Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Komisi C DPRD Surabaya Usulkan Perda Batas Usia Kendaraan Atasi Polusi dan Kemacetan

Komisi C DPRD Surabaya Usulkan Perda Batas Usia Kendaraan Atasi Polusi dan Kemacetan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Regulasi baru dinilai krusial untuk mengatasi polusi, keselamatan jalan, dan kelancaran ekonomi di kota industri

DIAGRAMKOTA.COM – Momentum peringatan Hari Perhubungan Nasional dimanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) untuk mengadvokasi pembentukan regulasi transportasi yang lebih komprehensif. Fokus utama tertuju pada urgensi pengaturan batas usia ekonomis kendaraan bermotor.

Wakil rakyat dari Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan peraturan yang mengintegrasikan aspek keselamatan berkendara dengan perlindungan masyarakat pengguna jalan.

“Ekspektasi kami pada peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun ini adalah terwujudnya regulasi yang secara tegas mewajibkan implementasi standar keselamatan maksimal, tidak hanya untuk pengendara tetapi juga seluruh pengguna jalan raya,” tegas Achmad dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

Kekosongan Regulasi Usia Kendaraan

Identifikasi permasalahan menunjukkan bahwa Kota Surabaya hingga saat ini belum memiliki instrumen hukum yang secara spesifik mengatur limitasi usia operasional kendaraan bermotor. Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan kebutuhan pengendalian dampak negatif kendaraan yang melampaui masa produktif.

Achmad menguraikan tiga dimensi permasalahan kritis yang memerlukan intervensi regulasi segera. “Dimensi pertama menyangkut kontaminasi lingkungan. Karakteristik Surabaya sebagai kawasan industrial mengharuskan pengendalian ketat terhadap tingkat polutan atmosfer,” paparnya.

“Dimensi kedua fokus pada aspek safety. Unit kendaraan yang telah melewati masa produktif optimal secara statistik memiliki probabilitas risiko kecelakaan yang signifikan lebih tinggi dibanding kendaraan dalam kondisi prima,” lanjutnya.

Sementara dimensi ketiga berkaitan dengan efisiensi ekonomi. “Operasional kendaraan berusia tua dengan kapasitas muatan yang tidak proporsional justru menciptakan bottleneck pada sistem distribusi dan mobilitas, yang pada akhirnya menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi regional,” jelasnya.

Landasan Hukum dan Data Pendukung

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan regulasi teknis kendaraan bermotor sesuai kondisi lokal. Pasal 106 UU tersebut secara eksplisit mengatur kewajiban uji berkala kendaraan bermotor.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menunjukkan bahwa Kota Surabaya memiliki rasio kepemilikan kendaraan bermotor mencapai 1:1,2 per penduduk pada 2024. Sementara itu, hasil penelitian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengindikasikan bahwa 70% emisi gas buang di perkotaan bersumber dari transportasi darat.

Urgensi Peraturan Daerah

Achmad menekankan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif daerah menjadi kunci akselerasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pembatasan usia kendaraan. Inisiatif ini sejalan dengan program nasional pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030.

“Formulasi Perda ini bukan sekadar regulasi administrative, melainkan instrumen strategis untuk mencapai tiga target simultan: preservasi kualitas lingkungan hidup, optimalisasi keselamatan transportasi, dan stimulasi dinamika perekonomian Kota Pahlawan,” pungkasnya.

Rencana pembahasan draft Perda diproyeksikan akan dimulai pada periode persidangan Oktober 2025, dengan target pengesahan sebelum akhir tahun sebagai bagian dari implementasi visi Surabaya sebagai kota berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Sekedar untuk diketahui, Hari Perhubungan Nasional diperingati setiap 17 September sebagai momentum refleksi dan evaluasi sistem transportasi nasional. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares

    Pelatih Baru Persebaya dan Kedatangan Dua Pemain Anyar

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya, klub sepak bola ternama di Surabaya, kini sedang bersiap menghadapi musim baru dengan perubahan signifikan. Salah satu perubahan terbesar adalah kedatangan pelatih baru, Bernardo Tavares, yang akan segera memimpin tim pada awal 2026. Ia akan ditemani oleh asisten pelatihnya, Paulo Renato Goncalves Duarte, yang memiliki latar belakang kepelatihan yang kaya pengalaman. Bernardo […]

  • SPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB

    SPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mall Mini Pelayanan Polri Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus berinovasi meningkatkan pelayanan masyarakat. Kerja keras Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam melakukan inovasi dan perbaikan pelayanan publik tersebut, masuk sebagai Finalis Top Inovasi KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) tahun 2025 untuk kategori umum dan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur […]

  • Laga Derbi Semarang Raya Jadi Kesempatan Reuni Mantan Rekan Tim

    Laga Derbi Semarang Raya Jadi Kesempatan Reuni Mantan Rekan Tim

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara PSIS Semarang dan Kendal Tornado FC tidak hanya menjadi pertandingan biasa dalam kompetisi Championship 2025/2026. Pertandingan ini juga menjadi momen spesial bagi pelatih PSIS, Jafri Sastra, yang akan bertemu dengan mantan pemainnya, Patrick Cruz. Pengalaman Bersama di Mitra Kukar Jafri Sastra dan Patrick Cruz pernah bekerja sama saat membela Mitra Kukar pada […]

  • prabowo Prabowo Ingatkan Jaksa dan Polisi Prabowo Tandatangani UU Perubahan Hukuman

    Sistem Hukum Pidana Indonesia, Prabowo Tandatangani UU Perubahan Hukuman

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Regulasi ini resmi berlaku sejak Jumat (2/1), memberikan kerangka hukum baru yang bertujuan menyelaraskan ketentuan pidana di ratusan undang-undang sektoral dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menko Yusril dalam pernyataannya menjelaskan bahwa regulasi ini menjadi langkah penting dalam mengakhiri […]

  • Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Mirwan Akibat Umroh Saat Bencana

    Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Mirwan Akibat Umroh Saat Bencana

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan, setelah diketahui ia pergi beribadah umrah saat warganya sedang menghadapi bencana. Pergiannya Mirwan ke Tanah Suci mendapat kritikan yang luas dari masyarakat. Bahkan Presiden Prabowo melalui bahasa yang penuh sindiran, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengangkat Mirwan dari posisinya. Prabowo […]

  • Menangis di Menit Ke-99: Kisah Pilu Tim Garuda di Bahrain

    Menangis di Menit Ke-99: Kisah Pilu Tim Garuda di Bahrain

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Bahrain dan Indonesia di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis malam, menyajikan drama menegangkan yang berakhir dengan pilu bagi Tim Garuda. Indonesia, yang sempat unggul 2-1, harus rela berbagi poin dengan tuan rumah setelah gol penyama kedudukan Bahrain di menit ke-99. Pada pertandingan yang dimainkan […]

expand_less