Margot Robbie, Sensual Dan Elegan Sekaligus!

    Pemotretan Terbaru Margot Robbie, Sensual Dan Elegan Sekaligus!

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemotretan Terbaru Margot Robbie, Sensual dan Elegan Sekaligus!Aktris berbakat yang dikenal dengan kecantikan alaminya ini berhasil menghadirkan perpaduan sempurna antara sensualitas dan keanggunan, meninggalkan kesan mendalam bagi siapa saja yang melihatnya. Pemotretan ini, yang dilakukan oleh fotografer ternama [nama fotografer jika diketahui, jika tidak, sebutkan "sebuah tim kreatif ternama"], menampilkan Robbie dalam berbagai […]

  • Jadwal dan Akses Langsung Pertandingan AVS vs Estoril Praia

    Jadwal dan Akses Langsung Pertandingan AVS vs Estoril Praia

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara AVS – Futebol SAD melawan Estoril Praia akan digelar pada hari Minggu, 15 Februari 2026. Pertandingan ini berlangsung di Stadion CD das Aves, Vila das Aves, dengan jadwal kick-off pukul 15:00 WIB atau 18:00 UTC. Laga ini menjadi bagian dari kompetisi Liga Portugal Betclic, yang menarik perhatian penggemar sepak bola di seluruh […]

expand_less