Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » AMI Temukan Kejanggalan Anggaran di Dinas Perumahan Rakyat Jatim

AMI Temukan Kejanggalan Anggaran di Dinas Perumahan Rakyat Jatim

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMAliansi Madura Indonesia (AMI) kini menyoroti penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Mereka mencurigai adanya indikasi pemborosan dana pemeliharaan sebesar Rp 4 miliar dari APBD 2024 untuk rusunawa.

AMI mencatat adanya dugaan markup pada anggaran rehab beberapa rusunawa milik Pemprov Jatim, seperti yang terjadi di Sier, Jemundo, Sumurwelut, dan Gunungsari, yang dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satu contoh yang disorot adalah dugaan markup dalam perbaikan kamar rusunawa, yang memerlukan biaya sebesar Rp 1,3 juta hanya untuk pengerjaan selama satu hari. Padahal, kamar rusun dengan ukuran standar 24 m² seharusnya bisa diselesaikan oleh 2-3 pekerja, namun diduga dikerjakan oleh 8 pekerja, sehingga menimbulkan pemborosan.

Tidak hanya itu, AMI juga menemukan fakta mengejutkan terkait laporan penggunaan truk untuk penertiban Rusunawa Gunungsari, yang dalam laporannya mencantumkan penggunaan 46 truk, padahal yang digunakan diduga hanya 10 truk saja.

“Itu hanya sebagian kecil contoh dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jawa Timur. Kami akan mengungkap satu per satu seluruh permasalahan yang terkait dengan kasus ini,” ujar Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, dalam pernyataannya.

Baihaki menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepentingan publik dan menunjukkan adanya praktik yang sangat tidak etis. Oleh karena itu, Aliansi Madura Indonesia berencana untuk menggelar aksi besar-besaran dalam menyikapi masalah ini dan segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doraemon

    Sejarah Panjang Doraemon di Layar Kaca Indonesia Setelah 35 Tahun, Akhirnya Pergi dari TV

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Doraemon, karakter animasi ikonik dari Jepang, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan hiburan masyarakat Indonesia selama 35 tahun. Serial ini pertama kali tayang di stasiun RCTI dan menjadi salah satu program animasi yang paling diminati oleh berbagai kalangan usia. Keberadaannya tidak hanya menghibur, tetapi juga menjadi kenangan bagi banyak generasi yang tumbuh bersamanya. […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Resmikan SPPG YKB, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Kapolres Pasuruan Kota Resmikan SPPG YKB, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Diakhir masa tugasnya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, Rabu (7/1/2026), Dapur SPPG tersebut berada di Jalan Gajah Mada No. 19, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Peresmian ini menjadi bagian nyata dukungan Polri terhadap Program Makan […]

  • Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

    Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Bondowoso yang bertugas di kantor bersama Samsat Bondowoso, terus berupaya menghadirkan pelayanan prima. Sejak masyarakat pertama kali datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor hingga selesai, petugas memberikan pelayanan […]

  • BHS Dan CHP Gelar Halal Bi Halal Bersama Kader,Sosialisasikan Program Presiden Prabowo

    BHS Dan CHP Gelar Halal Bi Halal Bersama Kader,Sosialisasikan Program Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Silaturahmi dan Halal bi halal Ir. Bambang Haryo Soekartono (BHS) & Cahyo Harjo Prakoso, S.H., M.H. bersama Korwil, Korcam, Korkel, dan Tim Pemenangan BHS – CHP se-Kota Surabaya digelar di Hotel Haris Gubeng Surabaya. Minggu (04/5/2025). Acara yang juga dihadiri Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai,Yona Bagus Widyatmoko,Azhar Kahfi Serta Kader Partai Gerindra […]

  • Evaluasi Program Pembinaan Remaja di Surabaya: Kebijakan Jam Malam dan Pendekatan Baru

    Evaluasi Program Pembinaan Remaja di Surabaya: Kebijakan Jam Malam dan Pendekatan Baru

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya dalam menangani kasus kenakalan remaja. Salah satu langkah yang dilakukan adalah evaluasi efektivitas program pembinaan bagi remaja yang terjaring dalam tindakan negatif. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah peningkatan perilaku tidak terkendali serta memberikan pendidikan yang lebih mendalam kepada anak-anak yang terlibat. Penurunan Angka Kasus Kenakalan Remaja Menurut […]

  • WNI , Militer Asing

    Proses Hukum yang Harus Dilalui WNI yang Bergabung dengan Militer Asing

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia sedang melakukan investigasi terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan bergabung dengan militer asing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, seseorang dapat kehilangan status kewarganegaraannya jika memasuki dinas militer negara lain tanpa izin Presiden. Namun, proses ini tidak berlangsung secara otomatis dan harus dijalani melalui tahapan […]

expand_less