Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen Polres Gresik Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil signifikan.

Melalui Satresnarkoba, Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pengedar sabu antar- kota.

Dalam ungkap kasus ini Polres Gresik Polda Jatim menangkap empat orang tersangka diduga pengedar yang terlibat dalam mata rantai peredaran sabu.

Para tersangka yang diamankan adalah FJT (24), AHC (22), DDP (35), dan HVS (35).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari respon laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, adanya dugaan transaksi narkoba,” ujar AKBP Ramadhan, Selasa (21/4/26).

Kapolres Gresik mengungkapkan, dari hasil operasi ini selain mengamankan 4 tersangka, petugas juga mengamankan total 68,211 gram sabu yang terbagi dalam 25 paket siap edar, timbangan digital/elektrik dan barang bukti lainnya.

“Dari hasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut didapati Narkotika jenis sabu ±68,211 gram dibagi dalam 25 poket,” kata AKBP Ramadhan Nasution.

Masih kata Kapolres Gresik, jaringan pengedar Narkoba ini menggunakan modus operandi “Ranjau” dan COD, dengan skema pembayaran tunai maupun transfer yang telah beroperasi sejak Desember 2025.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan efek jera, Polres Gresik Polda Jatim menerapkan pasal berlapis sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

Untuk Tersangka DDP, AHC dan FJT terancam pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/ atau pidana denda paling banyak kategori VI.

“Khusus tersangka HVS ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 sepertiga dari huluman yang ditetapkan,” ungkapnya.

​Polres Gresik terus melaksanakan proses penyidikan lanjutan pengembangan jaringan untuk mengungkap dimungkinkan ada pelaku lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan laporkan melalui Call Center 110 atau menghubungi hotline khusus “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006,” tutupnya. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan Strategi Perusahaan Teknologi Raksasa, Mengakui Kekalahan Dalam Krisis

    Perubahan Strategi Perusahaan Teknologi Raksasa, Mengakui Kekalahan Dalam Krisis

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat, Micron Technology, mengambil keputusan penting untuk menghentikan bisnis konsumen mereka. Keputusan ini diumumkan setelah menghadapi tantangan dalam rantai pasokan memori yang sedang bermasalah. Keterbatasan semikonduktor menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perubahan strategi perusahaan. Micron menyatakan bahwa mereka akan fokus pada pengembangan chip memori canggih yang lebih […]

  • Tak Hanya Rampung 100 Persen, KDKMP Serangan Juga Telah Terverifikasi

    Tak Hanya Rampung 100 Persen, KDKMP Serangan Juga Telah Terverifikasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupatan Ponorogo, menjadi yang terbaru di wilayah Korem 081/DSJ yang progres pembangunannya sudah mencapai 100 persen dan telah terverifikasi portal Agrinas. Selain di Serangan, terdapat beberapa titik pembangunanan KDKMP di wilayah Korem 081/DSJ yang progresnya sudah mencapai 100 persen. “Secara keseluruhan terdapat 7 […]

  • Arsenal ,Premier League Final Liga Champions 2026

    Misi Besar Arsenal, Gagalkan PSG Kembali Juara Liga Champions!

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Final Liga Champions musim 2025/2026 akan menjadi pertandingan yang sangat dinantikan. Pertemuan antara Arsenal dan Paris Saint-Germain (PSG) akan berlangsung di Puskas Arena, Budapest, pada Sabtu malam WIB. PSG adalah juara bertahan setelah mengalahkan Inter Milan dengan skor telak 5-0 di final musim lalu, sementara Arsenal berhasil menembus babak final setelah tampil luar biasa […]

  • Polresta Sidoarjo Dapat Pembekalan Budidaya Jagung dan Penggunaan Sarana Pertanian

    Polresta Sidoarjo Dapat Pembekalan Budidaya Jagung dan Penggunaan Sarana Pertanian

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 350
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo dan Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, menggelar pelatihan budidaya jagung serta pengawasan penggunaan sarana pertanian pada Rabu (28/5/2025).   Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat […]

  • Pemkot Malang Kolaborasi dengan Indosat Tingkatkan Digitalisasi UMKM

    Pemkot Malang Kolaborasi dengan Indosat Tingkatkan Digitalisasi UMKM

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Inisiatif Digitalisasi UMKM di Malang DIAGRAMKOTA.COM – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengambil langkah nyata dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Malang melalui program pelatihan “Indosat Empowering UMKM”. Kolaborasi ini dilakukan bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Acara yang berlangsung di Malang Creative Center pada Kamis (2/10/2025) bertujuan memberikan […]

  • Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya

    Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Almarhum Bripka Andithya Munartono. Ia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda Anumerta. Andithya diketahui merupakan salah satu anggota Polsek Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyelamatkan wisatawan tenggelam. Namun, ia meninggal dunia karena terseret ombak sejauh 40 meter. […]

expand_less