Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.BIN M.Y berusia 22 tahun, yang beralamatkan banjarsugihan 4 C / 6 RT 05 /RW 04 kelurahan atau desa banjarsugihan kecamatan Tandes kota Surabaya, yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Tersangka selaku pengedar ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Manukan Lor, Gg. 02 J, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Surya Miftah Irawan, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat total sekitar
4,166 gram. Selain itu, juga ditemukan dua kantong kain, satu bendel klip kosong, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk mengatur transaksi jual beli narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, barang bukti sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekan berinisial R, yang kini masih buron. Tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut melalui sistem ranjau di bawah tiang listrik di Jalan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada 16 Agustus 2024. Ia membeli 10 poket sabu seberat 10 gram dengan harga Rp 950.000. Tersangka kemudian memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 200.000 per paket kecil atau Rp 1.250.000 per gram.

Aktivitas jual beli sabu-sabu ini telah berlangsung selama tiga bulan, dengan keuntungan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 650.000 per gram. Tersangka mengaku sudah membayarkan uang sebesar Rp 2.500.000 kepada pemasoknya, dengan sisa pembayaran akan dilunasi setelah seluruh barang terjual.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegak hukum menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron, serta mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Surabaya.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.( dk/nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan Pola Konsumsi di Kalangan Generasi Z Akibat Kenaikan Harga Bahan Pokok

    Perubahan Pola Konsumsi di Kalangan Generasi Z Akibat Kenaikan Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kenaikan harga bahan pokok yang terus berlangsung, banyak konsumen mulai mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan harian. Salah satu solusi yang diambil oleh sebagian masyarakat adalah beralih ke belanja online melalui platform e-commerce. Hal ini terutama dilakukan oleh Generasi Z di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang menemukan bahwa belanja secara digital memberikan manfaat […]

  • Polemik Dana Sekolah Nganjuk, MAKI Jatim: Jangan Giring Opini, Tempuh Jalur Hukum

    Polemik Dana Sekolah Nganjuk, MAKI Jatim: Jangan Giring Opini, Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM.– Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Nganjuk terus bergulir dan memicu perdebatan di ruang publik, terutama di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur angkat bicara dan meminta semua pihak tidak menggiring opini tanpa dasar hukum yang jelas. Ketua Koordinator Wilayah MAKI […]

  • Awal Mula Polrestabes Surabaya Berhasil Membongkar Judol Beromzet Millyaran Rupiah

    Awal Mula Polrestabes Surabaya Berhasil Membongkar Judol Beromzet Millyaran Rupiah

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas segela bentuk perjudian termasuk judi online ( Judol) kali ini kembali dibuktikan dengan keberhasilannya membongkar dan menangkap Enam tersangka kasus bandar judi Royal Dream. Keenam penambang chip judi online ini dibekuk berawal dari informasi dan keresahan masyarakat Waru Sidoarjo. Menindaklanjuti keluhan Masyarakat tersebut, Polrestabes Surabaya segera […]

  • 5 Rekomendasi Sheet Mask Lokal Berkualitas dan Terjangkau

    5 Rekomendasi Sheet Mask Lokal Berkualitas dan Terjangkau

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Produk Sheet Mask Lokal yang Populer dan Efektif DIAGRAMKOTA.COM – Sheet mask semakin diminati karena kepraktisan dan efektivitasnya dalam merawat kulit. Dengan waktu singkat, produk ini mampu memberikan hidrasi dan nutrisi yang diperlukan oleh kulit. Saat ini, banyak brand lokal yang menawarkan berbagai jenis sheet mask dengan manfaat berbeda dan harga terjangkau. Mulai dari yang mencerahkan […]

  • Rekening Organisasi di Blokir, Ketum PWDPI Tuding PPATK Sudah Langgar Empat UU

    Rekening Organisasi di Blokir, Ketum PWDPI Tuding PPATK Sudah Langgar Empat UU

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS Tuding Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana telah rugikan rakyat dan melanggar empat Undang-undang. “Blokir reking sembarangan PPATK diduga kuat sudah melanggar empat Undang-yndang dan bisa dipidanakan yang telah merugikan jutaan masyarakat,”tegas Ketum PWDPI, yang mengaku kesal karena […]

  • Fenomena Langit yang Menarik: Pink Moon April 2026 di Indonesia

    Fenomena Langit yang Menarik: Pink Moon April 2026 di Indonesia

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena alam yang menarik perhatian masyarakat, termasuk para penggemar astronomi, akan terjadi pada awal tahun 2026. Salah satu yang paling dinantikan adalah Pink Moon, sebuah fase bulan purnama yang memiliki nama unik dan kaitan dengan perubahan musim. Meski namanya mengandung kata “pink”, fenomena ini tidak berarti bulan akan berubah warna menjadi merah muda. Namun, […]

expand_less