Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kebijakan WFH di Surabaya: Pengawasan Digital dan Sanksi Ketat untuk ASN

Kebijakan WFH di Surabaya: Pengawasan Digital dan Sanksi Ketat untuk ASN

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WHF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan ini tidak berlaku sepenuhnya untuk seluruh instansi. Beberapa pejabat dan unit pelayanan tetap wajib bekerja di kantor.

Pemantauan Kinerja ASN dengan Teknologi Canggih

Seluruh pegawai yang menjalani WFH dipantau melalui sistem berbasis lokasi seperti GPS dan presensi digital. Setiap hari, pegawai harus melakukan presensi menggunakan aplikasi Kantorku sebanyak tiga kali, yaitu pada pukul 07.30 WIB, 12.00 WIB, dan 16.30 WIB. Lokasi dan posisi mereka akan terdeteksi oleh tim IT Pemkot Surabaya, bahkan jika pengaturan perangkat lunak diubah.

Eddy Christijanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, menjelaskan bahwa semua pegawai yang WFH wajib menyetorkan laporan kinerja secara berkala kepada atasan. “Apa yang dilakukan, sudah menyelesaikan apa, buktinya apa, itu wajib dilaporkan atasan langsung,” ujarnya.

Aturan Kerja di Kantor untuk Pejabat Eselon dan Unit Pelayanan

Pejabat dengan golongan eselon II hingga lurah serta unit pelayanan seperti BPBD, dispendik, dinkes, dispendukcapil, dispenda, dinsos, puskesmas, dan rumah sakit tetap diwajibkan bekerja di kantor. Mereka juga tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor atau mobil konvensional. Mereka hanya bisa menggunakan kendaraan listrik atau angkutan umum.

“Tujuannya adalah untuk memaksimalkan penghematan energi. Misalnya, tidak perlu mematikan perangkat elektronik, lalu diupayakan kerja di satu ruangan,” tambah Eddy.

Sanksi Berat untuk Pelanggaran WFH

Bagi pegawai yang melanggar aturan WFH, seperti meninggalkan tugas tanpa izin atau pergi ke luar kota tanpa izin dari atasan, akan dikenakan sanksi berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi tersebut bisa berupa penghentian jabatan atau sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, Eddy menegaskan bahwa jika ada keadaan darurat, seperti berita duka dari keluarga, pegawai bisa mendapatkan izin. “Kalau izin dari atasan karena mungkin ada berita duka dari orang tuanya, itu masih diperbolehkan,” jelasnya.

Kewajiban Kerja Bakti di Lingkungan Tempat Tinggal

Selain itu, setiap Jumat pagi, seluruh pegawai juga diimbau untuk melaksanakan kerja bakti di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pegawai dan masyarakat sekitar.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Itu Subclade K? ‘Super Flu’?

    Apa Itu Subclade K? ‘Super Flu’?

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Subclade K adalah varian terbaru dari virus Influenza A (H3N2) yang telah beredar selama beberapa dekade. Para ilmuwan pertama kali mengidentifikasi varian ini pada Juni 2025, dan sejak saat itu, virus ini menyebar dengan cepat di berbagai wilayah. Penyebarannya tercatat di Inggris, Jepang, dan sebagian besar Amerika Serikat. Di New York, varian ini diketahui […]

  • Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, memberikan ucapan selamat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pencapaiannya sebagai lembaga publik yang informatif. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen Polri dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan berintegritas kepada masyarakat. “Saya Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Kepolisian Republik Indonesia yang […]

  • Anak Petani hingga Montir Jadi Lulusan Terbaik Bintara Remaja SPN Polda Jatim

    Anak Petani hingga Montir Jadi Lulusan Terbaik Bintara Remaja SPN Polda Jatim

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Tribrata Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, pada Rabu pagi (24/12/2025). Di atas tanah yang dijuluki Bumi Kandung Majapahit ini, sejarah baru terukir bagi 247 siswa Diktukba Polri T.A. 2025. Setelah Lima bulan ditempa dalam “Kawah Candradimuka”, mereka kini resmi melepas status siswa dan menyandang pangkat Brigadir Polisi […]

  • Kebijakan Pemasaran Produk APHT di Sumenep: Tanggung Jawab Perusahaan dan Tantangan yang Dihadapi

    Kebijakan Pemasaran Produk APHT di Sumenep: Tanggung Jawab Perusahaan dan Tantangan yang Dihadapi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Produk rokok hasil produksi dari Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, kini resmi dapat diedarkan. Namun, pemasarannya tidak lagi dilakukan oleh PD Sumekar, pengelola APHT, melainkan diserahkan kepada masing-masing perusahaan anggota. Hal ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses pengembangan industri tembakau di wilayah tersebut. Penyebab Pemisahan Peran dalam Pemasaran […]

  • Eri Cahyadi

    Polemik Medsos, Eri Cahyadi: Kalau Anak Muda Lakukan Kesalahan, Jangan Bunuh Karakternya

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menonaktifkan sementara admin media sosial (medsos) pribadinya, Hening Dzikrillah, yang sempat viral akibat ucapan candaan saat jeda siaran langsung. Ia meminta admin tersebut untuk sementara ini agar memperbaiki diri. “Jadi kemarin kan sempat viral admin saya, Mbak Hening, itu membuat khilaf, salah untuk kalimatnya yang keluar ketika dia […]

  • Performa Buruk Leeds United Berlanjut, Tidak Ada Kebangkitan di Laga Lawan Brentford

    Performa Buruk Leeds United Berlanjut, Tidak Ada Kebangkitan di Laga Lawan Brentford

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Leeds United kembali menunjukkan performa yang tidak memuaskan dalam laga melawan Brentford. Tim asuhan Daniel Farke gagal mencetak gol untuk keempat kalinya secara beruntun, mengakhiri pertandingan dengan hasil imbang tanpa gol. Ini menjadi bukti bahwa perjuangan tim untuk bertahan di Premier League semakin berat. Pertandingan yang digelar di Elland Road pada hari Sabtu malam […]

expand_less