3 Tuntutan, Kondisi Pengemudi Ojol di Surabaya Mengeluhkan Kebijakan Tarif yang Tidak Adil
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online di Surabaya kembali menggelar aksi protes terhadap kebijakan tarif yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Aksi ini dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan aplikator yang dianggap melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Puluhan Ribu Pengemudi Turun ke Jalan
Massa aksi yang terdiri dari ratusan pengemudi ojol dan taksi online berkumpul di sekitar jalan A Yani, Surabaya. Mereka membawa atribut kerja masing-masing, seperti jaket dan helm dari berbagai platform aplikasi. Selain itu, mereka juga menyampaikan tuntutan melalui poster dan spanduk yang dipasang selama proses demonstrasi.
Aksi ini dilakukan secara damai dan berlangsung hingga mereka mencapai titik tujuan, yaitu Kantor Dinas Perhubungan dan DPRD Jatim. Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kondisi para pengemudi ojol yang merasa dirugikan oleh kebijakan tarif yang tidak adil.
Tiga Tuntutan Utama Pengemudi Ojol
Selama aksi, para pengemudi ojol menyampaikan tiga tuntutan utama yang ingin mereka sampaikan kepada pihak terkait:
Mendesak pembuatan Perda terkait Angkutan Sewa Khusus
Para pengemudi menuntut agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur angkutan sewa khusus. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pengemudi ojol dan menjamin keadilan dalam pelayanan transportasi.Menuntut sanksi sosial terhadap aplikator yang melanggar aturan
Pengemudi ojol meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk memberikan sanksi sosial kepada aplikator yang tidak mematuhi aturan tarif yang telah ditetapkan. Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemprov Jatim memberikan rekomendasi kepada komunitas ojol agar dapat diberi perlindungan hukum.Menghapus program aplikator yang melanggar tarif
Pengemudi ojol menuntut agar semua program yang dijalankan oleh aplikator yang melanggar ketentuan tarif dihentikan. Aturan tarif yang sudah ditetapkan adalah Rp 2.000/km untuk layanan roda dua dan Rp 3.800/km untuk layanan roda empat. Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan transparan.
Komentar dari Narasumber
Salah satu pengemudi ojol yang turut serta dalam aksi ini mengatakan, “Kami hanya ingin diperlakukan secara adil. Kami bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik, tapi kebijakan aplikator sering kali tidak sesuai dengan aturan yang ada.”
Ia menambahkan, “Kami berharap pemerintah bisa segera mengambil langkah tegas untuk melindungi kami. Tanpa perlindungan hukum, kami akan terus merasa tertindas.”
Tantangan yang Dihadapi Pengemudi Ojol
Para pengemudi ojol menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan usaha mereka. Salah satunya adalah ketidakpastian dalam penentuan tarif yang sering kali berubah-ubah tanpa pemberitahuan. Selain itu, mereka juga merasa kurang didengarkan oleh pihak aplikator dan pemerintah setempat.
“Kami ingin dianggap sebagai bagian dari sistem transportasi yang resmi, bukan sekadar pekerja lepas,” ujar salah satu peserta aksi.
Langkah yang Diharapkan
Pengemudi ojol berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Mereka berharap adanya regulasi yang jelas dan terbuka sehingga dapat menjamin keadilan dan kenyamanan dalam bekerja.
Selain itu, mereka juga menginginkan dialog antara pihak pengemudi, aplikator, dan pemerintah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Dengan demikian, sistem transportasi online di Surabaya bisa berjalan lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak.***

>

Saat ini belum ada komentar