Panduan Lengkap Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 dan Jadwal Penyaluran Bantuan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 masih berlangsung melalui tiga termin pencairan. Pada bulan Juni, pemerintah tetap menjalankan proses penyaluran dana secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk memastikan kejelasan status penerima, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui sistem online.
Cara Cek Status Penerima PIP Juni 2026
Untuk mengecek status penerima PIP, siswa maupun orang tua hanya perlu mengakses laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen. Prosesnya mudah dan bisa dilakukan menggunakan HP atau komputer yang terhubung internet. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen.
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cek Penerima PIP.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi seperti:
- Status penerima PIP.
- Nama sekolah dan jenjang pendidikan.
- Tahap atau termin pencairan.
- Status dana bantuan.
- Keterangan pencairan bantuan.
Jika dana sudah cair, sistem akan menampilkan informasi bahwa bantuan telah diterima. Jika belum, biasanya akan muncul keterangan tambahan, seperti rekening belum aktif atau data dalam proses verifikasi.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Penyaluran PIP tahun 2026 dibagi menjadi tiga termin:
Termin I (Februari-April 2026)
Diperuntukkan bagi penerima yang telah terdata dalam sistem pemerintah, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari basis data sosial ekonomi nasional.Termin II (Mei-September 2026)
Saat ini penyaluran masih berlangsung. Tahap ini mencakup penerima yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan. Siswa yang belum menerima bantuan pada Mei atau awal Juni masih memiliki peluang untuk menerima dana pada bulan-bulan berikutnya.Termin III (Oktober-Desember 2026)
Diperuntukkan bagi penerima yang belum menerima bantuan pada dua tahap sebelumnya. Pencairan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data selesai.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2026?
Pemerintah memperluas cakupan PIP hingga jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Kelompok yang diprioritaskan antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Anak yang sempat putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan.
- Siswa yang orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Siswa yang tinggal di daerah konflik atau memiliki kondisi sosial tertentu.
- Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Peserta kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Siswa madrasah yang menerima bantuan melalui skema PIP Kementerian Agama.
Besaran Dana PIP 2026
Besaran bantuan PIP berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan:
- Taman Kanak-kanak (TK): Rp450.000 per tahun.
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000).
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000).
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000).
Cara Mencairkan Dana PIP
Dana PIP disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam beberapa kasus, pencairan juga bisa dilakukan melalui Kantor Pos.
Orang tua dan siswa perlu memastikan rekening bantuan telah aktif agar dana bisa masuk sesuai jadwal. Jika terjadi kendala, siswa dapat menghubungi pihak sekolah untuk melakukan verifikasi melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).***

>

Saat ini belum ada komentar