Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, persidangan gugatan harta gono gini antara Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, dan Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, MHum, di Pengadilan Negeri Surabaya mencapai tahap kesimpulan.

Kuasa hukum penggugat, Petrus Loyani, menyatakan adanya perbedaan pendapat mengenai Pasal 145 ayat 2 tentang saksi keluarga. Petrus mengutip komentar R. Tresna dalam buku Pemeriksaan Dimuka Pengadilan Negeri Atau H.I.R yang diterbitkan oleh Pradnja Paramita, Jakarta, tahun 1972.

Ia juga menyebutkan penjelasan dari Prof. R. Subekti, S.H, yang menyatakan bahwa saksi keluarga dapat memberikan kesaksian dalam perkara-perkara tertentu, termasuk kedudukan keperdataan, nafkah anak, dan persetujuan perburuhan, yang secara hukum tidak bisa dihindari.

Petrus Loyani kuasa hukum dari Kantor Advokat Boutros & Co itu juga membantah dalil tergugat yang menyatakan dalil penggugat dianggap obscur libel (tidak jelas).

Menurut Petrus dalil tergugat dalam eksepsinya yang mengatakan gugatan Penggugat prematur merupakan dalil yang tidak berdasar hukum.

“Karena tidak ada satupun pasal dalam peraturan perundang-undangan perkawinan yang secara tersurat mengharuskan gugatan harta bersama terlebih dahulu harus didasarkan putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Ia mengacu pada Pasal 18 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan perceraian terjadi saat dinyatakan di depan sidang pengadilan.

Putusan cerai antara penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 818/Pdt.G/2023/PN. Sby, telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara nomor 314/PDT/2024/PT. Sby pada 29 Mei 2024, menurut Petrus, menunjukkan bahwa gugatan penggugat tidak prematur.

Petrus menyebutkan bahwa tergugat sendiri telah mengakui dalam surat jawabannya bahwa satu unit apartemen di Gunawangsa MERR, Surabaya, memang dibeli selama masa perkawinan.

Menurut Petrus bahwa tergugat tidak memiliki bukti sah yang mendukung klaim bahwa rumah di Perumahan YKP Penjaringan Sari, Kota Surabaya, sebagai harta bawaan.

“Rumah tersebut baru lunas pada 2017, dengan angsuran yang dibayar secara patungan oleh penggugat dan tergugat. Selain itu, rumah tersebut telah direnovasi secara total dengan biaya dari penggugat,” jelas Petrus.

Disisi lain, Petrus juga menyanggah terkait tuduhan tak memberi nafkah, hal itu dibuktikan dengan adanya rumah dan apartemen, dua unit mobil mewah, termasuk juga biaya renovasi rumah, kontribusi belanja dan pembayaran tagihan listrik setiap bulannya.

Petrus menilai tergugat beritikad buruk terbukti dari ketidakhadiran dalam mediasi dan penolakan untuk menanggapi resume perkara dari pihak penggugat. Hal ini, menurutnya, menunjukkan tergugat berusaha mengaburkan hukum dan menghindari penyelesaian yang adil.

Petrus juga mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah mencoba menawarkan penyelesaian secara keluarga, dua kali sebelum mengambil tindakan hukum, tetapi tergugat tidak merespons surat-surat tersebut.

Hal tersebut dibuktikan dari surat nomor: 54/Boutros & Co/VIII/23 tanggal 07 Agustus 2023 dan nomor: 055/Boutrous & Co/11/2024 tanggal 15 Februari 2024. Petrus mengkritik perilaku tergugat sebagai tidak etis dan beritikad buruk karena tidak merespons surat-surat tersebut. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Serda Sony Dampingi Petani Desa Ngranti

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Serda Sony Dampingi Petani Desa Ngranti

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babinsa Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Serda Sony Septian melaksanakan kegiatan pendampingan pembersihan rumput liar pada tanaman padi (matun padi) di lahan milik petani binaan anggota Kelompok Tani (Poktan) Ngudi Mulyo, Desa Ngranti, Minggu (4/1/2026). Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata peran Babinsa dalam membantu petani menjaga dan meningkatkan kualitas pertumbuhan […]

  • Cara Menabung Emas di Pegadaian via HP, Dapat Diskon 40%

    Cara Menabung Emas di Pegadaian via HP, Dapat Diskon 40%

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut adalah cara menabung emas digital di Pegadaian jika Anda ingin memulai menabung emas digital. Harga emas fisik yang dikutip dari situs Logam Mulia telah mencapai angka lebih dari Rp2 juta. Beberapa orang merasa emas fisik terlalu mahal untuk dibeli. Tapi Anda tidak perlu khawatir, karena ada pilihan lain yang lebih terjangkau untuk menabung […]

  • Meriahkan HUT ke-80 RI, Rangkah RW 08 Gelar Aneka Budaya

    Meriahkan HUT ke-80 RI, Rangkah RW 08 Gelar Aneka Budaya

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa kental di RW 08 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Warga menggelar rangkaian acara kebersamaan dan pertunjukan seni budaya sejak 28 hingga 31 Agustus 2025, yang menghadirkan suasana meriah sekaligus hangat penuh keakraban.(31/08/25) Beragam hiburan rakyat disajikan, mulai dari orkes Putra, campursari, wayang kulit, […]

  • Panduan Olahraga untuk Lansia Aktif

    Panduan Olahraga untuk Lansia Aktif

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 372
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panduan Lengkap Olahraga untuk Lansia Aktif: Tetap Sehat, Bugar, dan Produktif di Usia Emas Usia senja, atau yang sering disebut usia emas, seharusnya tidak berarti melambat dan berhenti bergerak. Sebaliknya, ini adalah fase kehidupan di mana menjaga kebugaran fisik dan mental menjadi lebih krusial dari sebelumnya. Bagi lansia aktif, olahraga bukan hanya sekadar […]

  • Infrastruktur Pedesaan Berubah: Jalan Beton di Tengah Sawah Bojonegoro

    Infrastruktur Pedesaan Berubah: Jalan Beton di Tengah Sawah Bojonegoro

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan kini menjadi fokus utama pemerintah daerah. Salah satu contoh nyata adalah pembangunan jalan beton yang membelah area persawahan di Desa Selorejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Proyek ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat desa. Perubahan Mendasar di Wilayah Pertanian Jalan yang sebelumnya hanya berupa pematang […]

  • Jadwal Kapal Pelni, Rute Makassar ke Ambon

    Jadwal Kapal Pelni Terbaru untuk Rute Makassar ke Ambon Bulan Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal Pelni yang menghubungkan kota Makassar dengan Ambon menjadi salah satu informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut. Tidak hanya sebagai sarana transportasi, kapal-kapal ini juga menjadi penghubung antar daerah di Indonesia bagian timur. Berikut adalah informasi terkini tentang jadwal dan harga tiket kapal pelni untuk rute tersebut. Ketersediaan Tiket dan […]

expand_less