Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu, 1,5 Tahun Hukuman Dijatuhkan, Persidangan Digelar Hari Ini

Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu, 1,5 Tahun Hukuman Dijatuhkan, Persidangan Digelar Hari Ini

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidang Korupsi Puskesmas Cisitu Dimulai, Terdakwa Menghadapi Tuntutan Hukuman

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang terkait kasus korupsi pembangunan Puskesmas Cisitu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali digelar hari ini, Senin 29 September 2025. Dalam sidang ini, terdakwa Indrawati dan RD Maulani Nur Fatimah akan menghadapi agenda pembelaan. Sidang berlangsung di Ruang Sidang PHI 3 atau ruang Soerjadi dengan jadwal dimulai pukul 10.00 WIB.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Jaksa penuntut umum Patar Bob Clinton S.H. dalam amar tuntutannya meminta agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memberikan hukuman kepada terdakwa. Mereka diduga bersalah melakukan tindakan korupsi sesuai pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor. Jaksa menuntut terdakwa untuk menerima hukuman selama satu tahun dan enam bulan, dikurangi masa tahanan. Selain itu, denda sebesar Rp 50 juta juga ditetapkan. Jika tidak dibayar, denda tersebut dapat diganti dengan hukuman kurungan selama tiga bulan.

Selain hukuman pidana, jaksa juga meminta terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 707.005.601. Dana tersebut telah disimpan sepenuhnya oleh jaksa untuk dikompensasikan sebagai uang pengganti.

Kronologi Kasus Korupsi

Dalam kasus ini, terdakwa RD Maulani Nur Fatimah, yang merupakan penyedia pembangunan Puskesmas Cisitu, diduga terlibat dalam tindakan korupsi bersama dengan Indrawati (Direktur CV Indrawati), Rifqi Z. Fathurachman sebagai konsultan, serta Reny Kurniawati Anton sebagai PPK.

Jaksa menuduh bahwa pembangunan Puskesmas Cisitu pada Tahun Anggaran 2023 tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis. Selain itu, tidak ada pemeliharaan yang dilakukan, dan anggaran sebesar 100 persen tidak dicairkan secara benar. Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 801.534.601 dari total dana yang cair sebesar Rp 4,17 miliar.

Temuan Probity Audit Inspektoran Sumedang menjadi awal munculnya kasus ini. Dalam laporan audit, ditemukan adanya keterlambatan dalam proses pembangunan, perubahan spesifikasi yang tidak sesuai, beton yang tidak memenuhi standar, sumur bor yang tidak sesuai, serta pengujian instalasi yang tidak dilakukan. Bahkan, dokumen PHO dan FHO dipalsukan.

Proses Pembayaran yang Tidak Sesuai Prosedur

Dalam proses pembayaran, Reny Kurniawati Anton, yang menjabat sebagai PPK, menyetujui pembayaran meskipun tidak sesuai dengan prosedur dan tanpa sertifikasi pengadaan. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan pengelolaan anggaran yang bisa memicu tindakan korupsi.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, terutama dalam proyek infrastruktur seperti Puskesmas yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Dengan sidang yang sedang berlangsung, masyarakat dan pihak terkait berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan NST, 14.582 Siswa Bersaing dalam Seleksi Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    Gunakan NST, 14.582 Siswa Bersaing dalam Seleksi Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Sebanyak 14.582 pelajar dari seluruh Indonesia mengikuti seleksi penerimaan Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara, sekolah unggulan berasrama yang diinisiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI). Seleksi ini digelar secara nasional dan berjenjang untuk menjaring calon pemimpin muda bangsa berbasis potensi, meritokrasi, dan kualitas sumber […]

  • Pom Mini Korslet di Kediri Ludes Terbakar, Kerugian Rp 50 Juta

    Pom Mini Korslet di Kediri Ludes Terbakar, Kerugian Rp 50 Juta

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Diduga akibat korsleting kabel di area pom mini, sebuah toko kelontong di Dusun Jabang Kidul Desa Sidomulyo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri mengalami kebakaran pada Rabu (12/11/2025) malam. Api berkembang dengan cepat dan menyebar ke bagian dalam toko sebelum akhirnya dapat diatasi oleh petugas pemadam kebakaran. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 21.50 WIB. Penduduk sekitar […]

  • Tindak Lanjuti Keluhan Warga, DPRD Surabaya Pantau Langsung ‘Sampah Liar’ di Jalan Pakis

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, DPRD Surabaya Pantau Langsung ‘Sampah Liar’ di Jalan Pakis

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin gerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait penumpukan sampah liar di ujung Jalan Pakis, tepatnya sekitar perempatan pasar Pakis, Kecamatan Sawahan. Saat sidak lokasi secara langsung pada Selasa malam (29/10/2024), ia melihat kondisi yang memprihatinkan di mana sampah-sampah menumpuk di pinggir jalan, mengganggu aktivitas masyarakat dan […]

  • Komisi III DPR Persetujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    Komisi III DPR Persetujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Komisi III DPR RI Menyetujui Pengangkatan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM DIAGRAMKOTA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyetujui pengangkatan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks […]

  • Tempat Ngabuburit , Surabaya

    Rekomendasi Tempat Ngabuburit Seru Bareng Keluarga di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ngabuburit merupakan istilah yang sering digunakan di Indonesia, terutama selama bulan Ramadan, untuk menggambarkan kegiatan menunggu waktu berbuka puasa. Aktivitas ini tidak hanya sekadar menunggu, tetapi juga memiliki makna yang lebih dalam yaitu sebagai momen berharga di mana keluarga dapat berkumpul, berbagi cerita, serta memperkuat ikatan antar anggota keluarga. Dalam konteks bulan puasa, […]

  • Pemkot Surabaya Siap Gelar “Raya Run”, 2.000 Pelari Diproyeksi Dongkrak UMKM

    Pemkot Surabaya Siap Gelar “Raya Run”, 2.000 Pelari Diproyeksi Dongkrak UMKM

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya memastikan siap menyambut ribuan peserta “Raya Run”, event lari hasil kolaborasi Pemkot, Race Organizer 20FIT, dan Bank Raya, yang akan digelar pada 26 Oktober 2025. Ajang ini diprediksi diikuti sekitar 2.000 pelari dan diproyeksikan mendorong geliat ekonomi kreatif serta UMKM di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kegiatan […]

expand_less