Dishub Surabaya Siapkan Aplikasi Monitoring Sarpras untuk Cegah Pencurian Tiang Rambu Lalu Lintas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pencurian tiang rambu lalu lintas di Kota Surabaya menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Dalam upaya mencegah kejadian serupa, pihak Dishub akan mengembangkan aplikasi monitoring sarana dan prasarana secara online. Hal ini disampaikan oleh Beta Ramadhani, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Menghadapi Pencurian yang Terus Berulang
Menurut Beta, selama dua tahun terakhir, terdapat lima titik sarpras yang hilang atau rusak. Dua lokasi utama yang tercatat adalah dekat Satpas Colombo dan Pegirian. Di lokasi pertama, tiang rambu larangan parkir hilang dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Sementara di Pegirian, dugaan pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang merusak komponen traffic light.
“Kami harapkan semua warga ayo kita jaga bersama-sama. Kalau misalkan itu nanti rusak kemudian mati TL-nya, yang merasakan rugi juga kita semua warga Surabaya,” ujar Beta.
Aplikasi Monitoring sebagai Solusi Inovatif
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub sedang menyiapkan software atau aplikasi yang dapat memantau seluruh sarpras secara real-time. Tujuan utamanya adalah agar bisa segera mengetahui jika ada peralatan yang hilang atau rusak, sehingga penanganannya lebih cepat dan efektif.
“Kami juga sedang menyusun semacam software atau mungkin aplikasi sehingga titik-titik semua sarana prasarana kita itu bisa termonitor,” tambah Beta.
Selain itu, pihak Dishub juga akan memperluas penggunaan CCTV di area-area kritis. “Jadi untuk CCTV kita harapkan tentunya ada penambahan-penambahan yang bisa memantau semua peralatan-peralatan maupun sarana dan prasarana kita,” jelasnya.
Tuntutan Penggantian Rugi
Beta menegaskan bahwa jika ada kerugian akibat pencurian atau kerusakan, pihak Dishub akan meminta penggantian rugi. Namun, penggantian tersebut tidak dalam bentuk uang, melainkan harus berupa barang yang hilang atau rusak.
“Jika memang ada kerugian yang kita alami dan memang ada orang yang tertangkap perusak, tentunya kita akan kita minta penggantian rugi,” imbuhnya.
Peran Masyarakat dalam Pelestarian Sarpras
Dishub berharap masyarakat turut serta menjaga sarpras lalu lintas. Beta menekankan bahwa keamanan dan kelancaran lalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
Langkah-Langkah Peningkatan Keamanan
- Penambahan CCTV di area kritis.
- Pengembangan aplikasi monitoring sarpras secara online.
- Peningkatan koordinasi dengan pihak kepolisian.
- Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga sarpras. ***

>

Saat ini belum ada komentar