Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi

Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Langkah kontroversial yang diambil pengusaha H. Rusli Bintang dengan mencabut seluruh hibah harta kepada istri sah, Rosnati Syech, dan anak-anak hasil perkawinan mereka, kini berbuntut panjang. Akta pencabutan yang dibuat di hadapan Notaris Nurdhani di Banda Aceh dinilai cacat hukum, tidak sah, dan membuka potensi sanksi terhadap notaris yang terlibat.

Kuasa hukum Rosnati Syech dari Sopian Sitepu & Partners menegaskan, akta pernyataan yang beredar tersebut hanya merupakan pernyataan sepihak Rusli Bintang, tanpa melibatkan persetujuan dari pihak penerima hibah — yakni istri sah dan anak-anaknya — yang secara hukum merupakan syarat mutlak untuk sahnya perubahan hak atas hibah.

“Ini pelanggaran serius. Hibah atas tanah dan bangunan tidak bisa dicabut hanya dengan akta sepihak. Pencabutan hibah harus melalui persetujuan kedua belah pihak atau melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa hibah yang diberikan oleh Rusli Bintang kepada istri sah dan anak-anaknya adalah hibah tidak bersyarat. Dalam hukum perdata Indonesia, hibah tidak bersyarat bersifat mutlak dan tidak dapat ditarik kembali secara sepihak oleh pemberi hibah. Kekuatan hukumnya setara dengan perjanjian yang sah, sehingga hanya dapat dibatalkan dengan persetujuan bersama atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih jauh, mereka menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan peraturan pertanahan, hak atas tanah melekat kepada nama yang tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM). Saat ini, nama anak-anak Rosnati tercatat sah dalam SHM, sehingga hak tersebut wajib dilindungi dan tidak dapat dicabut sepihak.

Selain bertentangan dengan hukum positif, tindakan Rusli Bintang juga dinilai sebagai bentuk penelantaran dan penzoliman terhadap istri sah dan anak-anaknya sendiri. Dugaan kuat, tindakan ini diambil untuk mengutamakan kepentingan istri keduanya, Elli Rumengan.

“Rusli Bintang tidak segan menzalimi anak-anak kandung dan istri sahnya demi istri keduanya. Ini adalah pelanggaran moral, hukum, dan agama,” ungkap kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Dalam perspektif agama Islam, merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 233, seorang ayah wajib memberikan nafkah, tempat tinggal, dan perlindungan kepada anak-anak dan istri. Membatalkan pemberian hibah berupa kebutuhan pokok tanpa dasar yang sah merupakan dosa besar.

Notaris Terancam Sanksi

Tak hanya Rusli Bintang yang berpotensi bermasalah secara hukum. Kuasa hukum Rosnati Syech dari Sopian Sitepu & Partners juga menyoroti keterlibatan Notaris Nurdhani dalam menerbitkan akta pencabutan sepihak tersebut. Menurut mereka, notaris seharusnya bertindak netral dan memastikan semua perbuatan hukum yang dituangkan dalam akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Notaris yang dengan sengaja membuat akta sepihak yang menyalahi asas-asas hukum perdata dapat dikenakan sanksi administratif dari Majelis Pengawas Notaris, bahkan berpotensi menghadapi tuntutan pidana dan perdata,” ujar kuasa hukum.

Sanksi tersebut, tambahnya, bisa berupa pencabutan izin, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap sebagai notaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

“Akta cacat hukum, hak anak-anak tetap sah, dan notaris yang lalai bisa diadukan secara resmi ke Majelis Pengawas Notaris,” tegas kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Dengan demikian, kuasa hukum memastikan pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum, baik perdata maupun pidana, untuk membatalkan akta pencabutan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aldy Blaviandy

    Aldy Blaviandy, Anggota Termuda Fraksi Golkar DPRD Surabaya: Siap Berkontribusi dan Terus Belajar

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aldy Blaviandy, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, mencuri perhatian sebagai anggota termuda dalam fraksi tersebut. Di usia 27 tahun, Aldy membawa semangat baru dalam dunia politik Surabaya. Dengan latar belakang keluarganya yang kuat di dunia politik, termasuk ayahnya, Blegur Prijanggono, yang merupakan Bendahara DPD Partai Golkar Jawa Timur. “Saya lahir […]

  • Dukung Pembangunan Musholla, Polsek Kedungwaru Berikan Bantuan Melalui Program Jum’at Berkah

    Dukung Pembangunan Musholla, Polsek Kedungwaru Berikan Bantuan Melalui Program Jum’at Berkah

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai bagian dari program sosial “Jum’at Berkah”, Polsek Kedungwaru kembali menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan bahan bangunan untuk pembangunan Musholla Wakaf Al Mubarokah di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, pada Jumat (04/10/2024). Kapolsek Kedungwaru, AKP Sumaji, bersama jajaran menyerahkan bantuan berupa semen kepada panitia pembangunan, yang diterima dengan penuh rasa syukur oleh pengurus […]

  • Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian 6 September 2025

    Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian 6 September 2025

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Update Harga Emas di PT Pegadaian (Persero) Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian (Persero) terus memperbarui harga emas yang dijual kepada masyarakat. Berikut adalah informasi terkini mengenai harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 yang tersedia di berbagai ukuran. Harga Emas Galeri 24 Harga emas Galeri 24 hari ini untuk berbagai ukuran antara lain: 0,5 gram: […]

  • KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api

    KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. “Benar, hari ini, Senin (22/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di […]

  • 1.606 Keluarga Resiko Stunting Mendapatkan Daging Ayam Dan Telur Di 3 Kecamatan

    1.606 Keluarga Resiko Stunting Mendapatkan Daging Ayam Dan Telur Di 3 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Plt. Ketua TP.PKK Sidoarjo, Sriatun Subandi terus berkomitmen dalam pengentasan penanganan stunting. Salah satu upaya dengan penyaluran bantuan pangan kepada Keluarga Resiko Stunting (KRS) yang didampingi oleh Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas P3AKB dan Kantor Pos Indonesia. Penyaluran dilakukan di 3 Kecamatan dengan total 1.606 KRS, yaitu Kecamatan Tanggulangin, […]

  • Polda Jatim Buka Layanan Gratis Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan Masyarakat yang Mudik Lebaran

    Polda Jatim Buka Layanan Gratis Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan Masyarakat yang Mudik Lebaran

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur membuka layanan gratis penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) dan barang berharga lainya bagi masyarakat yang mudik lebaran. Layanan penitipan Ranmor tersebut telah disiapkan oleh seluruh jajaran Polda Jatim yang terdapat di setiap Polres hingga Polsek. Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kasubid PID, AKBP Gunawan […]

expand_less