DIAGRAMKOTA.COM – Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Pamekasan.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa saat ini terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan polisi. “Pelaku atau ibu dari bayi tersebut berinisial J, warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep,” ujar Kapolres Henri Noveri kepada awak media, Kamis (27/6).
Menurut AKBP Henri, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penelusuran rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan oleh warga pada hari Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku dan lokasi pembuangan bayi tersebut meliputi helm, sepeda motor, rok panjang dengan bercak darah, daster warna kuning dengan bercak darah, jaket, dan satu buah plastik warna merah.
“Tersangka J dijerat pasal 305 dan 308 KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun,” pungkas Kapolres Sumenep. (dk/nns)