Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » 10 Fakta Terbongkar! Apakah Wakil Wali Kota Blitar Tipu dengan Utang Pilkada?

10 Fakta Terbongkar! Apakah Wakil Wali Kota Blitar Tipu dengan Utang Pilkada?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Wakil Wali Kota Blitar

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus dugaan penipuan dan penggelapan utang piutang yang melibatkan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, kini menjadi perhatian publik. Pengusaha asal Makassar dilaporkan menuduh pejabat tersebut melakukan tindakan tidak terpuji dengan menghilangkan uang sebesar ratusan juta rupiah. Berikut adalah beberapa fakta penting yang muncul dari laporan ini.

Nilai Utang yang Dipertanyakan

Dalam laporan yang diajukan ke Polrestabes Makassar, jumlah utang yang diduga dibebankan kepada Elim Tyu Samba mencapai Rp214 juta. Angka ini menjadi inti dari tuduhan yang disampaikan oleh pelapor. Namun, Elim membantah hal ini dan menyatakan bahwa total utang yang dimaksud sebenarnya mencapai Rp800 juta, di mana ia telah mengembalikan sebanyak 70 persen dari jumlah tersebut.

Tujuan Dana yang Diduga Tidak Jelas

Salah satu poin penting dalam laporan ini adalah dugaan bahwa dana yang dipinjam oleh Elim Tyu Samba digunakan untuk keperluan Pilkada Kota Blitar tahun 2024. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus ini mendapat perhatian khusus, karena melibatkan dana yang diduga berasal dari sumber yang tidak jelas.

Proses Hukum yang Dimulai Sejak Desember 2024

Laporan resmi terhadap Elim Tyu Samba sudah tercatat sejak akhir tahun 2024, tepatnya pada tanggal 27 Desember 2024. Laporan ini memiliki nomor LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel. Meski demikian, proses penyelidikan baru dimulai pada Juli 2025, setelah surat perintah penyelidikan (SP-Lidik) dikeluarkan.

Pemanggilan yang Belum Dilakukan

Meskipun telah diberikan undangan untuk hadir, Elim Tyu Samba belum juga datang dalam dua kali pemanggilan yang dijadwalkan. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan surat pemanggilan kepada Wakil Wali Kota Blitar tersebut.

Kesepakatan Cicilan yang Tidak Terpenuhi

Sebelum laporan dibuat, kedua belah pihak sempat membuat kesepakatan cicilan utang senilai Rp20 juta per bulan. Namun, hingga saat ini, kesepakatan ini belum juga dilaksanakan oleh pihak terlapor. Hal ini menjadi salah satu dasar bagi pelapor untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Ancaman Hukuman yang Mengancam

Berdasarkan laporan yang diajukan, Elim Tyu Samba diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dalam KUHP, tindakan ini diatur dalam Pasal 372 dan 378. Jika terbukti bersalah, maka ia bisa menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat.

Penjelasan dari Elim Tyu Samba

Elim Tyu Samba menjelaskan bahwa ia merasa duduk perkara dipelintir. Ia menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat jahat dalam menghadapi utang tersebut. Menurutnya, jika ia berniat menipu, maka ia tidak akan mengembalikan uang hingga 70 persen lebih.

Keyakinan Terlapor atas Tidak Ada Unsur Pidana

Dengan fakta-fakta yang ada, Elim Tyu Samba yakin bahwa laporan yang diajukan oleh pengusaha asal Makassar tidak memiliki unsur pidana. Ia meyakini bahwa semua tindakannya dilakukan secara benar dan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya.

Reaksi Publik dan Masa Depan Kasus

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan pejabat tinggi. Masyarakat mulai bertanya-tanya tentang transparansi dan integritas para pejabat daerah. Selain itu, proses hukum yang berlangsung juga menjadi perhatian besar, terutama dalam menentukan apakah ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh Elim Tyu Samba atau tidak.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Sambangi Peternak Kambing, Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    Bhabinkamtibmas Sambangi Peternak Kambing, Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Bhabinkamtibmas Desa Masangan Wetan Polsek Sukodono, Briptu Aldo, melaksanakan patroli sambang desa pada Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi peternak kambing di wilayah binaannya. Dalam kesempatan tersebut, Briptu Aldo berdialog langsung dengan para peternak guna menjalin komunikasi yang […]

  • Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon Sidoarjo Resmi Dilaporkan ke KPK

    Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon Sidoarjo Resmi Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN Prambon di Kabupaten Sidoarjo telah mencuat dan resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo. Laporan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam prosedur pengadaan tanah seluas 21.106 meter persegi, yang seharusnya mengikuti regulasi ketat karena melibatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). […]

  • Kajati Jatim Beri Arahan Kepada Seluruh Kejari, Integritas dan Anti Korupsi Jadi Fokus Utama

    Kajati Jatim Beri Arahan Kepada Seluruh Kejari, Integritas dan Anti Korupsi Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peningkatan kualitas penegakan hukum menjadi fokus utama bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Dalam rangka memperkuat kerja sama antar jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., memberikan pengarahan secara daring kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan penguatan kolaborasi di […]

  • Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Koplo Berhasil Diamankan

    Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Koplo Berhasil Diamankan

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Diagram Kota Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana narkotika dan psikotropika. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya ( Okerbaya) di wilayah Kabupaten Ngawi. Pelaku berinisial TB (27) warga Sambungmacan Kab. Sragen Prov. Jawa Tengah ditangkap pada […]

  • Daftar 4 Kabupaten Paling Sepi di Jawa Timur, Termasuk yang Dipimpin Bupati Kaya dan Memiliki Upah Minimum Terendah

    Daftar 4 Kabupaten Paling Sepi di Jawa Timur, Termasuk yang Dipimpin Bupati Kaya dan Memiliki Upah Minimum Terendah

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SURABAYA – Jawa Timur kaya akan berbagai daerah dengan karakteristik unik. Salah satunya adalah empat kabupaten yang dikenal sebagai wilayah paling sepi di provinsi ini. Meski jauh dari keramaian, daerah tersebut memiliki keunikan tersendiri, termasuk salah satu yang menjadi peraih upah minimum terendah ketiga di Jawa Timur. Kabupaten yang Dikenal Paling Sepi di Jawa Timur Berdasarkan […]

  • Jatim Pertahankan WTP Kesepuluh, PKS Tekankan Efisiensi Anggaran

    Jatim Pertahankan WTP Kesepuluh, PKS Tekankan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang kesepuluh kalinya berturut-turut. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(24/04/25) Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat […]

expand_less