Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ternyata Ajukan Keberatan Penyitaan Aset

Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ternyata Ajukan Keberatan Penyitaan Aset

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Andi Saputra sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi suaminya itu sedang berlangsung.

“Apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, adalah menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya,” kata Andi Saputra dilansir Antara, Selasa (21/10).

Menurutnya, sebagian aset yang dimohonkan keberatan dari Sandra Dewi yakni sejumlah perhiasan; dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, Tangerang, Banten; rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta; rumah di Permata Regency, Jakarta; tabungan di bank yang diblokir; serta sejumlah tas.

Pemohon dalam sidang keberatan dengan nomor perkara7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut merupakan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Sementara termohon dalam keberatan, yakni jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.

Adapun yang menjadi dalih Sandra Dewi dalam keberatan tersebut, yaitu sebagai pihak ketiga yang beriktikad baik serta aset diperoleh secara sah melalui endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Andi Saputra menjelaskan, sidang keberatan Sandra Dewi sudah memasuki agenda pembuktian dengan menghadirkan ahli pada Jumat (17/10).

“Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto. Dasar hukum sidang keberatan di atas adalah Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), sehingga tetap divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.

Suami Sandra Dewi juga tetap divonis denda dan hukuman tambahan berupa uang pengganti seperti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan 8 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Awalnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis Harvey dengan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Pada tingkat banding, PT DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, Harvey Moeis dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Harvey Moeis terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang yang diterimanya.

Dengan demikian, Harvey Moeis telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Photo Kenangan Hangat Prince William tentang Ibu Tercinta di Hari Ibu

    Photo Kenangan Hangat Prince William tentang Ibu Tercinta di Hari Ibu

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prince William, yang kini menjadi Pangeran Wales, baru-baru ini membagikan momen istimewa yang menunjukkan hubungan hangat antara dirinya dengan almarhumah ibunya, Princess Diana. Dalam perayaan Hari Ibu, ia mengunggah foto lama yang sebelumnya tidak pernah dipublikasikan ke media sosial. Foto tersebut menampilkan Diana saat masih muda bersama putranya yang berusia dua tahun pada tahun […]

  • Kualifikasi Piala Dunia 2026 Uni Emirat Arab vs Irak

    Informasi Lengkap Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Uni Emirat Arab vs Irak Live dimana? Ini Link Streaming

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Uni Emirat Arab dan Irak akan menjadi laga penting yang menentukan siapa yang berhak melaju ke babak berikutnya. Duel ini akan digelar di Stadion Mohammed bin Zayed, Abu Dhabi, UEA, pada Kamis, 13 November 2025 pukul 23.00 WIB. Kedua tim datang dengan ambisi besar untuk […]

  • Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan penjelasan terkait perlunya Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pidana bagi setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materiil UU […]

  • Sparta Rotterdam vs Heracles: Strategi dan Kondisi Tim Sebelum Pertandingan Eredivisie

    Sparta Rotterdam vs Heracles: Strategi dan Kondisi Tim Sebelum Pertandingan Eredivisie

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Sparta Rotterdam melawan Heracles di Stadion Het Kasteel menjadi momen penting bagi kedua tim dalam kompetisi Eredivisie. Dengan berbagai faktor yang memengaruhi performa, pertemuan ini menawarkan peluang untuk mengubah arah musim kedua tim. Sparta Rotterdam, yang kembali dari libur musim dingin setelah meraih kemenangan di luar kandang, memiliki catatan yang cukup stabil. […]

  • Respon cepat Polres Tanjung Perak Amankan Diduga Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga

    Respon cepat Polres Tanjung Perak Amankan Diduga Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang maling dipergoki warga membobol sebuah konter HP di Jalan Raya Greges Barat, Surabaya, Sabtu, (3/8/2024) dini hari. Warga yang geram langsung berkumpul dan menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung, Kanitreskrim Polsek Asemrowo bersama Kanit Samapta Polsek Asemrowo dibantu Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak cepat menuju ke lokasi. Respon Cepat […]

  • Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri Sukses Dukung Kunjungan Kenegaraan Presiden Turki ke Istana Bogor

    Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri Sukses Dukung Kunjungan Kenegaraan Presiden Turki ke Istana Bogor

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 434
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pasukan Kuda Polri (Polsatwa) berhasil melaksanakan tugas protokoler dalam penyambutan kunjungan kenegaraan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan, ke Istana Bogor 12 Februari 2025. Irjen. Pol. Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si, selaku Kakorsabhara Baharkam Polri mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian begitu besar […]

expand_less