Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso, K.H. M. Nurcholis, memberikan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota Polda Jatim atas respon cepat dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan salah satu santrinya.

Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota itu disampaikan K.H. M. Nurcholis saat menghadiri konferensi pers di Gedung Wichaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Senin (28/4).

K.H. M. Nurcholis menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Metal Rejoso memiliki perhatian khusus dalam membina anak-anak dengan latar belakang sosial yang beragam, seperti anak-anak yatim piatu, korban kenakalan remaja, penyalahgunaan minuman keras, hingga anak-anak yang lahir di luar pernikahan.

“Seperti saudara Sulaiman sendiri telah diasuh sejak bayi oleh pihak pondok dan selama ini membantu berbagai kebutuhan pondok serta mendampingi keseharian Kyai.” Ucap H Nurcholis.

Kyai Nurcholis mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar penculikan Sulaiman, mengingat keseharian Sulaiman lebih banyak berada di lingkungan pondok dan tidak pernah bergaul di luar.

Namun, berkat gerak cepat dari tim Polres Pasuruan Kota, pelaku yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Atas nama keluarga besar Pondok Pesantren Metal Rejoso, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pasuruan Kota yang telah bertindak cepat, sehingga santri kami bisa segera diselamatkan dan situasi kembali kondusif.”ucap Kyai Nurcholis.

Ia mengatakan respons cepat aparat kepolisian ini tidak hanya mengamankan korban, tetapi juga menunjukkan sinergitas yang baik antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Sekali lagi, terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kinerja pihak Kepolisian yang dengan gerak cepat dapat mengungkap kasus penculikan santri kami,’ ujar Kyai Nurcholis.

Seperti diketahui, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka kasus dugaan penculikan yang terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban, seorang santri berinisial MS, diculik oleh sekelompok pria menggunakan mobil Avanza berwarna hitam di halaman Toko Hamdala, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom.,
Kapolres menjelaskan setelah menerima laporan dari pihak pondok dan saksi mata, Tim Khusus (Timsus) segera bergerak cepat melakukan penyelidikan termasuk melacak kendaraan yang digunakan para pelaku.

Melalui penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan Lima orang pelaku pada Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di exit Tol Gresik.

“Lima orang tersangka sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata AKBP Davis.

Lima orang tersebut masing-masing yaitu SG peran mengeksekusi penculikan dengan membawa korban masuk ke dalam mobil serta membekap mata korban menggunakan pakaian korban.

Tersangka AE berperan menunggu di mobil dan bertindak sebagai sopir dari TKP, serta melakukan penodongan terhadap korban dengan menggunakan airsoft gun.

Tersangka PR berperan menunggu di dalam mobil dan menakut-nakuti korban selama dalam perjalanan.

Tersangka MH berperan membantu membawa korban masuk ke dalam mobil dan memukul korban sebanyak dua kali saat di dalam kendaraan.

Tersangka MNR yaitu otak penculikan yang memberikan perintah dan pendanaan aksi penculikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan beberapa pasal berlapis yaitu Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 3 hingga 15 tahun dan denda antara Rp60 juta hingga Rp300 juta.

Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penculikan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 333 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penahanan kemerdekaan orang, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIPA 2025 Perkenalkan Patricia Arstuti sebagai Ambassador: Wajah Kreatif Generasi Z

    SIPA 2025 Perkenalkan Patricia Arstuti sebagai Ambassador: Wajah Kreatif Generasi Z

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo International Performing Arts (SIPA) 2025 resmi menunjuk Patricia Arstuti Pramesti Putri sebagai ambassador dalam konferensi pers di Loji Gandrung, Selasa (5/8/2025). Patricia dipilih karena dinilai mampu merepresentasikan semangat SIPA 2025: kreatif, inspiratif, dan dekat dengan generasi muda. Melalui media digital, ia berkomitmen melestarikan budaya Indonesia selaras dengan semangat keberagaman yang selalu diusung […]

  • Tragedi Longsor Cangar: 10 Korban Meninggal, Tujuh Dimakamkan di Sidoarjo

    Tragedi Longsor Cangar: 10 Korban Meninggal, Tujuh Dimakamkan di Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 450
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana duka menyelimuti dua desa di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (4/4) malam. Enam jenazah korban tanah longsor di jalur Pacet–Cangar, Kota Batu, dimakamkan hampir bersamaan di dua tempat pemakaman umum, yakni TPU Desa Kloposepuluh dan TPU Desa Suruh. Warga dan kerabat tampak memadati lokasi pemakaman sejak sore hari untuk memberikan penghormatan […]

  • Harta PPS ,Investasi, Sistem Pajak Digital

    Pahami Kolom Harta PPS dan Investasi, Sistem Pajak Digital dan Perubahan Mekanisme Pelaporan Harta di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sistem pelaporan pajak di Indonesia kini mengalami perubahan signifikan dengan penerapan Core Tax Administration System (Coretax). Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi perpajakan dan meningkatkan transparansi data keuangan wajib pajak. Dalam sistem baru ini, wajib pajak (WP) diwajibkan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara digital, yang terhubung langsung dengan basis data Direktorat Jenderal […]

  • Prioritaskan Sumber Daya Manusia, Ketua Komisi A : Kunci Perbaikan Pemkot Surabaya

    Prioritaskan Sumber Daya Manusia, Ketua Komisi A : Kunci Perbaikan Pemkot Surabaya

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yona Bagus Widiyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya, menyebut bahwa aset paling berharga yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya sejatinya adalah Sumber Daya Manusia (SDM), disamping aset-aset lain yang lebih kepada materi dan fisik. Oleh karenanya, Yona-sapaan akrab Yona Bagus Widiyatmoko, mengatakan bahwa untuk melakukan perbaikan di segala lini agar lebih baik dari sebelumnya […]

  • Usia Pensiun PNS Terbaru: Aturan untuk Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

    Usia Pensiun PNS Terbaru: Aturan untuk Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Pentingnya Memahami Batas Usia Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara DIAGRAMKOTA.COM – Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), memahami batas usia pensiun merupakan hal yang sangat penting. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi dasar dalam merencanakan karier dan masa depan secara matang. Dengan mengetahui kapan masa pensiun akan tiba, ASN dapat mengatur […]

  • Rayakan Kebaikan dengan Gaya: Ide Hampers Lebaran

    Rayakan Kebaikan dengan Gaya: Ide Hampers Lebaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Mengapa Hampers Menjadi Pilihan Populer Saat Lebaran DIAGRAMKOTA.COM – Hampers lebaran telah menjadi salah satu cara yang paling digemari untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Popularitas hampers tidak hanya terletak pada kemewahan dan keindahannya, tetapi juga pada makna mendalam yang terkandung di dalamnya. Hampers menjadi simbol berbagi kebaikan dan kasih sayang di antara keluarga, teman, […]

expand_less