Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi

Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Langkah kontroversial yang diambil pengusaha H. Rusli Bintang dengan mencabut seluruh hibah harta kepada istri sah, Rosnati Syech, dan anak-anak hasil perkawinan mereka, kini berbuntut panjang. Akta pencabutan yang dibuat di hadapan Notaris Nurdhani di Banda Aceh dinilai cacat hukum, tidak sah, dan membuka potensi sanksi terhadap notaris yang terlibat.

Kuasa hukum Rosnati Syech dari Sopian Sitepu & Partners menegaskan, akta pernyataan yang beredar tersebut hanya merupakan pernyataan sepihak Rusli Bintang, tanpa melibatkan persetujuan dari pihak penerima hibah — yakni istri sah dan anak-anaknya — yang secara hukum merupakan syarat mutlak untuk sahnya perubahan hak atas hibah.

“Ini pelanggaran serius. Hibah atas tanah dan bangunan tidak bisa dicabut hanya dengan akta sepihak. Pencabutan hibah harus melalui persetujuan kedua belah pihak atau melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa hibah yang diberikan oleh Rusli Bintang kepada istri sah dan anak-anaknya adalah hibah tidak bersyarat. Dalam hukum perdata Indonesia, hibah tidak bersyarat bersifat mutlak dan tidak dapat ditarik kembali secara sepihak oleh pemberi hibah. Kekuatan hukumnya setara dengan perjanjian yang sah, sehingga hanya dapat dibatalkan dengan persetujuan bersama atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih jauh, mereka menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan peraturan pertanahan, hak atas tanah melekat kepada nama yang tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM). Saat ini, nama anak-anak Rosnati tercatat sah dalam SHM, sehingga hak tersebut wajib dilindungi dan tidak dapat dicabut sepihak.

Selain bertentangan dengan hukum positif, tindakan Rusli Bintang juga dinilai sebagai bentuk penelantaran dan penzoliman terhadap istri sah dan anak-anaknya sendiri. Dugaan kuat, tindakan ini diambil untuk mengutamakan kepentingan istri keduanya, Elli Rumengan.

“Rusli Bintang tidak segan menzalimi anak-anak kandung dan istri sahnya demi istri keduanya. Ini adalah pelanggaran moral, hukum, dan agama,” ungkap kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Dalam perspektif agama Islam, merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 233, seorang ayah wajib memberikan nafkah, tempat tinggal, dan perlindungan kepada anak-anak dan istri. Membatalkan pemberian hibah berupa kebutuhan pokok tanpa dasar yang sah merupakan dosa besar.

Notaris Terancam Sanksi

Tak hanya Rusli Bintang yang berpotensi bermasalah secara hukum. Kuasa hukum Rosnati Syech dari Sopian Sitepu & Partners juga menyoroti keterlibatan Notaris Nurdhani dalam menerbitkan akta pencabutan sepihak tersebut. Menurut mereka, notaris seharusnya bertindak netral dan memastikan semua perbuatan hukum yang dituangkan dalam akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Notaris yang dengan sengaja membuat akta sepihak yang menyalahi asas-asas hukum perdata dapat dikenakan sanksi administratif dari Majelis Pengawas Notaris, bahkan berpotensi menghadapi tuntutan pidana dan perdata,” ujar kuasa hukum.

Sanksi tersebut, tambahnya, bisa berupa pencabutan izin, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap sebagai notaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

“Akta cacat hukum, hak anak-anak tetap sah, dan notaris yang lalai bisa diadukan secara resmi ke Majelis Pengawas Notaris,” tegas kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Dengan demikian, kuasa hukum memastikan pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum, baik perdata maupun pidana, untuk membatalkan akta pencabutan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Harian 15 Oktober 2025: Aries, Gemini, Taurus, dan Leo

    Ramalan Harian 15 Oktober 2025: Aries, Gemini, Taurus, dan Leo

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Ramalan Karir dan Asmara Hari Ini untuk Zodiak Aries, Gemini, Taurus, dan Leo DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, 15 Oktober 2025, langit astrologi menawarkan energi yang menarik bagi empat zodiak penuh semangat: Aries, Gemini, Taurus, dan Leo. Elemen-elemen alam seperti pergerakan planet dan posisi bintang memberikan pengaruh besar terhadap jalannya karir dan kehidupan asmara mereka. Ada yang […]

  • Gudang Ban Bekas di Jombang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    Gudang Ban Bekas di Jombang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebakaran besar kembali terjadi di Jombang, kali ini menyerang sebuah gudang limbah ban bekas di Dusun Semelo, Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, pada hari Senin, 25 Agustus 2025, pagi. “Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar pada pukul 05.10 WIB,” kata Plt Kalaksa BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas. Api diduga muncul […]

  • UMP 2026: DKI Jakarta tertinggi tembus Rp5,7 juta, Jawa Barat terendah

    UMP 2026: DKI Jakarta tertinggi tembus Rp5,7 juta, Jawa Barat terendah

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui seluruh Pemprov di Indonesia resmi menetapkan besaran UMP 2026. Sebanyak 36 provinsi tercatat menaikkan upah minimum mereka, sementara dua lainnya, yakni Aceh dan Papua Tengah, tetap menggunakan besaran upah tahun sebelumnya. Adapun alasan Aceh masih belum menetapkan lantaran kebencanaan yang masih melanda hingga saat ini. Sementara Papua Tengah, karena berdasarkan hasil analisis […]

  • Perkuat Upaya Pencegahan, Ini Kata Ketua Komisi D Untuk Menanggulangi HIV Pada Anak Surabaya

    Perkuat Upaya Pencegahan, Ini Kata Ketua Komisi D Untuk Menanggulangi HIV Pada Anak Surabaya

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Kasus HIV pada anak-anak di Surabaya terus menjadi perhatian serius. Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mengungkapkan data mengejutkan bahwa hingga September 2024, terdapat 5 anak berusia 0-14 tahun yang terinfeksi HIV. “Anak anak ini usia 0 sampai 14 tahun yang ada data saya lihat sampai September 2024,” kata dr […]

  • Jadwal Kapal Feri Lombok-Situbondo 13 Februari 2026

    Jadwal Kapal Feri Lombok-Situbondo 13 Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal ferry KMP Trimas Laila menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau dari Lombok ke Situbondo. Rute ini sangat penting karena menghubungkan wilayah NTB dengan Jawa Timur, khususnya Kabupaten Situbondo. Perjalanan melalui rute Lembar-Jangkar memakan waktu sekitar 16 jam, dengan jarak tempuh sepanjang 152 mil laut. Jadwal Keberangkatan […]

  • Doa Berbuka Puasa: Bacaan, Arti, Dan Keutamaannya

    Doa Berbuka Puasa: Bacaan, Arti, Dan Keutamaannya

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Doa Berbuka Puasa: Bacaan, Arti, dan KeutamaannyaMenahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari merupakan inti dari ibadah ini. Saat adzan Maghrib berkumandang, momen yang paling dinantikan adalah saat berbuka puasa. Lebih dari sekadar menyantap hidangan lezat, berbuka puasa adalah waktu yang penuh spiritualitas, […]

expand_less