Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, persidangan gugatan harta gono gini antara Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, dan Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, MHum, di Pengadilan Negeri Surabaya mencapai tahap kesimpulan.

Kuasa hukum penggugat, Petrus Loyani, menyatakan adanya perbedaan pendapat mengenai Pasal 145 ayat 2 tentang saksi keluarga. Petrus mengutip komentar R. Tresna dalam buku Pemeriksaan Dimuka Pengadilan Negeri Atau H.I.R yang diterbitkan oleh Pradnja Paramita, Jakarta, tahun 1972.

Ia juga menyebutkan penjelasan dari Prof. R. Subekti, S.H, yang menyatakan bahwa saksi keluarga dapat memberikan kesaksian dalam perkara-perkara tertentu, termasuk kedudukan keperdataan, nafkah anak, dan persetujuan perburuhan, yang secara hukum tidak bisa dihindari.

Petrus Loyani kuasa hukum dari Kantor Advokat Boutros & Co itu juga membantah dalil tergugat yang menyatakan dalil penggugat dianggap obscur libel (tidak jelas).

Menurut Petrus dalil tergugat dalam eksepsinya yang mengatakan gugatan Penggugat prematur merupakan dalil yang tidak berdasar hukum.

“Karena tidak ada satupun pasal dalam peraturan perundang-undangan perkawinan yang secara tersurat mengharuskan gugatan harta bersama terlebih dahulu harus didasarkan putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Ia mengacu pada Pasal 18 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan perceraian terjadi saat dinyatakan di depan sidang pengadilan.

Putusan cerai antara penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 818/Pdt.G/2023/PN. Sby, telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara nomor 314/PDT/2024/PT. Sby pada 29 Mei 2024, menurut Petrus, menunjukkan bahwa gugatan penggugat tidak prematur.

Petrus menyebutkan bahwa tergugat sendiri telah mengakui dalam surat jawabannya bahwa satu unit apartemen di Gunawangsa MERR, Surabaya, memang dibeli selama masa perkawinan.

Menurut Petrus bahwa tergugat tidak memiliki bukti sah yang mendukung klaim bahwa rumah di Perumahan YKP Penjaringan Sari, Kota Surabaya, sebagai harta bawaan.

“Rumah tersebut baru lunas pada 2017, dengan angsuran yang dibayar secara patungan oleh penggugat dan tergugat. Selain itu, rumah tersebut telah direnovasi secara total dengan biaya dari penggugat,” jelas Petrus.

Disisi lain, Petrus juga menyanggah terkait tuduhan tak memberi nafkah, hal itu dibuktikan dengan adanya rumah dan apartemen, dua unit mobil mewah, termasuk juga biaya renovasi rumah, kontribusi belanja dan pembayaran tagihan listrik setiap bulannya.

Petrus menilai tergugat beritikad buruk terbukti dari ketidakhadiran dalam mediasi dan penolakan untuk menanggapi resume perkara dari pihak penggugat. Hal ini, menurutnya, menunjukkan tergugat berusaha mengaburkan hukum dan menghindari penyelesaian yang adil.

Petrus juga mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah mencoba menawarkan penyelesaian secara keluarga, dua kali sebelum mengambil tindakan hukum, tetapi tergugat tidak merespons surat-surat tersebut.

Hal tersebut dibuktikan dari surat nomor: 54/Boutros & Co/VIII/23 tanggal 07 Agustus 2023 dan nomor: 055/Boutrous & Co/11/2024 tanggal 15 Februari 2024. Petrus mengkritik perilaku tergugat sebagai tidak etis dan beritikad buruk karena tidak merespons surat-surat tersebut. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saiful Ma’arif Resmi Nahkodai DPD Nasdem Surabaya, Pesan LMA : Bangun Struktur Kuat,Bukan Hanya Nama Diatas Kertas

    Saiful Ma’arif Resmi Nahkodai DPD Nasdem Surabaya, Pesan LMA : Bangun Struktur Kuat,Bukan Hanya Nama Diatas Kertas

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saiful Ma’arif resmi dilantik sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya dalam pelantikan serentak pengurus DPD dan DPC se-Kota Surabaya yang digelar di Ballroom Swis-Belinn Hotel, Minggu (29/6/2025). Acara ini menjadi momentum penting konsolidasi kekuatan NasDem di Surabaya, dalam menyongsong agenda politik 2029 dan 2031. Di hadapan ratusan kader, tokoh politik, serta jajaran […]

  • Shio Paling Beruntung

    5 Shio Paling Beruntung Besok 9 November 2025: Rezeki dan Peluang Menghampiri

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Besok, 9 November 2025, dianggap akan menjadi hari yang penuh dengan keberuntungan bagi beberapa shio. Energi positif diprediksi akan muncul dari berbagai bidang kehidupan, mulai dari karier, keuangan, hingga hubungan pribadi. Jika Anda ingin memperoleh kesempatan terbaik, berikut 5 shio yang paling mujur dan layak diperhatikan. 1. Shio Naga Shio Ular akan mengalami […]

  • 50 Soal PTS IPA Kelas 7 Semester 1 2025 Lengkap Kunci Jawaban

    50 Soal PTS IPA Kelas 7 Semester 1 2025 Lengkap Kunci Jawaban

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Contoh Soal PTS IPA Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka DIAGRAMKOTA.COM – Bagi siswa kelas 7 yang sedang mempersiapkan diri menghadapi Penilaian Tengah Semester (PTS) mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), berikut ini disajikan contoh soal pilihan ganda beserta kunci jawaban. Soal-soal ini dirancang untuk membantu siswa meningkatkan pemahaman terhadap materi dasar IPA seperti sifat dan […]

  • Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

    Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejak Hari Kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menggelar pemeriksaan angkutan umum penumpang (orang) di beberapa lokasi. Seperti halnya di Terminal Bus Trunojoyo Sampang Madura, kegiatan ramp chek tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Standar Cegah Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim, AKP Rizki Julianda Putera Buna, dengan melibatkan […]

  • Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pemantauan Kos di Surabaya, Termasuk Izin Operasional

    Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pemantauan Kos di Surabaya, Termasuk Izin Operasional

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pengawasan Tempat Kos di Surabaya Diperketat, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Arahan Khusus DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan instruksi terkait pengawasan tempat kos yang berada di permukiman warga. Ia menyoroti pentingnya memastikan perizinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar. Tugas PD dan Komisi […]

  • RLCO , ARA , Prajogo Pangestu

    Saham RLCO Menggelegar, Rekor ARA Pecahkan Catatan Emisi Prajogo Pangestu

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) menjadi sorotan utama di pasar modal Indonesia. Sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham perusahaan ini mengalami lonjakan luar biasa, menciptakan rekor baru yang mengungguli emiten milik pengusaha ternama, Prajogo Pangestu. Kenaikan Harga yang Menakjubkan Harga saham RLCO meningkat drastis sejak IPO pada 8 Desember […]

expand_less