Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » 3 Tuntutan, Kondisi Pengemudi Ojol di Surabaya Mengeluhkan Kebijakan Tarif yang Tidak Adil

3 Tuntutan, Kondisi Pengemudi Ojol di Surabaya Mengeluhkan Kebijakan Tarif yang Tidak Adil

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online di Surabaya kembali menggelar aksi protes terhadap kebijakan tarif yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Aksi ini dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan aplikator yang dianggap melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Puluhan Ribu Pengemudi Turun ke Jalan

Massa aksi yang terdiri dari ratusan pengemudi ojol dan taksi online berkumpul di sekitar jalan A Yani, Surabaya. Mereka membawa atribut kerja masing-masing, seperti jaket dan helm dari berbagai platform aplikasi. Selain itu, mereka juga menyampaikan tuntutan melalui poster dan spanduk yang dipasang selama proses demonstrasi.

Aksi ini dilakukan secara damai dan berlangsung hingga mereka mencapai titik tujuan, yaitu Kantor Dinas Perhubungan dan DPRD Jatim. Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kondisi para pengemudi ojol yang merasa dirugikan oleh kebijakan tarif yang tidak adil.

Tiga Tuntutan Utama Pengemudi Ojol

Selama aksi, para pengemudi ojol menyampaikan tiga tuntutan utama yang ingin mereka sampaikan kepada pihak terkait:

  1. Mendesak pembuatan Perda terkait Angkutan Sewa Khusus

    Para pengemudi menuntut agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur angkutan sewa khusus. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pengemudi ojol dan menjamin keadilan dalam pelayanan transportasi.

  2. Menuntut sanksi sosial terhadap aplikator yang melanggar aturan

    Pengemudi ojol meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk memberikan sanksi sosial kepada aplikator yang tidak mematuhi aturan tarif yang telah ditetapkan. Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemprov Jatim memberikan rekomendasi kepada komunitas ojol agar dapat diberi perlindungan hukum.

  3. Menghapus program aplikator yang melanggar tarif

    Pengemudi ojol menuntut agar semua program yang dijalankan oleh aplikator yang melanggar ketentuan tarif dihentikan. Aturan tarif yang sudah ditetapkan adalah Rp 2.000/km untuk layanan roda dua dan Rp 3.800/km untuk layanan roda empat. Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan transparan.

Komentar dari Narasumber

Salah satu pengemudi ojol yang turut serta dalam aksi ini mengatakan, “Kami hanya ingin diperlakukan secara adil. Kami bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik, tapi kebijakan aplikator sering kali tidak sesuai dengan aturan yang ada.”

Ia menambahkan, “Kami berharap pemerintah bisa segera mengambil langkah tegas untuk melindungi kami. Tanpa perlindungan hukum, kami akan terus merasa tertindas.”

Tantangan yang Dihadapi Pengemudi Ojol

Para pengemudi ojol menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan usaha mereka. Salah satunya adalah ketidakpastian dalam penentuan tarif yang sering kali berubah-ubah tanpa pemberitahuan. Selain itu, mereka juga merasa kurang didengarkan oleh pihak aplikator dan pemerintah setempat.

“Kami ingin dianggap sebagai bagian dari sistem transportasi yang resmi, bukan sekadar pekerja lepas,” ujar salah satu peserta aksi.

Langkah yang Diharapkan

Pengemudi ojol berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Mereka berharap adanya regulasi yang jelas dan terbuka sehingga dapat menjamin keadilan dan kenyamanan dalam bekerja.

Selain itu, mereka juga menginginkan dialog antara pihak pengemudi, aplikator, dan pemerintah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Dengan demikian, sistem transportasi online di Surabaya bisa berjalan lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kode Redeem MLBB Desember 2025: Skin Mythic dan Diamond, Klaim Sekarang!

    Kode Redeem MLBB Desember 2025: Skin Mythic dan Diamond, Klaim Sekarang!

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 325
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Yo, para pejuang Land of Dawn, Moonton kembali memberikan kode redeem Mobile Legends terbaru untuk hari Minggu 15 Desember 2025, waktu yang sempurna untuk naik ke level Mythic tanpa perlu top-up! Acara akhir tahun ini penuh dengan hadiah seperti fragment skin, debu ajaib, poin pertempuran, hingga voucher diamond yang membuat hero kamu jadi […]

  • Pom Mini Korslet di Kediri Ludes Terbakar, Kerugian Rp 50 Juta

    Pom Mini Korslet di Kediri Ludes Terbakar, Kerugian Rp 50 Juta

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Diduga akibat korsleting kabel di area pom mini, sebuah toko kelontong di Dusun Jabang Kidul Desa Sidomulyo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri mengalami kebakaran pada Rabu (12/11/2025) malam. Api berkembang dengan cepat dan menyebar ke bagian dalam toko sebelum akhirnya dapat diatasi oleh petugas pemadam kebakaran. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 21.50 WIB. Penduduk sekitar […]

  • Plt Bupati Subandi dan Warga Sidoarjo Bersama-Sama Bersihkan Sungai Wunut

    Plt Bupati Subandi dan Warga Sidoarjo Bersama-Sama Bersihkan Sungai Wunut

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Diagrankota.com – Tidak hanya menggerakkan warga, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Subandi juga turun langsung kerja bakti bersama masyarakat dalam upaya normalisasi sungai. Aksi ini dilakukan pada Jumat (3/1/2025) di Sungai Wunut, perbatasan antara Kecamatan Porong dan Tanggulangin, bersama Kodim 0816 dan sejumlah pejabat daerah.   Kegiatan ini merupakan bagian dari program normalisasi sungai serentak di […]

  • Puasa Ramadhan Untuk Ibu Hamil: Hukum Dan Tips Aman

    Puasa Ramadhan Untuk Ibu Hamil: Hukum Dan Tips Aman

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 405
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil: Hukum dan Tips AmanNamun, bagi ibu hamil, ibadah puasa ini seringkali menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran. Bolehkah ibu hamil berpuasa? Apa hukumnya? Dan bagaimana caranya agar puasa tetap aman dan tidak membahayakan kesehatan ibu dan janin? Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai hukum puasa bagi ibu hamil serta […]

  • Persembahan Karya Cinta Dari Duo Wening Jepank “Solo yang Memikat”

    Persembahan Karya Cinta Dari Duo Wening Jepank “Solo yang Memikat”

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Duo Wening Jepank kembali menunjukkan eksistensinya di blantika musik Indonesia dengan merilis single terbaru bertajuk “Solo yang Memikat”, sebagai bagian dari roadshow keempat mereka. Lagu ini merupakan ungkapan cinta yang tulus dan penuh kebanggaan terhadap kota kelahiran mereka, kota Solo. Dengan melodi lembut yang menyentuh hati dan lirik yang penuh makna, “Solo yang […]

  • Gelar Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Jamin Keamanan Libur Nataru

    Gelar Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Jamin Keamanan Libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 293
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Untuk menjami keamanan dan kelancaran selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) Polda Jawa Timur bersama jajarannya menggelar Operasi Lilin Semeru 2024. Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Dalam operasi ini, Polda Jatim menerjunkan Sebanyak 13.724 personel gabungan yang terdiri dari 7.380 personel […]

expand_less