Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Sukses Besar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 84 Kg Sabu

Polda Jatim Sukses Besar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 84 Kg Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari jaringan internasional yang terkait dengan DPO Fredy Pratama. Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan.

Kedua tersangka adalah ABM (35), warga Bandung yang tinggal di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan YDS (22), warga Palangkaraya yang tinggal di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemulus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Barang bukti yang disita dari ABM meliputi 41 bungkus teh China Guanyinwang berwarna emas berisi sabu seberat 41 kg dan 2.100 pil ekstasi berlogo Phillips berwarna biru. Sementara dari YDS, petugas menyita 43 bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu seberat 43 kg.

Dalam konferensi pers di Gedung Mahameru pada Selasa, 23 Juli 2024, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 84 kg sabu dan 2.100 pil ekstasi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tersangka ini mencapai 84 kg sabu dan 2.100 butir ekstasi,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. ABM ditangkap di Kabupaten Banjar pada Jumat, 24 Mei 2024, pukul 14.30 WITA. Sementara YDS ditangkap di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WITA.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi pada Mei 2023 di Sidoarjo yang melibatkan tersangka AR yang saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu lapas di Jatim,” jelas Kapolda Jatim.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp85 miliar, yang jika dikonversikan bisa menyelamatkan sekitar 820 ribu jiwa,” tutup Kapolda Jatim. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Arak Bali Truk Pengangkut Diamankan di Jember

    Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Arak Bali Truk Pengangkut Diamankan di Jember

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi jeli tim patroli Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan peredaran ribuan liter miras yang dikemas dalam botol, Minggu pagi (17/8/2025) Kejadian ini bermula saat tim Alap-Alap sedang patroli rutin di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Jalan yang menurun dan sempit tiba-tiba dilewati sebuah […]

  • Hari anak sedunia

    Viral Kasus Gloria, Azhar Kahfi Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Anak di Hari Anak Sedunia 2024

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang menjamin perlindungan hak-hak anak di peringatan Hari Anak Sedunia 2024. Dalam pernyataannya, Azhar menekankan bahwa pemenuhan hak anak telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. “UU Perlindungan Anak jelas mengatur hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari […]

  • Tenda Ilegal Dibiarkan, MAKI Jatim Bakal ‘Geruduk’ Satpol PP Surabaya

    Tenda Ilegal Dibiarkan, MAKI Jatim Bakal ‘Geruduk’ Satpol PP Surabaya

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Empat hari sudah tenda penggalangan massa milik Cak Sholeh berdiri di pelataran Taman Apsari, Surabaya. Namun hingga Minggu (24/8/2025), belum ada langkah penertiban dari Satpol PP. Kondisi ini menuai kritik tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur yang menilai Pemkot Surabaya melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Perda No 2 Tahun 2020. Ketua […]

  • Tyas Mirasih Photoshoot Di Pantai Tanpa Filter, Netizen: Natural Sekali Tapi Panas

    Tyas Mirasih Photoshoot Di Pantai Tanpa Filter, Netizen: Natural Sekali Tapi Panas

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tyas Mirasih, aktris dan model ternama Indonesia, kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, bukan karena proyek film atau drama terbarunya, melainkan karena serangkaian foto photoshoot dirinya di pantai yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Menariknya, Tyas mengklaim foto-foto tersebut diambil tanpa filter, menonjolkan kecantikan alaminya di bawah sinar matahari pantai. […]

  • Pemprov Kepri Usung Batam Jadi Pintu Utama Haji dan Umroh

    Pemprov Kepri Usung Batam Jadi Pintu Utama Haji dan Umroh

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pentingnya Pengelolaan Dana Haji yang Aman dan Produktif DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menekankan pentingnya pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi umat. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Safari Haji yang diadakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) di Aula Wan Seri Beni, […]

  • Dukung Program 100 Hari Presiden, Polres Bondowoso Tangkap Tiga Pengguna Sabu

    Dukung Program 100 Hari Presiden, Polres Bondowoso Tangkap Tiga Pengguna Sabu

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung kebijakan 100 hari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Polres Bondowoso berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pria, yang masing-masing berinisial US, HR, dan EC, ditangkap saat sedang menggunakan sabu di Kecamatan Grujugan, tepatnya di Desa Dadapan, Kabupaten Bondowoso. Kasat Resnarkoba Polres […]

expand_less