Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Ditangani di FKTP, Bukan Tak Dijamin!

BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Ditangani di FKTP, Bukan Tak Dijamin!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMBPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa 144 jenis penyakit yang ramai diberitakan bukan berarti tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, melainkan dapat ditangani langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, yang meluruskan kesalahpahaman publik.

“Berdasarkan peraturan yang berlaku, terdapat 144 penyakit yang bisa ditangani secara mandiri dan tuntas oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jika pasien memerlukan penanganan lebih lanjut dan dokter merujuk ke rumah sakit, maka BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya perawatan,” ujar Hernina di Surabaya.

Hernina menjelaskan bahwa daftar 144 penyakit ini tidak ditentukan sepihak oleh BPJS Kesehatan, melainkan berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) Tahun 2012. Dalam regulasi tersebut, terdapat 736 daftar penyakit yang dikelompokkan berdasarkan sistem tubuh manusia serta tingkat kemampuan yang harus dicapai oleh dokter setelah menyelesaikan pendidikannya.

“Prinsipnya, pasien tetap harus berobat ke FKTP terlebih dahulu, seperti puskesmas atau klinik. Terkadang, perbedaan dalam penyampaian informasi di lapangan menyebabkan kesalahpahaman,” tambahnya.

Terkait dengan optimalisasi layanan kesehatan, Hernina mengapresiasi saran dari anggota Komisi D DPRD Surabaya, Michael Leksodimulyo, yang mengusulkan agar fungsi puskesmas diperkuat, termasuk memastikan jadwal layanan optimal dan pemanfaatan alat medis secara maksimal.

“Tentu ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan Program JKN yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Dalam mekanisme JKN, pasien yang sakit harus datang ke FKTP terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan, obat-obatan, hingga pemeriksaan penunjang sesuai indikasi medis,” jelas Hernina.

Menurutnya, 144 penyakit tersebut tetap dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) jika memenuhi indikasi medis tertentu, misalnya apabila penyakit dikategorikan sebagai kronis atau melewati Golden Time Standar.

“Kami berharap aturan ini tidak disalahartikan sehingga menimbulkan spekulasi bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung 144 penyakit tersebut secara komprehensif. Kami juga mengapresiasi dokter di FKTP yang telah memberikan pelayanan optimal sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI),” tegas Hernina.

Di sisi lain, Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, turut mempertegas bahwa 144 penyakit ini memang harus ditangani hingga tuntas di FKTP. Ia merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1186/2022 dan Nomor HK.01.07/Menkes/1936/2022 yang menjadi pedoman praktik klinis dokter dalam menangani penyakit tersebut.

“Selama kondisi pasien tidak masuk kategori gawat darurat, maka mereka bisa berobat ke FKTP tempat mereka terdaftar,” kata Arief.

Menanggapi isu terkait pasien demam yang berpotensi kejang tetapi tidak diterima rumah sakit, Arief menekankan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, yang berhak menentukan indikasi medis adalah dokter, bukan pasien. Oleh karena itu, dokter di IGD atau rumah sakit yang memiliki wewenang untuk menyatakan apakah suatu kondisi masuk kategori kegawatdaruratan atau tidak.

“Karena itu, BPJS Watch mendorong agar fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah, seperti puskesmas, dapat beroperasi 24 jam. Dinas Kesehatan perlu memberikan ruang bagi puskesmas untuk memperluas jam layanannya,” tandas Arief. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekurangan Guru SD di Surabaya, Imam Syafii : Pemkot Harus Bergerak Cepat

    Kekurangan Guru SD di Surabaya, Imam Syafii : Pemkot Harus Bergerak Cepat

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota agar lebih aktif melobi pemerintah pusat dalam menyusun formasi rekrutmen guru sesuai kebutuhan riil di Surabaya. Setiap tahun sekitar 300 guru sekolah dasar (SD) memasuki masa pensiun, namun belum ada langkah signifikan untuk mengantisipasi kekurangan tersebut. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i menilai, permasalahan ini […]

  • Adhy Karyono: Ketersediaan Logistik Bencana Jatim Mencapai 73 Persen

    Adhy Karyono: Ketersediaan Logistik Bencana Jatim Mencapai 73 Persen

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Minggu (14/7/2024), Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menjadi keynote speaker dalam acara Sarasehan Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana 2024 yang diadakan di Pantai Boom, Banyuwangi. Di hadapan 600 peserta dari BPBD se-Jawa Timur dan Bali, Adhy Karyono menyampaikan bahwa ketersediaan logistik dan peralatan mitigasi bencana di Jawa Timur telah mencapai 73 persen, […]

  • Cap Jempol Berdarah: Kader dan Simpatisan PDI-P Surabaya Tegaskan Kesetiaan Pada Megawati

    Cap Jempol Berdarah: Kader dan Simpatisan PDI-P Surabaya Tegaskan Kesetiaan Pada Megawati

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kader, simpatisan, dan pengurus DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Surabaya menyelenggarakan apel kesetiaan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembubuhan cap jempol berdarah, pada peringatan HUT PDI-P ke-52, Jumat 10 Januari 2025. Sebanyak ratusan kader dan simpatisan partai banteng bermoncong putih, mulai dari pengurus anak ranting, pengurus anak cabang, pengurus DPC, dan anggota Fraksi PDI-P […]

  • Tunjangan DPRD Banten Melebihi 15 Kali UMP, Rp30 Juta per Bulan

    Tunjangan DPRD Banten Melebihi 15 Kali UMP, Rp30 Juta per Bulan

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Pendapatan Tunjangan DPRD Banten yang Menjadi Sorotan DIAGRAMKOTA.COM – Pendapatan tunjangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menjadi perhatian masyarakat. Meskipun besarnya tidak sebesar provinsi tetangga, jumlah yang diterima dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 37 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan […]

  • Resah dengan Tumpukan Sampah di Jalan Anggaswangi, DLHK Akan Pasang CCTV

    Resah dengan Tumpukan Sampah di Jalan Anggaswangi, DLHK Akan Pasang CCTV

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Tumpukan sampah di bahu jalan Anggaswangi kian meresahkan pengguna jalan. Selain menimbulkan aroma tidak sedap, pemandangan yang kurang menyenangkan juga banyak dikeluhkan. Kondisi ini memunculkan keresahan, terutama bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut.   Adi Saputra, salah satu pengguna jalan, mengaku terganggu dengan keberadaan sampah yang terus menumpuk. “Ya nggak nyaman, pemandangan […]

  • RSUD Dr. Soetomo Siap Hadapi Lonjakan Pasien Selama Nataru

    RSUD Dr. Soetomo Siap Hadapi Lonjakan Pasien Selama Nataru

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – RSUD Dr. Soetomo telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi lonjakan pasien selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebagai rumah sakit rujukan utama di Surabaya, pihak RSUD mempersiapkan Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang operasi, hingga menyiagakan ratusan tenaga medis demi memastikan pelayanan tetap optimal.   “Semua sudah disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan,” […]

expand_less