Teror Pocong Viral Bikin Resah Warga Ternyata AI, DPRD Surabaya Angkat Bicara
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 28 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(@lihatlah_ini)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena teror pocong viral yang sempat menghebohkan dan memicu keresahan warga di sejumlah wilayah Surabaya akhirnya terungkap. Foto serta narasi bernuansa mistis yang ramai beredar di media sosial diketahui bukan kejadian nyata, melainkan hasil rekayasa menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Terungkapnya fakta tersebut memunculkan kekhawatiran baru terkait maraknya penyebaran informasi palsu berbasis teknologi digital yang berpotensi memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Kasus viral “teror pocong” yang belakangan ramai diperbincangkan warga Surabaya menjadi pelajaran penting tentang perlunya peningkatan literasi digital di era kecerdasan buatan (AI).
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai peristiwa tersebut menunjukkan masih tingginya kerentanan masyarakat terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, kemajuan teknologi saat ini menghadirkan banyak manfaat, namun juga membuka peluang penyalahgunaan yang dapat menimbulkan keresahan publik apabila tidak diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis.
“Kasus ini menunjukkan bahwa teknologi bisa digunakan untuk hal positif maupun negatif. Ketika masyarakat langsung percaya tanpa verifikasi, maka informasi palsu sangat mudah menciptakan kepanikan,” ujar Kahfi, Senin (1/6/2026).
Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa penyebaran konten manipulatif yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat tidak dapat dianggap sebagai candaan semata.
Menurutnya, setiap informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kalau sudah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat, tentu ini bukan lagi persoalan iseng. Ada dampak sosial yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Dorong Penguatan Literasi Digital
Sebagai langkah pencegahan, Kahfi mendorong Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat terkait untuk semakin masif memberikan edukasi literasi digital kepada masyarakat.
Ia menilai warga perlu dibekali kemampuan dasar untuk mengenali konten hasil manipulasi digital, terutama di tengah perkembangan teknologi AI yang semakin mudah diakses.
“Edukasi harus terus dilakukan karena sekarang teknologi AI semakin mudah diakses. Masyarakat perlu dibekali kemampuan membedakan mana informasi asli dan mana yang merupakan hasil manipulasi digital,” katanya.
Selain itu, Kahfi mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus memperhatikan etika sosial dan dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.
Menurutnya, kreativitas dalam membuat konten perlu diarahkan pada hal-hal yang memberikan manfaat, bukan justru memicu ketakutan atau keresahan publik.
“Kreativitas adalah hal positif, namun kebebasan berekspresi tetap harus dibatasi oleh kenyamanan orang lain. Kami mengimbau seluruh warga untuk menghentikan pembuatan konten pocong, baik secara fisik maupun menggunakan AI, di area publik maupun permukiman warga,” ujarnya.
Waspadai Dampak Kepanikan Massal Teror Pocong Viral
Kahfi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu dapat memunculkan dampak yang lebih luas dibanding sekadar keresahan sesaat.
Ia khawatir perhatian masyarakat tersita oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya sehingga mengabaikan potensi gangguan keamanan yang sebenarnya perlu diwaspadai.
“Jangan sampai masyarakat sibuk mempercayai isu-isu mistis yang belum jelas kebenarannya, sementara ada potensi gangguan keamanan lain yang justru luput dari perhatian. Yang paling penting adalah tetap tenang, kritis, dan melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi,” pungkas Kahfi.
Kasus pocong AI yang sempat viral di Surabaya tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin canggih, kemampuan memverifikasi informasi merupakan kunci utama untuk mencegah penyebaran hoaks dan menjaga ketertiban masyarakat.***

>
