Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Sementara di Kos dan Kontrakan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Sementara di Kos dan Kontrakan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Non-Permanen di Wilayah Kos dan Kontrakan

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini memperkuat pengawasan terhadap penduduk non-permanen yang tinggal di rumah indekos maupun kontrakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan mencegah potensi masalah sosial atau ekonomi yang bisa muncul dari penghuni yang tidak tercatat secara resmi.

Pendataan digital kini menjadi salah satu alat utama dalam proses ini. RT/RW diberikan akses khusus untuk menginput data penduduk non-permanen melalui sistem informasi kependudukan. Warga luar daerah yang tinggal di Surabaya wajib melapor dalam waktu 24 jam sejak tiba, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2025.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini hanya 41.726 orang penduduk non-permanen yang terdata. Angka ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan jumlah penduduk yang sebenarnya, terutama mengingat banyaknya unit kos dan kontrakan yang tersebar di seluruh wilayah.

“RT sudah diberikan akun khusus untuk melakukan pencatatan dan pendaftaran terhadap penduduk non-permanen. Setiap warga dari luar daerah yang tinggal di Kota Surabaya wajib lapor dalam waktu 1×24 jam, lalu RT menginput datanya ke sistem dan penghuni akan mendapat bukti pendataan,” ujar Eddy.

Selain itu, pemilik kos juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan penghuni baru dalam waktu maksimal 14 hari sejak kedatangan. Mereka juga diwajibkan memisahkan penghuni laki-laki dan perempuan dengan jelas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya juga turut serta dalam operasi penertiban. Achmad Zaini, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pendataan dan yustisi terhadap rumah indekos. Tujuannya adalah memastikan penggunaan kos-kosan sesuai dengan tujuan awal, seperti tempat tinggal mahasiswa atau penghuni sementara.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi berlapis akan diberikan. Mulai dari teguran lisan maupun tertulis, penyegelan, hingga pencabutan izin usaha pengelolaan kos. Bahkan, sanksi sosial dari warga setempat juga bisa diberlakukan sebagai bentuk pembinaan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih terkendali dan aman bagi semua pihak, baik penduduk lokal maupun pendatang. Selain itu, data yang valid akan mempermudah pemerintah dalam merancang kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Beasiswa Pendidikan Tinggi di Bojonegoro Diperluas

    Program Beasiswa Pendidikan Tinggi di Bojonegoro Diperluas

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.CCOM – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melanjutkan program beasiswa pendidikan tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut. Beasiswa yang diberikan terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu beasiswa pondok pesantren, beasiswa scientist, […]

  • Persebaya Surabaya dan Arema FC saling sikut! Berebut anak emas Bernardo Tavares senilai Rp 6,08 miliar!

    Persebaya Surabaya dan Arema FC saling sikut! Berebut anak emas Bernardo Tavares senilai Rp 6,08 miliar!

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Persebaya Surabaya dan Arema FC kembali berada dalam pusaran rivalitas panas yang tak terduga di bursa transfer Super League 2025/2026. Kali ini, keduanya saling sikut demi mengamankan anak emas Bernardo Tavares bernilai Rp 6,08 miliar. Nama yang diperebutkan bukan pemain sembarangan karena statusnya sebagai pilar penting PSM Makassar musim ini. Sosok itu adalah […]

  • Awal Puasa Ramadan 2026 Daftar Libur Akhir Tahun 2025

    Daftar Libur Akhir Tahun 2025, Cuti Bersama dan Libur Panjang 4 Hari

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Desember 2025 kembali menjadi bulan yang penuh dengan momen penting dan hari besar nasional. Mengetahui jadwal cuti lebih awal sangat berguna bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pribadi, pekerjaan, maupun rencana liburan akhir tahun. Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal Tahun 2025 Pemerintah menetapkan bahwa Tahun Baru Natal 2025 jatuh pada […]

  • YOUTUBER RESBOB

    Penangkapan YouTuber Resbob yang Menimbulkan Kontroversi Sebelum Ditangkap di Semarang

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGAMKOTA.COM – YouTuber dengan nama panggung Resbob akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berulang kali kabur dari tempat tinggalnya. Penangkapan ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah, setelah polisi melakukan pencarian intensif selama beberapa hari. Proses Penangkapan yang Rumit Resbob, yang sebelumnya dikenal sebagai Adimas Firdaus, diketahui telah berpindah-pindah kota sebelum akhirnya tertangkap. Dari Surabaya hingga Surakarta, […]

  • Komisi A DPRD Surabaya

    Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Tinjau Ulang Skema Bantuan Pendidikan 2026

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota untuk meninjau ulang kebijakan perubahan skema bantuan pendidikan dalam Raperda APBD 2026. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan hal itu usai rapat pembahasan bersama Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) di ruang Komisi A, Senin (20/10/2025). Menurut Yona, kebijakan baru Pemkot Surabaya […]

  • BHS DPR RI

    DPR RI Desak Pabrik Emas di Kandangan Surabaya Ditutup, Warga Minta Penindakan Tegas

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menghentikan operasional pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan 92/58-1. Menurutnya, dugaan pelanggaran izin serta ancaman pencemaran lingkungan sudah cukup menjadi alasan untuk menutup aktivitas industri tersebut. “Prosedur IMB dan perizinan lainnya […]

expand_less