Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » 3 Tuntutan, Kondisi Pengemudi Ojol di Surabaya Mengeluhkan Kebijakan Tarif yang Tidak Adil

3 Tuntutan, Kondisi Pengemudi Ojol di Surabaya Mengeluhkan Kebijakan Tarif yang Tidak Adil

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online di Surabaya kembali menggelar aksi protes terhadap kebijakan tarif yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Aksi ini dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan aplikator yang dianggap melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Puluhan Ribu Pengemudi Turun ke Jalan

Massa aksi yang terdiri dari ratusan pengemudi ojol dan taksi online berkumpul di sekitar jalan A Yani, Surabaya. Mereka membawa atribut kerja masing-masing, seperti jaket dan helm dari berbagai platform aplikasi. Selain itu, mereka juga menyampaikan tuntutan melalui poster dan spanduk yang dipasang selama proses demonstrasi.

Aksi ini dilakukan secara damai dan berlangsung hingga mereka mencapai titik tujuan, yaitu Kantor Dinas Perhubungan dan DPRD Jatim. Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kondisi para pengemudi ojol yang merasa dirugikan oleh kebijakan tarif yang tidak adil.

Tiga Tuntutan Utama Pengemudi Ojol

Selama aksi, para pengemudi ojol menyampaikan tiga tuntutan utama yang ingin mereka sampaikan kepada pihak terkait:

  1. Mendesak pembuatan Perda terkait Angkutan Sewa Khusus

    Para pengemudi menuntut agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur angkutan sewa khusus. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pengemudi ojol dan menjamin keadilan dalam pelayanan transportasi.

  2. Menuntut sanksi sosial terhadap aplikator yang melanggar aturan

    Pengemudi ojol meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk memberikan sanksi sosial kepada aplikator yang tidak mematuhi aturan tarif yang telah ditetapkan. Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemprov Jatim memberikan rekomendasi kepada komunitas ojol agar dapat diberi perlindungan hukum.

  3. Menghapus program aplikator yang melanggar tarif

    Pengemudi ojol menuntut agar semua program yang dijalankan oleh aplikator yang melanggar ketentuan tarif dihentikan. Aturan tarif yang sudah ditetapkan adalah Rp 2.000/km untuk layanan roda dua dan Rp 3.800/km untuk layanan roda empat. Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan transparan.

Komentar dari Narasumber

Salah satu pengemudi ojol yang turut serta dalam aksi ini mengatakan, “Kami hanya ingin diperlakukan secara adil. Kami bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik, tapi kebijakan aplikator sering kali tidak sesuai dengan aturan yang ada.”

Ia menambahkan, “Kami berharap pemerintah bisa segera mengambil langkah tegas untuk melindungi kami. Tanpa perlindungan hukum, kami akan terus merasa tertindas.”

Tantangan yang Dihadapi Pengemudi Ojol

Para pengemudi ojol menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan usaha mereka. Salah satunya adalah ketidakpastian dalam penentuan tarif yang sering kali berubah-ubah tanpa pemberitahuan. Selain itu, mereka juga merasa kurang didengarkan oleh pihak aplikator dan pemerintah setempat.

“Kami ingin dianggap sebagai bagian dari sistem transportasi yang resmi, bukan sekadar pekerja lepas,” ujar salah satu peserta aksi.

Langkah yang Diharapkan

Pengemudi ojol berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Mereka berharap adanya regulasi yang jelas dan terbuka sehingga dapat menjamin keadilan dan kenyamanan dalam bekerja.

Selain itu, mereka juga menginginkan dialog antara pihak pengemudi, aplikator, dan pemerintah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Dengan demikian, sistem transportasi online di Surabaya bisa berjalan lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal ALP Rute Lombok-Banyuwangi

    Jadwal Pelayaran Kapal ALP Rute Lombok-Banyuwangi dan Sebaliknya

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, terdapat beberapa jadwal pelayaran kapal laut yang melayani rute Lombok-Banyuwangi dan sebaliknya. Kapal-kapal tersebut dilayani oleh PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP) dan menyediakan berbagai pilihan keberangkatan untuk penumpang maupun kendaraan. Rute Lombok-Banyuwangi Kapal ALP yang melayani rute Gili Mas – Tanjung Wangi memiliki satu jadwal keberangkatan. Berikut detailnya: […]

  • Kebijakan Baru untuk Pegawai Negeri Sipil: Perpres 79/2025 Jadi Landasan Penyesuaian Gaji

    Kebijakan Baru untuk Pegawai Negeri Sipil: Perpres 79/2025 Jadi Landasan Penyesuaian Gaji

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 menjadi salah satu kebijakan penting yang mengatur kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis pemerintah dalam menyeimbangkan antara kesejahteraan ASN dan stabilitas anggaran negara. Dengan adanya perpres ini, para pegawai negeri kini memiliki dasar hukum yang jelas terkait penyesuaian […]

  • Polres Madiun Amankan Komplotan Pembobol Toko Lintas Daerah

    Polres Madiun Amankan Komplotan Pembobol Toko Lintas Daerah

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Madiun Polda Jatim mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Madiun. Dalam pengungkapan tersebut, Empat orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 4 orang tersangka itu adalah inisial JMH, AMD, MHL, dan SBM, sementara satu tersangka lainnya berinisial WWT masih dalam […]

  • Darurat sampah liar Menteri Hanif, Pengelolaan Sampah di Surabaya

    Menteri Hanif Evaluasi Kualitas Pengelolaan Sampah di Surabaya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak terhadap kondisi kebersihan di beberapa titik di Kota Surabaya. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memverifikasi penilaian penghargaan Adipura yang diberikan kepada kota tersebut dalam bidang tata kelola sampah nasional. Meski Surabaya dinilai sebagai salah satu kota dengan pengelolaan sampah […]

  • Pantai Gemah Tulungagung

    Peningkatan Strategi Pariwisata di Pantai Gemah Tulungagung

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pantai Gemah, salah satu destinasi wisata utama di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menghadapi tantangan baru akibat perubahan aksesibilitas dan persaingan dengan destinasi lain. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Ardian Candra, menjelaskan bahwa penurunan jumlah kunjungan ke pantai ini tidak lepas dari adanya jalur lintas selatan (JLS) yang menghubungkan Tulungagung–Trenggalek. Jalur ini membuka […]

  • Gempa Bumi Magnitudo 2,5 Mengguncang Lumajang, Jawa Timur

    Gempa Bumi Magnitudo 2,5 Mengguncang Lumajang, Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 2,5 mengguncang wilayah Lumajang, Jawa Timur, pada hari Minggu (15/3/2026) pukul 22.33.41 WIB. Informasi ini dikonfirmasi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang mencatat lokasi pusat gempa berada di koordinat 8.82 LS-113.21 BT. Gempa tersebut terjadi sejauh 76 kilometer barat daya Lumajang dengan kedalaman sekitar 36 kilometer. Informasi […]

expand_less