Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Laras Faizati Putus Kontrak AIPA Usai Jadi Tersangka Provokasi

Laras Faizati Putus Kontrak AIPA Usai Jadi Tersangka Provokasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Laras Faizati Diputus Kontrak Usai Jadi Tersangka

DIAGRAMKOTA.COM – Laras Faizati, yang sebelumnya menjabat sebagai Communication Officer di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), telah diputus kontrak dari pekerjaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan oleh Sekretariat AIPA setelah adanya dugaan tindakan yang melanggar hukum.

Kuasa Hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan bahwa kliennya bekerja di AIPA sejak September 2024. Ia menyampaikan bahwa pihak AIPA langsung memberikan surat pemutusan kontrak setelah Laras ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan. Hal ini disampaikannya kepada wartawan pada Kamis (4/9/2025).

Menurut Abdul, penangguhan penahanan akan diajukan ke Bareskrim Polri hari ini. Alasan utamanya adalah karena klien mereka belum menikah dan menjadi tulang punggung keluarga. Saat ini, Laras tinggal bersama orang tua dan saudaranya.

Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa Laras ditangkap karena diduga melakukan penghasutan untuk membakar Gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa berlangsung. Aksi tersebut terjadi pada Jumat (29/8/2025).

Penghasutan itu dilakukan melalui akun Instagram @Larasfaizati, yang memiliki 4.008 pengikut. Konten yang dibuat oleh Laras diunggah dari gedung kantor tempat ia bekerja, yang berada tepat di sebelah Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan, konten tersebut dinilai berbahaya karena dapat meningkatkan eskalasi massa. Pada saat pembuatan konten, sedang terjadi aksi unjuk rasa. Menurut Brigjen Himawan, Laras diduga memprovokasi massa aksi untuk melakukan pembakaran terhadap Gedung Mabes Polri.

Dalam pernyataannya, Brigjen Himawan menyebut bahwa tindakan penghasutan yang dilakukan oleh Laras sangat serius. Hal ini menunjukkan risiko yang besar bagi keamanan dan ketertiban umum. Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa pihak kepolisian terus memantau aktivitas media sosial yang bisa memicu keributan.

Selain itu, penanganan kasus ini juga menunjukkan komitmen polisi dalam menghadapi isu-isu yang berpotensi memicu kericuhan. Dengan menangkap dan menetapkan seseorang sebagai tersangka, pihak berwajib berusaha mencegah potensi ancaman terhadap stabilitas negara.

Pemutusan kontrak dari AIPA menjadi langkah penting yang menunjukkan bahwa institusi internasional juga merespons tindakan yang melanggar aturan. Hal ini menegaskan bahwa setiap individu, baik di tingkat nasional maupun internasional, harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh bagaimana tindakan seseorang di media sosial dapat berdampak luas, baik secara hukum maupun profesional. Keputusan AIPA untuk memutus kontrak Laras menunjukkan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan hukum tidak akan diterima oleh institusi mana pun.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cawawali Armuji Nyoblos Di TPS 17 Ngagel Rejo

    Cawawali Armuji Nyoblos Di TPS 17 Ngagel Rejo

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Calon Wakil Walikota Surabaya nomor urut 01, Armuji memberikan hak pilih coblos di kampung halamannya, di TPS 017, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya pada Rabu 27 November 2024 pagi ini. Armuji atau akrab dipanggil Cak Ji ini datang ke TPS 017 didampingi istri dan anaknya. Ia tiba di TPS sekitar pukul 09.00 […]

  • Pemkab Tulungagung Adakan Lomba Bertutur Untuk Meningkatkan Minat Literasi dan Membaca 

    Pemkab Tulungagung Adakan Lomba Bertutur Untuk Meningkatkan Minat Literasi dan Membaca 

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, baru-baru ini mengadakan lomba bertutur untuk siswa SD dan MI sebagai upaya untuk meningkatkan minat literasi dan membaca di kalangan anak-anak. Kegiatan ini diadakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno. Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan, kegiatan […]

  • Cara Menonton Pertandingan QPR vs Sheffield Wednesday di TV dan Online

    Cara Menonton Pertandingan QPR vs Sheffield Wednesday di TV dan Online

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Queens Park Rangers (QPR) melawan Sheffield Wednesday dalam liga Championship menjadi salah satu pertandingan yang ditunggu-tunggu oleh para penggemar sepak bola. Laga ini akan berlangsung pada hari Minggu, 4 Januari 2026, dengan kick-off pukul 12 siang. Bagi yang ingin menonton secara langsung, berikut informasi lengkap mengenai saluran TV, layanan streaming, serta opsi […]

  • Surabaya tercatat Pengaduan Korupsi Tertinggi di Jatim, Ini Klarifikasi Walikota Eri!

    Surabaya tercatat Pengaduan Korupsi Tertinggi di Jatim, Ini Klarifikasi Walikota Eri!

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 490
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa Kota Surabaya menjadi yang tertinggi dalam hal laporan dugaan korupsi di Jawa Timur selama periode 2020-2024. Berdasarkan data pengaduan masyarakat, KPK menerima 343 aduan dari Surabaya, menjadikannya kota dengan jumlah pengaduan tertinggi di antara 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur. Setelah Surabaya, Kabupaten Sidoarjo berada di […]

  • BNPB: Banjir Bandang Melanda Kawasan Wisata Guci, Tidak Ada Korban Jiwa

    BNPB: Banjir Bandang Melanda Kawasan Wisata Guci, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir bandang yang terjadi di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi perhatian masyarakat setempat dan pihak berwenang. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2025, dan menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap pengunjung dan lingkungan sekitar. Kondisi Terkini di Lokasi Bencana Menurut laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga malam hari, belum […]

  • Kemah Muda Mitra Wacana 2025, Pupuk Komitmen Generasi Muda untuk Demokrasi dan HAM

    Kemah Muda Mitra Wacana 2025, Pupuk Komitmen Generasi Muda untuk Demokrasi dan HAM

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Youth Camp 2025: Ruang Belajar Anak Muda untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia DIAGRAMKOTA.COM – Youth Camp 2025 dengan tema “Muda Bicara, Muda Bergerak untuk Demokrasi dan HAM” berlangsung pada Sabtu–Minggu, 27–28 September 2025, di Villa Ndalem Sabine, Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi wadah bagi anak muda dari berbagai latar belakang untuk memperkuat […]

expand_less