Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen Polres Gresik Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil signifikan.

Melalui Satresnarkoba, Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pengedar sabu antar- kota.

Dalam ungkap kasus ini Polres Gresik Polda Jatim menangkap empat orang tersangka diduga pengedar yang terlibat dalam mata rantai peredaran sabu.

Para tersangka yang diamankan adalah FJT (24), AHC (22), DDP (35), dan HVS (35).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari respon laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, adanya dugaan transaksi narkoba,” ujar AKBP Ramadhan, Selasa (21/4/26).

Kapolres Gresik mengungkapkan, dari hasil operasi ini selain mengamankan 4 tersangka, petugas juga mengamankan total 68,211 gram sabu yang terbagi dalam 25 paket siap edar, timbangan digital/elektrik dan barang bukti lainnya.

“Dari hasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut didapati Narkotika jenis sabu ±68,211 gram dibagi dalam 25 poket,” kata AKBP Ramadhan Nasution.

Masih kata Kapolres Gresik, jaringan pengedar Narkoba ini menggunakan modus operandi “Ranjau” dan COD, dengan skema pembayaran tunai maupun transfer yang telah beroperasi sejak Desember 2025.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan efek jera, Polres Gresik Polda Jatim menerapkan pasal berlapis sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

Untuk Tersangka DDP, AHC dan FJT terancam pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/ atau pidana denda paling banyak kategori VI.

“Khusus tersangka HVS ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 sepertiga dari huluman yang ditetapkan,” ungkapnya.

​Polres Gresik terus melaksanakan proses penyidikan lanjutan pengembangan jaringan untuk mengungkap dimungkinkan ada pelaku lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan laporkan melalui Call Center 110 atau menghubungi hotline khusus “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006,” tutupnya. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Partai Demokrat Menolak Kembalinya Pilkada oleh DPRD

    Fraksi Partai Demokrat Menolak Kembalinya Pilkada oleh DPRD

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menyatakan penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menilai bahwa sistem ini tidak akan mampu menyelesaikan masalah inti dalam demokrasi lokal. Dalam pernyataannya, Benny menekankan bahwa Pilkada tidak langsung justru berpotensi memperparah isu-isu klasik […]

  • Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah empat hingga lima hari terputus dari jaringan komunikasi akibat bencana, masyarakat di wilayah terdampak akhirnya dapat kembali menghubungi keluarga mereka. Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan akses komunikasi darurat dapat dipulihkan secepat mungkin. Sebagai bagian dari respons cepat tersebut, Mabes Polri telah […]

  • Galaxy S26 Ultra, Baterai

    Penundaan Peluncuran Galaxy S26 Ultra, Baterai Mencapai 60W

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Samsung Galaxy S26 Ultra kembali menjadi sorotan dalam dunia teknologi. Setelah sejumlah bocoran menggemparkan penggemar, kini muncul informasi terbaru yang menunjukkan perubahan signifikan dalam strategi peluncuran dan spesifikasi perangkat. Dengan penundaan jadwal rilis hingga akhir Februari 2026, ponsel flagship ini tampaknya akan hadir dengan peningkatan yang cukup mencolok, terutama di sektor daya tahan baterai. […]

  • Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Utama

    Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Utama

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan berada di Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur. Kawasan ini, yang mulai direalisasikan pada masa pemerintahan sebelumnya, akan menjadi pusat pemerintahan baru negara pada tahun 2028. Keputusan ini tertuang dalam […]

  • Percasi Surabaya Berangkatkan 25 Atlet Catur Ke Kejurprov Blitar

    Percasi Surabaya Berangkatkan 25 Atlet Catur Ke Kejurprov Blitar

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Percasi Surabaya Memberangkatkan Sejumlah 25 atlet catur Kota Surabaya dari Kantor DPRD Surabaya,Senin (22/7/2024). Kedatangan para atlet di DPRD Surabaya ingin meminta doa restu untuk melaksanakan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) di Blitar. Ketua Percasi Surabaya Budi Leksono mengatakan, hari ini pihaknya melepas 25 atlet mengikuti Kejurprov Jatim 2024, yang akan digelar di […]

  • Waduh! Bansos PKH 2025 Sudah Dirilis, Cek Sekarang!

    Waduh! Bansos PKH 2025 Sudah Dirilis, Cek Sekarang!

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bagi kalian yang menantikan informasi mengenai Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, tenang saja, tidak perlu lagi bingung! Proses verifikasi untuk memastikan apakah kalian termasuk dalam daftar penerima saat ini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan jelas. Kuncinya hanya satu: NIK KTP kalian. Ya, untuk menghindari informasi yang tidak jelas dan berita palsu, […]

expand_less