Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pemkot Surabaya Tata Perparkiran, DPRD: Untuk Perangi Parkir Liar dan Lindungi Masyarakat

Pemkot Surabaya Tata Perparkiran, DPRD: Untuk Perangi Parkir Liar dan Lindungi Masyarakat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Langkah Pemkot Surabaya yang kini intens menata parkir dinilai sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan sistem perparkiran yang lebih baik dengan memerangi parkir liar dan pungutan-pungutan tak resmi.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendukung penataan parkir oleh Wali Kota Eri Cahyadi karena berangkat dari keresahan masyarakat terhadap masalah parkir. Masalah terjadi pada dua skema parkir yang diatur pemerintah, yaitu parkir di fasilitas lokasi usaha seperti toko swalayan, serta parkir tepi jalan umum/TJU alias parkir yang menggunakan badan jalan.

Eri Irawan menyebut problem manajemen perparkiran bersumber dari dua pangkal masalah. Pertama, masih adanya parkir liar dengan pungutan-pungutan tak resmi. Kedua, kebocoran retribusi parkir dari parkir di sekitar 1.400 titik tepi jalan umum (TJU) yang merugikan daerah.

Terkait parkir liar, Eri menjelaskan, ada pada lokasi usaha yang tidak memiliki izin tempat parkir, serta wilayah-wilayah tepi jalan umum yang luput dari pantauan Dinas Perhubungan. “Keberadaan parkir liar merugikan masyarakat. Ini ’penyakit’ menahun. Dan ini menjadi keluhan, bukan hanya di Surabaya, tapi se-Indonesia. Maka langkah penataan harus dimulai dengan berani. Pasti pro-kontra, karena menggeser zona nyaman, ada kepentingan-kepentingan yang terganggu,” ujar Eri, Selasa (17/6/2025).

Di lokasi usaha, terjadi parkir liar karena semua pihak abai dalam menerapkan Perda 3/2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Eri mengatakan, Perda dengan isi sejenis ada banyak kabupaten/kota lain. Di dalamnya mengatur soal kewajiban mengurus izin penyelenggaraan tempat parkir bagi dunia usaha yang memiliki lahan/fasilitas parkir, termasuk toko swalayan. Dengan adanya izin tempat parkir resmi, maka tercipta standardisasi pelayanan parkir.

”Apa itu standardisasi pelayanan parkir? Ada upaya menjaga keamanan, ada jukir resmi sehingga jukir liar otomatis hilang, ada layanan pengaduan misal bila jukir resmi tidak ramah, ada rambu-rambu parkir yang baik, dan sebagainya,” jelas Eri Irawan.

Faktanya, lanjut Eri, hanya sebagian kecil lokasi usaha yang memiliki izin tempat parkir. Inilah yang membuat pengelolaan parkir di lokasi usaha masih amburadul karena tidak menerapkan standardisasi pelayanan parkir. ”Inilah yang harus kita benahi, dan itu sudah dimulai oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Eri mengatakan, langkah Pemkot Surabaya dalam menata izin tempat parkir menjadi solusi bagi pemberantasan parkir liar di lokasi-lokasi usaha. Saat ini, lanjut dia, ada persepsi keliru yang menyatakan bahwa ”yang bermasalah jukir liar di swalayan, kok yang ditertibkan swalayannya?”.

”Itu anggapan yang menyederhanakan persoalan, dan justru tidak menyelesaikan masalah. Karena justru pangkal masalahnya ada pada ketiadaan izin tempat parkir di lokasi usaha yang berkonsekuensi pada timbulnya masalah jukir liar,” ujarnya.

”Mari bayangkan. Seluruh lokasi di Surabaya tidak ada jukir liar, tapi kita juga tidak mendukung penataan izin tempat parkir yang ada jukir resminya. Artinya, jukir liar hilang, tapi jukir resmi tidak ada. Apa yang akan terjadi? Ketidakberaturan. Curanmor mudah masuk. Lalu lintas di lokasi usaha berpotensi kacau. Dan sebagainya,” imbuh Eri Irawan.

Terkait pro-kontra parkir berbayar di lokasi usaha, lanjut Eri, Perda telah mengakomodasi semuanya, tergantung kebijakan masing-masing dunia usaha. Selama ini, pajak parkir yang dibayarkan berkisar Rp175.000-Rp250.000 per bulan per toko swalayan. Dengan membayar Rp 175.000-Rp 250.000 per bulan, tentu tidak menghilangkan dukungan pelaku usaha untuk menerapkan Perda dengan menyediakan jukir resmi untuk menghindari jukir liar dan memberikan keamanan bagi masyarakat.

”Nah kemarin kan ditantang untuk jujur. Bisa dengan digitalisasi. Berapa sih sebenarnya motor dan mobil yang parkir? Dari sana pemilik usaha bisa mengalkulasi. Silakan ambil keputusan. Bisnis jalan, konsumen aman karena lokasi parkirnya terkelola dengan baik. Kalau konsumen happy dan aman, bisnis pasti tumbuh,” jelasnya.

Adapun terkait kebocoran retribusi parkir di tepi jalan umum, Eri meminta Pemkot Surabaya untuk melakukan pengawasan secara intens dengan diiringi penegakan hukum secara teratur. ”Di TJU-TJU, yang seharusnya potensi retribusi misalnya Rp 200.000 per hari, yang masuk ke negara hanya Rp100.000. Kebocoran ini membuat target retribusi parkir di Surabaya hampir tidak pernah tercapai. Tahun 2024 hanya tercapai tak sampai 50% dari target sekitar Rp60 miliar,” jelas Eri.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju 100 Persen Layanan Air Bersih, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siapkan Terobosan Besar

    Menuju 100 Persen Layanan Air Bersih, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siapkan Terobosan Besar

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Perumda Delta Tirta Sidoarjo terus berkomitmen menghadirkan solusi air bersih yang lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat Sidoarjo.   Saat ini, layanan Perumda baru menjangkau 32 persen pelanggan dengan kapasitas produksi 2.315 liter per detik (lps), jauh dari kebutuhan ideal sebesar 7.220 lps. Untuk mewujudkan target cakupan layanan 100 persen, sejumlah langkah strategis siap […]

  • Magnet Keindahan Kota Lama, AH Thony: Perhatikan Kenyamanan dan Keamanan Warga di malam hari

    Magnet Keindahan Kota Lama, AH Thony: Perhatikan Kenyamanan dan Keamanan Warga di malam hari

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Lama Surabaya telah menjadi magnet baru sejak diresmikan oleh walikota pada 3 Juli 2024. Kawasan ini selalu ramai, terutama di akhir pekan. Lalu lintas di jalan arteri Rajawali dan Jembatan Merah menunjukkan keberhasilan revitalisasi ini. Namun, kondisi berbeda terlihat di Jalan Mliwis, sebuah jalan sempit yang diapit tembok rustic dan gedung antik. […]

  • Politikus PKB: Tidak Ada Frasa Ibu Kota Politik dalam UU Ibu Kota Negara

    Politikus PKB: Tidak Ada Frasa Ibu Kota Politik dalam UU Ibu Kota Negara

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Penjelasan Mengenai Ibu Kota Politik dalam Peraturan Presiden DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa frasa “ibu kota politik” tidak tercantum dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara. Ia menyatakan bahwa frasa tersebut muncul dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Hal ini memicu pertanyaan mengenai makna dan implikasi dari […]

  • Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

    Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 313
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan. Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025). Dikatakan oleh Kombes […]

  • Kementerian ESDM Bantu Ratusan Tenda untuk Korban Banjir Bandang Batang Toru

    Kementerian ESDM Bantu Ratusan Tenda untuk Korban Banjir Bandang Batang Toru

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga yang terkena dampak banjir bandang dan tanah longsor di Desa Garoga serta sekitarnya, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sebelumnya mengunjungi langsung lokasi bencana pada awal Desember lalu. […]

  • BEM Nusantara

    BEM Nusantara Desak Pemerintah Ungkap Dalang Aksi Kerusuhan September

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan hasil sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif: Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, Adies Kadir, dan Surya Utama (Uya Kuya). Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (5/11/2025), menetapkan bahwa tiga anggota […]

expand_less