Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Komisi XI DPR RI Ingatkan Kesiapan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Untuk Operasikan Core Tax

Komisi XI DPR RI Ingatkan Kesiapan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Untuk Operasikan Core Tax

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
  • comment 0 komentar

Diagram Kota Jakarta – Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pajak, Kementerian Keuangan telah menetapkan target untuk menerapkan Sistem Pembaruan Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) pada akhir tahun 2024.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar, Puteri Anneta Komarudin, dalam Rapat Dengar Pendapat (DRP) Komisi XI bersama DJP, di Gedung Nusantara I, Senayan, mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tentang pentingnya kesiapan pegawai DJP untuk mengoperasikan core tax.

“Karena pengembangan sistem ini tidak hanya memasang software, tetapi juga mengubah cara kerja dari Sumber Daya Manusia (SDM) di DJP. Untuk itu, kami harapkan DJP dapat mempersiapkan dan melatih pegawainya, sehingga nantinya proses transisi sistem ini bisa berjalan dengan mulus,” ungkap Puteri dikutip diagramkota.com, Kamis (20/6/2024).

Puteri mengakui bahwa pengembangan sistem ini tidak hanya memasang perangkat lunapi juga mengubah cara kerja pegawai DJP. Untuk itu, dia berharap DJP dapat mempersiapkan dan melatih pegawai-pegawainya sehingga proses transisi sistem ini dapat berjalan dengan lancar. Core tax dirancang untuk mengintegrasikan proses bisnis perpajakan, sehingga lebih cepat, akurat, dan transparan.

Selain itu, Puteri juga mendorong DJG untuk terus mengeksplorasi potensi pajak dari sektor ekonomi digital. Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar, diperkirakan mencapai 109 miliar dolar AS pada tahun 2025, didorong oleh sektor e-commerce yang diperkirakan tumbuh menjadi 82 miliar dolar AS.

DJP telah mengumpulkan setoran pajak digital sebesar Rp 24,12 triliun hingga akhir April lalu, tetapi dengan potensi ekonomi digital yang besar, Puteri berharap dapat mengejar penerimaan pajak yang lebih besar lagi.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Pajode 2017-2019 dan Senior Advisor TaxPrime Robert Pakpahan juga menyoroti kesiapan SDM DJP dalam mengimplementasikan core tax. Dengan adanya core tax, DJP akan lebih mudah mengelola administrasi pajak, termasuk di sektor digital.

Menurutnya, risiko dan tantangannya adalah di-change management-nya, how ready? Seberapa siap DJP menjalankannya, sehingga risiko nomor satu adalah menyiapkan SDM yang menjalankan ini di semua kantor DJP, termasuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yang khususnya sangat terlibat dengan teknis sangat kritikal.

“Walaupun saya mengetahui saat ini sedang disiapkan, tetapi untuk memulai sesuatu yang baru perlu sangat dipersiapkan dengan matang. Karena administrasi perpajakan itu sangat kompleks, enggak mudah. Tiba-tiba 21 proses bisnis saling terpadu dan terautomasi,” ungkap Robert.

Seperti diketahui, core tax didesain menjadi solusi dalam mengorkestrasikan kompleksitas proses bisnis administrasi pajak. Desain perancangan sistem yang menjadi bagian dari Reformasi Perpajakan Jilid III ini adalah mengintegrasikan 21 proses bisnis.

Meliputi pendaftaran, pelayanan, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan/masa, pembayaran, pengelolaan data pihak ketiga, exchange of information (EoI), penagihan,  tax account management (TAM), pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan.

Juga Compliance Risk Management (CRM), business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, nonkeberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

Implementasi core tax di Indonesia akan membuka potensi pajak ekonomi digital dan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pajak. DJP harus terus mempersiapkan dan melatih pegawai-pegawainya untuk memastikan proses transisi sistem ini berjalan dengan lancar. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mike Tyson Jake Paul

    Beneran Mike Tyson Kalah dari Jake Paul? Kejutan di Dunia Tinju

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada pertarungan yang mengejutkan dunia tinju, Mike Tyson, sang legenda yang dikenal dengan julukan Iron Mike, harus mengakui keunggulan Jake Paul, seorang influencer dan petinju pemula, yang berhasil mengalahkannya dalam pertandingan yang dinanti-nanti. Banyak penggemar tinju yang terkejut dengan hasil ini, mengingat reputasi besar Tyson di dunia tinju profesional. Pertarungan yang Tidak Terduga […]

  • Kasus Diana Valencia, Istana Jadwalkan Pertemuan dengan CNN Indonesia

    Kasus Diana Valencia, Istana Jadwalkan Pertemuan dengan CNN Indonesia

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Penyebutan Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menunjukkan kepedulian terhadap keputusan yang diambil oleh Biro Pers Sekretariat Presiden. Keputusan tersebut mencabut kartu identitas pers milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (27/9), saat Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah tiba dari lawatan kenegaraan. […]

  • DPRD Surabaya Azhar kahfi

    Azhar Kahfi Apresiasi Pemkot Luncurkan Aplikasi Klampid New Generation(KNG)

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai, aplikasi layanan adiministrasi kependudukan (Adminduk) Klampid New Generation (KNG) yang baru diluncurkan Pemkot Surabaya merupakan bentuk inovasi layanan publik.

  • Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

    Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 247 peserta didik Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menambah wawasan dan mendalami literasi ilmu pertanian. Bertempat di Gedung Dharma SPN Polda Jatim, para calon abdi negara ini mengikuti Sosialisasi Pengenalan Tanaman Pangan, Hama, dan Penyakit Tanaman. Kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu […]

  • Pertamina Tegaskan Komitmen Mutu BBM, Investigasi Pertalite di Jawa Timur Masih Berlanjut

    Pertamina Tegaskan Komitmen Mutu BBM, Investigasi Pertalite di Jawa Timur Masih Berlanjut

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keamanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat. Langkah ini ditegaskan setelah muncul sejumlah laporan dari konsumen terkait dugaan gangguan mesin kendaraan usai pengisian BBM jenis Pertalite di beberapa wilayah Jawa Timur. Area Manager […]

  • Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun Denda 500 Juta

    Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun Denda 500 Juta

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (28/6/2024). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun […]

expand_less