Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Pandangan: Berakhirnya Dilema Jabatan Ganda

Pandangan: Berakhirnya Dilema Jabatan Ganda

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perubahan dan Tantangan dalam Tata Kelola BUMN

DIAGRAMKOTA.COM – Lima puluh tahun setelah Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) 1974, Jakarta kembali mengalami gejolak. Meski situasi saat ini berbeda jauh dengan dulu, ada pola yang sama terlihat, yaitu kekecewaan publik terhadap ketidakadilan dan kurangnya transparansi dalam pemerintahan.

Di balik kerumunan mahasiswa yang turun ke jalan beberapa waktu lalu, muncul perasaan bahwa ada kesenjangan antara harapan masyarakat akan keadilan dan kenyataan tata kelola yang dirasakan. Bentuk protes mungkin berbeda-beda, tetapi intinya tetap sama: mencari legitimasi atas cara negara dijalankan.

Pada 25 Agustus 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan No. 128/PUU-XXIII/2025. Putusan ini menyelesaikan masalah tentang rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris di badan usaha milik negara (BUMN). Isi putusan ini menegaskan pentingnya pemisahan peran agar fungsi pengawasan di BUMN tidak terdistorsi oleh kepentingan politik.

Putusan ini memperkuat prinsip independensi dan kejelasan fungsi pengawasan Dewan Komisaris yang menjadi inti dari UU BUMN serta peraturan turunannya. Praktik rangkap jabatan ini dilanggar karena adanya potensi konflik kepentingan. Seorang pengawas sulit untuk objektif jika mengevaluasi kinerja BUMN yang justru digunakan sebagai alat untuk memenuhi janji politik.

Selain itu, ada risiko inkompetensi karena kurangnya latar belakang dan pemahaman operasional. Akibatnya, fungsi pengawasan dan pemberian nasihat strategis yang seharusnya menjadi inti peran komisaris menjadi lumpuh.

Jika putusan MK ini dilaksanakan secara sungguh-sungguh, maka ini bisa menjadi sinyal kuat bahwa negara menempatkan prinsip tata kelola di atas kompromi jangka pendek. Putusan 128/2025 harus dipahami sebagai pintu masuk, bukan tujuan akhir. Masalah mendasar yang diusung oleh para penggugat adalah pertanyaan tentang untuk siapa BUMN itu dikelola.

BUMN tidak boleh dijadikan instrumen politik atau arena bagi pemburu rente, melainkan harus berorientasi pada efisiensi nasional dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, implementasi putusan ini harus diikuti dengan penguatan tata kelola yang lebih menyeluruh. Prinsip check and balance tidak berhenti pada soal rangkap jabatan, tapi mencakup transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Oleh karena itu, implementasi putusan ini tidak boleh sekadar memindahkan kursi. Pemerintah ditantang untuk melakukan reformasi tata kelola BUMN yang lebih menyeluruh, termasuk memperkuat Dewan Komisaris dan Direksi dengan profesional yang dipilih secara demokratis, serta memastikan transparansi dalam proses rekrutmen.

Dengan begitu, publik dapat melihat bahwa aset negara dikelola oleh orang-orang terbaik. Dalam iklim ketidakpercayaan yang sering memicu unjuk rasa, kepatuhan terhadap putusan MK yang tegas ini dapat menjadi modal penting untuk membangun kembali kepercayaan publik. Tindakan nyata menaati putusan akan berbicara lebih keras dibanding seribu pernyataan, karena ia menunjukkan bahwa pemerintah sungguh mendengarkan, tunduk pada hukum, dan berkomitmen memperbaiki institusi.

Pelajaran dari Malari dan berbagai episode protes lainnya adalah bahwa ketidakpuasan publik bersifat kumulatif. Ia tidak selalu meledak karena satu kebijakan, tetapi karena persepsi akan sistem yang dianggap tidak adil. Jadi, pemerintah tidak boleh menunggu protes jalanan untuk bergerak. Pemerintah yang responsif harus mampu membaca sinyal sebelum keresahan itu meluas.

Reformasi tata kelola BUMN menjadi semakin krusial dalam menghadapi tantangan masa depan. Kepatuhan terhadap Putusan 128/2025 adalah ujian nyata bagi komitmen pemerintah terhadap prinsip good governance. Ini adalah langkah konkret yang dapat memutus pola sejarah di mana ketidakpuasan publik terakumulasi hingga meledak di jalanan.

Dengan menjadikannya momentum reformasi yang lebih luas, pemerintah tidak hanya menyelesaikan soal hukum, tetapi juga berinvestasi pada stabilitas dan legitimasi jangka panjang. Pada akhirnya, stabilitas sejati lahir dari tata kelola yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepatuhan pemerintah terhadap putusan MK menjadi isyarat bahwa hukum berdiri di atas segala kepentingan, termasuk kekuasaan. Dari sana, publik akan menangkap pesan bahwa negara tidak sekadar menuntut ketaatan rakyat, tetapi juga menundukkan diri pada aturan yang sama.

Itulah fondasi kepercayaan yang sesungguhnya, karena keadilan yang ditegakkan secara konsisten lebih menenteramkan. Akhirnya, sejarah Malari dan semua gejolak setelahnya mengajarkan satu hal, stabilitas yang dibangun di atas fondasi ketidakadilan adalah ilusi. Putusan MK ini adalah kesempatan untuk membangun fondasi yang kokoh.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Data Kemiskinan, Migas Blok Cepu

    Penempelan Stiker untuk Memastikan Akurasi Data Kemiskinan di Wilayah Migas Blok Cepu

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah melakukan penempelan stiker pada rumah-rumah keluarga miskin dan pra-sejahtera di 12 desa yang berada di sekitar wilayah kerja pertambangan (WKP) Migas Blok Cepu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki akurasi data kemiskinan agar bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran. Sebanyak 678 keluarga […]

  • Respons PKS Jatim, Aturan Sound Horeg Harus Proporsional dan Beri Solusi Transisi

    Respons PKS Jatim, Aturan Sound Horeg Harus Proporsional dan Beri Solusi Transisi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menanggapi terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait pembatasan penggunaan sound horeg. Aturan yang mulai diberlakukan Rabu (6/8/2025) tersebut memuat empat poin penting, di antaranya pembatasan tingkat kebisingan maksimal 120 desibel, kewajiban kendaraan pengangkut sound system untuk memenuhi uji KIR, serta kewajiban […]

  • Cak YeBe

    Cak YeBe : Bendera Merah Putih Simbol Negara, Jangan Disandingkan Dengan Simbol Lain

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  — Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece yang marak di beberapa wilayah Indonesia mulai menuai perhatian. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Pemerintah Kota  bersikap tegas jika fenomena serupa ditemukan di kota pahlawan. “Jika ditemukan di Surabaya, Pemkot harus tegas terkait maraknya bendera One […]

  • Avengers, Film MCU

    Avengers: Panduan Lengkap Menonton Film MCU: Urutan Nonton Berdasarkan Kronologi Waktu

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bagi penggemar Marvel Cinematic Universe (MCU), menonton film-filmnya secara kronologis bisa menjadi pengalaman yang lebih memuaskan. Dengan alur cerita yang saling terhubung, memahami urutan waktu dapat membantu penonton merasakan dinamika dan perkembangan karakter secara utuh. Salah satu film yang paling dinantikan di tahun 2026 adalah Avengers: Doomsday, yang akan menjadi bagian penting dari Fase […]

  • Merasa “Dikriminalisasi”, Aida Cs Seret Penyidik Polres Sumenep ke Propam

    Merasa “Dikriminalisasi”, Aida Cs Seret Penyidik Polres Sumenep ke Propam

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tiga perempuan asal Sumenep, Aida, Atik Susiati, dan Asriyani, pada Jumat (21/11/2025) mendatangi Propam Polda Jawa Timur. Dengan didampingi tim kuasa hukum, mereka resmi melaporkan penyidik Reskrim Polres Sumenep karena diduga melakukan kriminalisasi dalam penanganan permasalahan yang menyeret nama mereka. Selain meminta pemeriksaan penyidik, mereka juga menuntut perlindungan hukum dan kepastian proses yang […]

  • Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyikapi maraknya motor hasil curian dijual ke Pulau Garam, Polres Bangkalan aktif melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda. Kali ini, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek […]

expand_less