Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » 10 Fakta Terbongkar! Apakah Wakil Wali Kota Blitar Tipu dengan Utang Pilkada?

10 Fakta Terbongkar! Apakah Wakil Wali Kota Blitar Tipu dengan Utang Pilkada?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Wakil Wali Kota Blitar

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus dugaan penipuan dan penggelapan utang piutang yang melibatkan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, kini menjadi perhatian publik. Pengusaha asal Makassar dilaporkan menuduh pejabat tersebut melakukan tindakan tidak terpuji dengan menghilangkan uang sebesar ratusan juta rupiah. Berikut adalah beberapa fakta penting yang muncul dari laporan ini.

Nilai Utang yang Dipertanyakan

Dalam laporan yang diajukan ke Polrestabes Makassar, jumlah utang yang diduga dibebankan kepada Elim Tyu Samba mencapai Rp214 juta. Angka ini menjadi inti dari tuduhan yang disampaikan oleh pelapor. Namun, Elim membantah hal ini dan menyatakan bahwa total utang yang dimaksud sebenarnya mencapai Rp800 juta, di mana ia telah mengembalikan sebanyak 70 persen dari jumlah tersebut.

Tujuan Dana yang Diduga Tidak Jelas

Salah satu poin penting dalam laporan ini adalah dugaan bahwa dana yang dipinjam oleh Elim Tyu Samba digunakan untuk keperluan Pilkada Kota Blitar tahun 2024. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus ini mendapat perhatian khusus, karena melibatkan dana yang diduga berasal dari sumber yang tidak jelas.

Proses Hukum yang Dimulai Sejak Desember 2024

Laporan resmi terhadap Elim Tyu Samba sudah tercatat sejak akhir tahun 2024, tepatnya pada tanggal 27 Desember 2024. Laporan ini memiliki nomor LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel. Meski demikian, proses penyelidikan baru dimulai pada Juli 2025, setelah surat perintah penyelidikan (SP-Lidik) dikeluarkan.

Pemanggilan yang Belum Dilakukan

Meskipun telah diberikan undangan untuk hadir, Elim Tyu Samba belum juga datang dalam dua kali pemanggilan yang dijadwalkan. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan surat pemanggilan kepada Wakil Wali Kota Blitar tersebut.

Kesepakatan Cicilan yang Tidak Terpenuhi

Sebelum laporan dibuat, kedua belah pihak sempat membuat kesepakatan cicilan utang senilai Rp20 juta per bulan. Namun, hingga saat ini, kesepakatan ini belum juga dilaksanakan oleh pihak terlapor. Hal ini menjadi salah satu dasar bagi pelapor untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Ancaman Hukuman yang Mengancam

Berdasarkan laporan yang diajukan, Elim Tyu Samba diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dalam KUHP, tindakan ini diatur dalam Pasal 372 dan 378. Jika terbukti bersalah, maka ia bisa menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat.

Penjelasan dari Elim Tyu Samba

Elim Tyu Samba menjelaskan bahwa ia merasa duduk perkara dipelintir. Ia menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat jahat dalam menghadapi utang tersebut. Menurutnya, jika ia berniat menipu, maka ia tidak akan mengembalikan uang hingga 70 persen lebih.

Keyakinan Terlapor atas Tidak Ada Unsur Pidana

Dengan fakta-fakta yang ada, Elim Tyu Samba yakin bahwa laporan yang diajukan oleh pengusaha asal Makassar tidak memiliki unsur pidana. Ia meyakini bahwa semua tindakannya dilakukan secara benar dan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya.

Reaksi Publik dan Masa Depan Kasus

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan pejabat tinggi. Masyarakat mulai bertanya-tanya tentang transparansi dan integritas para pejabat daerah. Selain itu, proses hukum yang berlangsung juga menjadi perhatian besar, terutama dalam menentukan apakah ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh Elim Tyu Samba atau tidak.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Desa Dono Kabupaten Tulungagung Serahkan BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2024

    Pemerintah Desa Dono Kabupaten Tulungagung Serahkan BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung –Pemerintah Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa triwulan III tahun 2024, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan dibalai desa setempat, Selasa (9/7/2024). Kepala Desa Dono, Priyambodo, menyerahkan bantuan langsung tunai kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan Juli hingga September. Setiap KPM menerima […]

  • Saiful Ma’arif Resmi Nahkodai DPD Nasdem Surabaya, Pesan LMA : Bangun Struktur Kuat,Bukan Hanya Nama Diatas Kertas

    Saiful Ma’arif Resmi Nahkodai DPD Nasdem Surabaya, Pesan LMA : Bangun Struktur Kuat,Bukan Hanya Nama Diatas Kertas

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saiful Ma’arif resmi dilantik sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya dalam pelantikan serentak pengurus DPD dan DPC se-Kota Surabaya yang digelar di Ballroom Swis-Belinn Hotel, Minggu (29/6/2025). Acara ini menjadi momentum penting konsolidasi kekuatan NasDem di Surabaya, dalam menyongsong agenda politik 2029 dan 2031. Di hadapan ratusan kader, tokoh politik, serta jajaran […]

  • Dr. Akmarawita: Sistem SPMB Dapat Meminimalisir Ketidakpercayaan dalam Proses  Penerimaan

    Dr. Akmarawita: Sistem SPMB Dapat Meminimalisir Ketidakpercayaan dalam Proses Penerimaan

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Dr. Akmarawita: Sistem SPMB Dapat Meminimalisir Ketidakpercayaan dalam Proses Penerimaan

  • Nenek 70 Tahun Hilang Saat Cari Biji-Bijian di Bondowoso

    Nenek 70 Tahun Hilang Saat Cari Biji-Bijian di Bondowoso

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang wanita tua berusia 70 tahun bernama Ma’ati diduga menghilang saat mencari biji-bijian di kawasan tegalan Desa Alas Sumur, Kecamatan Pujer, Bondowoso, Jawa Timur, pada malam Senin (25/8/2025). Kepala Desa Alas Sumur, Sura’i, mengungkapkan bahwa Ma’ati biasanya berangkat bersama suaminya sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB dan kembali ke rumah di siang hari sekitar […]

  • Polresta Sidoarjo Bongkar Grup LGBT Sebar Konten Asusila di Media Sosial

    Polresta Sidoarjo Bongkar Grup LGBT Sebar Konten Asusila di Media Sosial

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membongkar aktivitas grup LGBT yang menyebarkan konten asusila melalui media sosial. Tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti setelah tim cyber Polresta Sidoarjo melakukan patroli dan penyelidikan. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing mengatakan, kasus ini bermula dari patroli cyber yang menemukan akun Facebook bernama Vinna Inces […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan 1446 H, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar berbagi takjil di kawasan Pelabuhan GSN dan Jalan Jakarta, Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, (22/03/2025), menjelang waktu berbuka puasa. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo, S.I.K., memimpin langsung kegiatan […]

expand_less