Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Laras Faizati Putus Kontrak AIPA Usai Jadi Tersangka Provokasi

Laras Faizati Putus Kontrak AIPA Usai Jadi Tersangka Provokasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Laras Faizati Diputus Kontrak Usai Jadi Tersangka

DIAGRAMKOTA.COM – Laras Faizati, yang sebelumnya menjabat sebagai Communication Officer di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), telah diputus kontrak dari pekerjaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan oleh Sekretariat AIPA setelah adanya dugaan tindakan yang melanggar hukum.

Kuasa Hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan bahwa kliennya bekerja di AIPA sejak September 2024. Ia menyampaikan bahwa pihak AIPA langsung memberikan surat pemutusan kontrak setelah Laras ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan. Hal ini disampaikannya kepada wartawan pada Kamis (4/9/2025).

Menurut Abdul, penangguhan penahanan akan diajukan ke Bareskrim Polri hari ini. Alasan utamanya adalah karena klien mereka belum menikah dan menjadi tulang punggung keluarga. Saat ini, Laras tinggal bersama orang tua dan saudaranya.

Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa Laras ditangkap karena diduga melakukan penghasutan untuk membakar Gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa berlangsung. Aksi tersebut terjadi pada Jumat (29/8/2025).

Penghasutan itu dilakukan melalui akun Instagram @Larasfaizati, yang memiliki 4.008 pengikut. Konten yang dibuat oleh Laras diunggah dari gedung kantor tempat ia bekerja, yang berada tepat di sebelah Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan, konten tersebut dinilai berbahaya karena dapat meningkatkan eskalasi massa. Pada saat pembuatan konten, sedang terjadi aksi unjuk rasa. Menurut Brigjen Himawan, Laras diduga memprovokasi massa aksi untuk melakukan pembakaran terhadap Gedung Mabes Polri.

Dalam pernyataannya, Brigjen Himawan menyebut bahwa tindakan penghasutan yang dilakukan oleh Laras sangat serius. Hal ini menunjukkan risiko yang besar bagi keamanan dan ketertiban umum. Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa pihak kepolisian terus memantau aktivitas media sosial yang bisa memicu keributan.

Selain itu, penanganan kasus ini juga menunjukkan komitmen polisi dalam menghadapi isu-isu yang berpotensi memicu kericuhan. Dengan menangkap dan menetapkan seseorang sebagai tersangka, pihak berwajib berusaha mencegah potensi ancaman terhadap stabilitas negara.

Pemutusan kontrak dari AIPA menjadi langkah penting yang menunjukkan bahwa institusi internasional juga merespons tindakan yang melanggar aturan. Hal ini menegaskan bahwa setiap individu, baik di tingkat nasional maupun internasional, harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh bagaimana tindakan seseorang di media sosial dapat berdampak luas, baik secara hukum maupun profesional. Keputusan AIPA untuk memutus kontrak Laras menunjukkan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan hukum tidak akan diterima oleh institusi mana pun.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemkab kediri dprd

    Pemkab Kediri Akan Hapus Aset Gedung DPRD yang Dibongkar, Rehabilitasi Didanai Kementerian PU

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

      Pemkab Kediri Persiapkan Rehabilitasi Gedung DPRD yang Rusak Akibat Peristiwa Kekerasan DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mempersiapkan langkah-langkah pengelolaan aset dan rehabilitasi gedung kantor pemerintahan yang mengalami kerusakan parah. Beberapa bangunan, termasuk Gedung DPRD, dinyatakan tidak layak digunakan dan akan dirobohkan. Proses perobohan ini akan diikuti dengan penghapusan aset sebelum pembangunan ulang dilakukan. Menteri […]

  • Plt. Bupati Subandi Tinjau Kerusakan SDN Sidodadi Pasca Plafon Runtuh

    Plt. Bupati Subandi Tinjau Kerusakan SDN Sidodadi Pasca Plafon Runtuh

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sidoarjo, melakukan inspeksi mendadak ke SDN Sidodadi di Kecamatan Candi pada Senin (6/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kerusakan pada bangunan sekolah yang plafonnya runtuh setelah hujan deras mengguyur wilayah Sidoarjo pada Jumat (3/1/2025) pagi. Insiden tersebut terjadi […]

  • Wakil Bupati Mimik Idayana Gelar Kurban di Kediaman, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

    Wakil Bupati Mimik Idayana Gelar Kurban di Kediaman, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menggelar pemotongan hewan kurban di kediamannya dalam rangka Iduladha 1446 H. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen berbagi kepada masyarakat, dengan distribusi daging kurban kepada ribuan penerima manfaat. “ seperti tahun tahun sebelumnya kami sudah terbiasa melakukan qurban di rumah, kalau tahun ini Ada 15 ekor sapi yang kami […]

  • Ketika Plafon SMPN 60 Surabaya Jatuh Lebih Dulu, Evaluasi Sarpras Baru Bergerak

    Ketika Plafon SMPN 60 Surabaya Jatuh Lebih Dulu, Evaluasi Sarpras Baru Bergerak

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di Kota Surabaya, evaluasi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah akhirnya kembali menjadi agenda penting. Sayangnya, dorongan itu datang bukan dari laporan rutin atau inspeksi berkala, melainkan setelah plafon kelas SMPN 60 Surabaya runtuh dan nyaris mencederai proses belajar mengajar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, kewenangan pengelolaan fisik bangunan sekolah saat ini berada […]

  • Info Gempa Jawa Timur: Pusat Gempa 2 Menit Lalu di Banyuwangi, Malang, Bali

    Info Gempa Jawa Timur: Pusat Gempa 2 Menit Lalu di Banyuwangi, Malang, Bali

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Gempa Bumi Terkini di Wilayah Jawa Timur dan Bali DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari ini, 1 Oktober 2025, wilayah Banyuwangi, Malang, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), hingga Bali diguncang oleh gempa bumi. Berdasarkan informasi yang diterima, gempa terjadi pada pukul 06:34:13 WIB dengan magnitudo sebesar 2.7. Pusat gempa berada di 47 km tenggara Sumenep, Jawa Timur, dengan kedalaman […]

  • Denada, Ressa Rossano

    Perjalanan Emosional Denada: Pengakuan atas Kesalahan dan Permintaan Maaf Ressa Anak Kandung

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyanyi sekaligus aktris Indonesia, Denada Tambunan, akhirnya secara terbuka menyampaikan perasaan penyesalan yang mendalam. Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, ia mengungkapkan bahwa Ressa Rossano adalah anak kandungnya. Pengakuan ini dilakukan setelah sekian lama ia menyembunyikannya, sambil menunjukkan rasa bersalah karena tidak bisa berada di sisi Ressa sejak bayi. Denada mengaku bahwa keputusan […]

expand_less