Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU, serta Sekretaris Jenderal KPU. Mereka dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam pengadaan sewa private jet.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap anggota KPU; Teradu II Idham Holik; Teradu III Yulianto Sudrajat; Teradu IV Parsadaan Harahap; dan Teradu V August Mellaz, masing-masing selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (21/10).

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu VII Bernad Darmawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” sambungnya.

Sementara itu, dalam putusan yang sama, DKPP merehabilitasi nama baik Betty Epsilon Idroos, salah satu anggota KPU yang sempat turut diadukan dalam perkara ini. DKPP menilai Betty tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

“Merehabilitasi nama baik Teradu VI Betty Epsilon Idroos selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tegasnya.

Perkara ini diadukan oleh Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna. Kuasa hukum pemohon, Ibnu Syamsu Hidayat, menyatakan putusan DKPP ini masih jauh dari prinsip penegakan etik yang seharusnya ditegakkan secara tegas dan berkeadilan.

Menurutnya, sanksi berupa peringatan keras tidak mencerminkan bobot pelanggaran yang bersifat serius dan berimplikasi langsung terhadap kepercayaan publik pada integritas penyelenggara pemilu.

“Penggunaan fasilitas mewah dengan anggaran publik oleh pejabat penyelenggara pemilu bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan indikasi kemunduran etika institusional. Dalam konteks tanggung jawab publik, tindakan demikian semestinya dijatuhi sanksi berat, bahkan pemecatan dari jabatan komisioner, untuk memastikan adanya efek jera dan pemulihan marwah KPU RI,” tegasnya.

KPU sebagai pengelola mandat rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menerapkan prinsip kesederhanaan, efisiensi, dan tanggung jawab publik.

“Ketika lembaga penyelenggara justru terlibat dalam praktik yang berpotensi menyalahi asas tersebut, maka DKPP perlu menegakkan standar etik tertinggi, bukan berhenti pada teguran administratif,” tuturnya.

Ia menilai, putusan DKPP hari ini mencerminkan langkah setengah hati dalam menegakkan akuntabilitas moral penyelenggara pemilu. Keputusan yang hanya bersifat peringatan berisiko menumbuhkan persepsi publik bahwa pelanggaran etika dapat diselesaikan tanpa konsekuensi berarti.

“Namun demikian, kami menghormati Putusan DKPP ini, dan kedepan DKPP mampu memastikan bahwa setiap pelanggaran serius terhadap integritas penyelenggara pemilu ditindak secara proporsional. Penegakan etika yang lemah akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Guru Honorer Jateng Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Mereka

    Ratusan Guru Honorer Jateng Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Mereka

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 13.111 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penunjukan ini menjadi kabar baik bagi ribuan tenaga pendidik yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa jaminan status. Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diadakan di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, dan dipimpin langsung oleh […]

  • 10 Destinasi Kuliner Terbaru di Surabaya yang Wajib Dikunjungi

    10 Destinasi Kuliner Terbaru di Surabaya yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota pahlawan, terus berkembang dan menawarkan berbagai pengalaman baru dalam dunia kuliner. Di bulan Desember 2025, banyak restoran dan cafe baru muncul, menghadirkan pilihan yang menarik bagi para pecinta makanan. Berikut ini adalah daftar 10 tempat kuliner terbaru yang layak dikunjungi. Pilihan Tempat Nongkrong yang Nyaman Beberapa tempat nongkrong telah hadir dengan konsep […]

  • HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya, Korem 081/DSJ Raih 1 Emas dan 1 Perak

    HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya, Korem 081/DSJ Raih 1 Emas dan 1 Perak

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam pertandingan yang berlangsung hingga ganda ke-3, tim tenis lapangan beregu campuran Korem 081/DSJ harus mengakui keunggulan tim Korem 084 dengan skor 2-1 pada parta final pertandingan olahraga antarsatuan dalam rangka HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya yang digelar di Lapangan Tenis Jasdam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu (17/12/2025). Sempat unggul lewat pasangan ganda pertamanya dengan skor […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Kelud Mei 2026: Rute Jakarta ke Batam, Karimun, dan Medan

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Kelud Mei 2026: Rute Jakarta ke Batam, Karimun, dan Medan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Moda transportasi laut tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh dengan biaya yang lebih terjangkau. Salah satu kapal yang sering digunakan adalah KM Kelud dari PT Pelni. Tahun ini, jadwal pelayaran KM Kelud untuk bulan Mei 2026 telah dirilis, memberikan informasi penting bagi para penumpang yang merencanakan perjalanan laut. […]

  • Pasien Hamil Tua Meninggal Dunia Bersama Bayinya di RS Melati Husada Malang, Keluarga Minta Penjelasan Pihak Rumah Sakit

    Pasien Hamil Tua Meninggal Dunia Bersama Bayinya di RS Melati Husada Malang, Keluarga Minta Penjelasan Pihak Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 538
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhumah Gita Hayuningsasi, warga Jalan Candi Mendut Malang. Perempuan yang tengah hamil tua itu meninggal dunia bersama bayi laki-laki yang dikandungnya saat menjalani perawatan di RS Melati Husada (RSMH) Malang, pada Selasa (21/10/2025) sore. Peristiwa tragis ini bermula ketika Gita bersama sang suami, Haris, datang ke RSMH pada […]

  • Mancing Bareng Bersama “Mardinoto” Merajut Keakraban dan Harapan di Tombo Ati

    Mancing Bareng Bersama “Mardinoto” Merajut Keakraban dan Harapan di Tombo Ati

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 406
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Minggu pagi 27 Oktober 2024, suasana di kolam pemancingan Tombo Ati, Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, terasa meriah. Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 3, Mardinoto (Maryoto Bhirowo dan Didik Girnoto Yekti), bersama kader partai pengusungnya Hanura, PAN, dan tokoh masyarakat, hadir di tengah keramaian tersebut. Pasangan Mardinoto, yang dikenal […]

expand_less