Diagramkota.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi), memutuskan untuk tidak menghadiri Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto pada Sabtu,(16/11/2024) di Ayola Sunrise Hotel.
Debat bertema “Meningkatkan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat” tetap berjalan meski hanya diikuti oleh pasangan nomor urut 1, Junaedi Malik-Chusnun Amin. Acara yang merupakan bagian penting dari tahapan Pilwali ini disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta, namun ketidakhadiran Paslon nomor 2 memunculkan beragam tanggapan di masyarakat.
Keputusan Ning Ita-Cak Sandi untuk absen didasari protes terhadap tata tertib debat yang dinilai merugikan. Ning Ita menyatakan kekecewaannya terhadap kesalahan data yang terjadi dalam debat kedua sebelumnya, yang menurutnya telah merusak citra pencapaian kinerja mereka selama periode pertama kepemimpinan.
“Kami merasa dirugikan karena capaian kinerja kami yang sebenarnya positif justru disampaikan secara keliru. Hal ini memberikan persepsi yang salah kepada masyarakat,” tegas Ning Ita.
Selain itu, aturan tata tertib nomor 7 yang melarang penggunaan dokumen kertas selama debat juga menjadi sorotan. Aturan ini dianggap menghambat penyampaian data secara akurat kepada publik.
“Kami bukan komputer yang bisa mengingat angka-angka dengan detail. Kami membutuhkan catatan agar dapat menyampaikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat,” tambahnya.
Tim Paslon nomor 2 telah mengajukan protes resmi kepada KPU Kota Mojokerto, meminta revisi atau penghapusan aturan tersebut. Namun, KPU menolak permintaan ini dengan alasan aturan sudah ditetapkan sejak awal dan sesuai mekanisme. Bahkan, usulan untuk menunda pelaksanaan debat hingga aturan direvisi juga tidak diakomodir.
Meski demikian, KPU tetap melanjutkan debat sesuai jadwal dengan hanya diikuti satu pasangan calon.
Langkah Ning Ita-Cak Sandi untuk absen dari debat ketiga ini mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian memandang keputusan ini sebagai bentuk keberanian untuk menuntut keadilan dalam penyelenggaraan Pilwali. Namun, tak sedikit pula yang menganggapnya sebagai keputusan yang berpotensi merugikan mereka, karena menghilangkan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi kepada pemilih secara langsung.
Absennya Paslon nomor 2 juga memunculkan perdebatan terkait fleksibilitas tata tertib dan keadilan dalam pelaksanaan debat publik.
Ketidakhadiran Ning Ita-Cak Sandi meninggalkan pertanyaan besar: akankah langkah ini memperkuat citra mereka sebagai pasangan yang berani dan tegas dalam memperjuangkan hak mereka, atau justru merugikan elektabilitas di mata masyarakat? Respons publik terhadap aksi protes ini akan menjadi salah satu penentu utama dalam Pilwali Mojokerto 2024.
KPU dan tim Paslon nomor 2 kini berada di bawah sorotan publik, yang menanti bagaimana isu ini akan memengaruhi jalannya pemilihan. Pilwali Mojokerto tahun ini pun semakin memanas dengan dinamika yang terjadi.(Dk/di)