Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Sementara di Kos dan Kontrakan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Sementara di Kos dan Kontrakan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Non-Permanen di Wilayah Kos dan Kontrakan

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini memperkuat pengawasan terhadap penduduk non-permanen yang tinggal di rumah indekos maupun kontrakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan mencegah potensi masalah sosial atau ekonomi yang bisa muncul dari penghuni yang tidak tercatat secara resmi.

Pendataan digital kini menjadi salah satu alat utama dalam proses ini. RT/RW diberikan akses khusus untuk menginput data penduduk non-permanen melalui sistem informasi kependudukan. Warga luar daerah yang tinggal di Surabaya wajib melapor dalam waktu 24 jam sejak tiba, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2025.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini hanya 41.726 orang penduduk non-permanen yang terdata. Angka ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan jumlah penduduk yang sebenarnya, terutama mengingat banyaknya unit kos dan kontrakan yang tersebar di seluruh wilayah.

“RT sudah diberikan akun khusus untuk melakukan pencatatan dan pendaftaran terhadap penduduk non-permanen. Setiap warga dari luar daerah yang tinggal di Kota Surabaya wajib lapor dalam waktu 1×24 jam, lalu RT menginput datanya ke sistem dan penghuni akan mendapat bukti pendataan,” ujar Eddy.

Selain itu, pemilik kos juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan penghuni baru dalam waktu maksimal 14 hari sejak kedatangan. Mereka juga diwajibkan memisahkan penghuni laki-laki dan perempuan dengan jelas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya juga turut serta dalam operasi penertiban. Achmad Zaini, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pendataan dan yustisi terhadap rumah indekos. Tujuannya adalah memastikan penggunaan kos-kosan sesuai dengan tujuan awal, seperti tempat tinggal mahasiswa atau penghuni sementara.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi berlapis akan diberikan. Mulai dari teguran lisan maupun tertulis, penyegelan, hingga pencabutan izin usaha pengelolaan kos. Bahkan, sanksi sosial dari warga setempat juga bisa diberlakukan sebagai bentuk pembinaan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih terkendali dan aman bagi semua pihak, baik penduduk lokal maupun pendatang. Selain itu, data yang valid akan mempermudah pemerintah dalam merancang kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Jatim Gandeng Kementerian Perdagangan Tingkatkan Daya Saing Ekspor UMKM

    Bank Jatim Gandeng Kementerian Perdagangan Tingkatkan Daya Saing Ekspor UMKM

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung peningkatan daya saing ekspor, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menjalin kerja sama dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mengakses pasar internasional.(06/12/24) Bertempat di Ballroom Hotel Double Tree Surabaya, perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur […]

  • komnas pa jatim Pekerja Dapur MBG ,Lumajang

    Komisi IX DPR Membangun Generasi Unggul Melalui Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu inisiatif penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama dari segi kesehatan dan pertumbuhan. Dalam rangka menyukseskan program ini, anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia, mengajak masyarakat Surabaya, Jawa Timur, untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan sosialisasi. Peran Masyarakat dalam Pengawasan MBG Indah Kurnia […]

  • Tunjangan Rumah DPRD Jateng Dipangkas, Masih Dapat Rp 42 Juta Bulanan

    Tunjangan Rumah DPRD Jateng Dipangkas, Masih Dapat Rp 42 Juta Bulanan

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

      Penurunan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jateng Mulai Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Mulai bulan depan, besaran tunjangan rumah yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan mengalami penurunan. Sebelumnya, anggota DPRD menerima sekitar Rp47 juta per bulan. Setelah dilakukan evaluasi terbaru, jumlah tersebut kini berkurang menjadi Rp42,6 juta per bulan. […]

  • IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Incar Universitas Malahayati

    IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Incar Universitas Malahayati

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 459
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konflik perebutan Universitas Malahayati kian memanas. Di tengah kisruh internal Yayasan Alih Teknologi, terungkap fakta mengejutkan: kampus IKI Jakarta yang dikelola oleh Ely Rumengan—istri muda Rusli Bintang—dinyatakan mengalami kebangkrutan dan telah dicabut izin operasionalnya. Krisis di IKI Jakarta mulai tercium sejak akhir 2023 dan mencapai puncaknya pada awal 2024. Izin operasional kampus telah […]

  • Satpas Colombo

    Satpas Colombo: Pengurusan SIM di Surabaya Wajib Sertakan BPJS Kesehatan Mulai November 2024

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Satpas Colombo Polrestabes Surabaya akan menerapkan aturan baru dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai November 2024. Aturan ini mewajibkan para pemohon SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut program dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) yang bertujuan meningkatkan […]

  • IPSI

    Peran IPSI dalam Pembinaan Olahraga dan Kepemudaan di Pacitan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTRA.COM – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pacitan baru saja melantik pengurus baru untuk masa bakti 2025-2029. Acara pelantikan ini dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Pacitan pada Jumat, 7 November 2025. Wakil Ketua-1 IPSI Provinsi Jawa Timur, Tono Suharyanto, menjadi salah satu tokoh yang hadir dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat persaudaraan, profesionalisme, dan […]

expand_less