Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kebijakan WFH di Surabaya: Pengawasan Digital dan Sanksi Ketat untuk ASN

Kebijakan WFH di Surabaya: Pengawasan Digital dan Sanksi Ketat untuk ASN

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WHF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan ini tidak berlaku sepenuhnya untuk seluruh instansi. Beberapa pejabat dan unit pelayanan tetap wajib bekerja di kantor.

Pemantauan Kinerja ASN dengan Teknologi Canggih

Seluruh pegawai yang menjalani WFH dipantau melalui sistem berbasis lokasi seperti GPS dan presensi digital. Setiap hari, pegawai harus melakukan presensi menggunakan aplikasi Kantorku sebanyak tiga kali, yaitu pada pukul 07.30 WIB, 12.00 WIB, dan 16.30 WIB. Lokasi dan posisi mereka akan terdeteksi oleh tim IT Pemkot Surabaya, bahkan jika pengaturan perangkat lunak diubah.

Eddy Christijanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, menjelaskan bahwa semua pegawai yang WFH wajib menyetorkan laporan kinerja secara berkala kepada atasan. “Apa yang dilakukan, sudah menyelesaikan apa, buktinya apa, itu wajib dilaporkan atasan langsung,” ujarnya.

Aturan Kerja di Kantor untuk Pejabat Eselon dan Unit Pelayanan

Pejabat dengan golongan eselon II hingga lurah serta unit pelayanan seperti BPBD, dispendik, dinkes, dispendukcapil, dispenda, dinsos, puskesmas, dan rumah sakit tetap diwajibkan bekerja di kantor. Mereka juga tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor atau mobil konvensional. Mereka hanya bisa menggunakan kendaraan listrik atau angkutan umum.

“Tujuannya adalah untuk memaksimalkan penghematan energi. Misalnya, tidak perlu mematikan perangkat elektronik, lalu diupayakan kerja di satu ruangan,” tambah Eddy.

Sanksi Berat untuk Pelanggaran WFH

Bagi pegawai yang melanggar aturan WFH, seperti meninggalkan tugas tanpa izin atau pergi ke luar kota tanpa izin dari atasan, akan dikenakan sanksi berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi tersebut bisa berupa penghentian jabatan atau sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, Eddy menegaskan bahwa jika ada keadaan darurat, seperti berita duka dari keluarga, pegawai bisa mendapatkan izin. “Kalau izin dari atasan karena mungkin ada berita duka dari orang tuanya, itu masih diperbolehkan,” jelasnya.

Kewajiban Kerja Bakti di Lingkungan Tempat Tinggal

Selain itu, setiap Jumat pagi, seluruh pegawai juga diimbau untuk melaksanakan kerja bakti di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pegawai dan masyarakat sekitar.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari lingkungan hidup 2025 sampah

    Hari Lingkungan Hidup 2025, Surabaya: Kota Adipura atau Ladang Sampah dan Banjir Rob?

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Oleh: Agung (Warga Surabaya) DIAGRAMKOTA.COM – Hari Lingkungan Hidup 2025! Bayangkan berjalan di tepi Sungai Brantas, Surabaya, dan mencium bau busuk dari air yang tercemar limbah domestik dan industri. Atau, melangkah di Jalan Kalimas Baru, di mana banjir rob setinggi 30 cm menggenang pada Mei 2025 (detik). Surabaya, Kota Pahlawan yang pernah bangga dengan Adipura […]

  • Jelang Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Matangkan Kesiapan Lewat Latpraops.

    Jelang Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Matangkan Kesiapan Lewat Latpraops.

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) dengan sandi “Zebra Semeru 2025” di Aula Rupatama Sanika Satyawada, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anindita Harcahyaningdyah, guna mematangkan kesiapan seluruh personel yang terlibat. Latpraops ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan krusial menjelang digelarnya Operasi Zebra Semeru 2025 […]

  • 7 Teori Benang Merah Hyeon Jun dan Jeong Sin di “Nice to Not Meet You”

    7 Teori Benang Merah Hyeon Jun dan Jeong Sin di “Nice to Not Meet You”

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam Senang Tidak Bertemu Kamu, hubungan Lim Hyeon Jun (Lee Jung Jae) dan Wi Jeong Sin (Lim Ji Yeon) terasa seperti dua orang yang ditarik benang merah tak kasatmata. Mereka tidak pernah berencana bertemu, tetapi semesta terus mempertemukan mereka dalam berbagai situasi. Keduanya terlihat dihubungkan oleh sesuatu yang lebih besar dari sekadar kebetulan. Inilah […]

  • Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

    Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akpol Angkatan 1998 Batalyon Parama Satwika berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan di lingkungan Akademi Kepolisian. Hal itu diwujudkan dalam bentuk pembangunan Loby Parama Satwika yang sudah diresmikan dengan dihadiri langsung Dosen Kepolisian Utama Tk 2 Akpol, Brigjen Pol. Suharjimantoro yang mewakili Gubernur Akpol di Semarang, Minggu (15/2/26). Brigjen Pol. Ade Ary […]

  • Hanya 17 Dapur MBG di Jabar Miliki Sertifikat Higiene dan Sanitasi

    Hanya 17 Dapur MBG di Jabar Miliki Sertifikat Higiene dan Sanitasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Kondisi Pengelolaan Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat masih memerlukan peningkatan signifikan. Hal ini terutama terlihat pada jaminan kualitas layanan penuh gizi dan komitmen dalam pembentukan satuan tugas yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Dari total 2.131 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang […]

  • Persita vs Borneo FC, BRI Super League

    Kekalahan Borneo FC di Tangan Persita: Analisis Performa dan Faktor Penyebab

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kekalahan yang dialami oleh Borneo FC dalam laga melawan Persita Tangerang menjadi sorotan utama dalam pertandingan BRI Super League 2025/26. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena pada Jumat (9/1) berakhir dengan skor 2-0 untuk kemenangan tim tuan rumah. Pelatih Borneo FC, Fabio Lefundes, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap performa timnya yang jauh dari […]

expand_less