Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Sementara di Kos dan Kontrakan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Sementara di Kos dan Kontrakan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • comment 0 komentar

 

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Non-Permanen di Wilayah Kos dan Kontrakan

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini memperkuat pengawasan terhadap penduduk non-permanen yang tinggal di rumah indekos maupun kontrakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan mencegah potensi masalah sosial atau ekonomi yang bisa muncul dari penghuni yang tidak tercatat secara resmi.

Pendataan digital kini menjadi salah satu alat utama dalam proses ini. RT/RW diberikan akses khusus untuk menginput data penduduk non-permanen melalui sistem informasi kependudukan. Warga luar daerah yang tinggal di Surabaya wajib melapor dalam waktu 24 jam sejak tiba, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2025.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini hanya 41.726 orang penduduk non-permanen yang terdata. Angka ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan jumlah penduduk yang sebenarnya, terutama mengingat banyaknya unit kos dan kontrakan yang tersebar di seluruh wilayah.

“RT sudah diberikan akun khusus untuk melakukan pencatatan dan pendaftaran terhadap penduduk non-permanen. Setiap warga dari luar daerah yang tinggal di Kota Surabaya wajib lapor dalam waktu 1×24 jam, lalu RT menginput datanya ke sistem dan penghuni akan mendapat bukti pendataan,” ujar Eddy.

Selain itu, pemilik kos juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan penghuni baru dalam waktu maksimal 14 hari sejak kedatangan. Mereka juga diwajibkan memisahkan penghuni laki-laki dan perempuan dengan jelas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya juga turut serta dalam operasi penertiban. Achmad Zaini, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pendataan dan yustisi terhadap rumah indekos. Tujuannya adalah memastikan penggunaan kos-kosan sesuai dengan tujuan awal, seperti tempat tinggal mahasiswa atau penghuni sementara.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi berlapis akan diberikan. Mulai dari teguran lisan maupun tertulis, penyegelan, hingga pencabutan izin usaha pengelolaan kos. Bahkan, sanksi sosial dari warga setempat juga bisa diberlakukan sebagai bentuk pembinaan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih terkendali dan aman bagi semua pihak, baik penduduk lokal maupun pendatang. Selain itu, data yang valid akan mempermudah pemerintah dalam merancang kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya Resmi Jadi Kota Wakaf, Eri Cahyadi Dorong Camat-Lurah Gerakkan Ekonomi Umat

    Surabaya Resmi Jadi Kota Wakaf, Eri Cahyadi Dorong Camat-Lurah Gerakkan Ekonomi Umat

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI. Status ini disampaikan Kemenag Kota Surabaya saat pengarahan Wali Kota Eri Cahyadi kepada kepala perangkat daerah, camat, dan lurah di Graha Sawunggaling, Senin (22/9/2025). Wali Kota Eri menegaskan wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi. […]

  • Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal PT Gudang Garam

    Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal PT Gudang Garam

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Terkait Isu PHK di PT Gudang Garam Tbk DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akhir-akhir ini memberikan pernyataan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang beredar di PT Gudang Garam Tbk. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum menerima informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. “Terkait hal itu sudah dijawab oleh pihak manajemen. […]

  • Kearifan Lokal Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

    Kearifan Lokal Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kearifan lokal dalam menjaga kelestarian lingkunganKearifan ini, yang tertanam dalam budaya dan tradisi masyarakat selama bergenerasi, telah terbukti efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan jauh sebelum konsep konservasi modern dikenal luas. Sayangnya, seiring modernisasi dan globalisasi, kearifan lokal ini terancam tergerus dan terlupakan. Padahal, di tengah krisis lingkungan global yang semakin mengkhawatirkan, pemahaman dan […]

  • Melaunching Pahlawan Demokrasi, PKS Jatim Ajak Gen Z Menangkan Khofifah – Emil

    Melaunching Pahlawan Demokrasi, PKS Jatim Ajak Gen Z Menangkan Khofifah – Emil

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya- PKS Jawa Timur sepertinya tidak main-main untuk memenangkan paslon yang diusung. Setelah mengonsilidasikan ribuan kader di berbagai daerah, kini konsolidasi Pemuda dan melaunching ‘Pahlawan Demokrasi’, tim pemenangan dari kalangan muda di Jawa Timur pada, Sabtu (5/10/2024). Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Jawa Timur menjelaskan bahwa ‘Pahlawan Demokrasi’ adalah wadah pemenangan di tim bidang […]

  • Suarakan Aksi Antikorupsi: KPK Gelar Workshop di Surabaya

    Suarakan Aksi Antikorupsi: KPK Gelar Workshop di Surabaya

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop penulisan jurnalistik bagi jurnalis di Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi bertajuk “Suarakan Aksimu”. Melalui kompetisi ini, KPK ingin mendorong setiap individu untuk berani menyuarakan pendapat, ide, dan aspirasi dalam pemberantasan korupsi. Workshop penulisan jurnalistik yang diadakan di Kantor Dinas […]

  • Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Utama

    Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Utama

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan berada di Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur. Kawasan ini, yang mulai direalisasikan pada masa pemerintahan sebelumnya, akan menjadi pusat pemerintahan baru negara pada tahun 2028. Keputusan ini tertuang dalam […]

expand_less