Klarifikasi Jokowi Mengenai Tuduhan Ijazah Palsu
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan pernyataan resmi mengenai isu yang terus beredar mengenai keabsahan ijazahnya. Dalam wawancara terbaru, ia menegaskan bahwa ijazah adalah dokumen pribadi yang harus dihormati privasinya. Namun, ia juga menyampaikan pandangan tegas mengenai tanggung jawab pihak yang menuduh.
“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” ujar Jokowi, Jumat (10/4). Pernyataan ini menunjukkan sikapnya yang tidak akan mudah terpengaruh oleh tekanan publik atau desakan dari pihak tertentu.
Jokowi menilai bahwa jika setiap orang bisa menuduh dan meminta yang dituduh untuk membuktikan, maka sistem hukum akan menjadi kacau. Ia khawatir hal ini akan menciptakan kebiasaan buruk dalam masyarakat, di mana setiap tuduhan bisa langsung dibawa ke publik tanpa dasar yang jelas.
Proses Hukum yang Masih Berlangsung
Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, Jokowi mengingatkan bahwa dirinya telah melaporkan tuduhan yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu. Meskipun demikian, kasus tersebut masih berada di tahap penyidikan dan belum beranjak ke meja hijau.
“Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar,” kata Jokowi. Ia berharap pihak kepolisian dapat mempercepat penanganan perkara ini agar bisa segera diputuskan di pengadilan.
Menurut Jokowi, pengadilan adalah tempat yang paling tepat untuk mencari kebenaran. “Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan,” tambahnya. Ia juga menyatakan siap membeberkan ijazah aslinya jika diminta oleh majelis hakim dalam persidangan.
“Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan,” sambungnya. Pernyataan ini menunjukkan keyakinannya bahwa ijazahnya asli dan tidak perlu disembunyikan.
Kritik dari Jusuf Kalla
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-13 RI, Jusuf Kalla (JK), juga turut mengomentari isu ini. Ia menyatakan bahwa polemik seputar ijazah Jokowi tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga memicu perpecahan di masyarakat akibat perdebatan yang terus-menerus.
“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” ujar JK, Rabu (8/4).
Ia juga mengeluhkan bahwa polemik ini telah menyebabkan banyak pihak merasa terganggu. Menurutnya, masalah ini bisa diselesaikan dengan lebih sederhana jika Jokowi bersedia menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.
“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” tambah JK.
Tindakan Hukum Lanjutan
Selain itu, JK juga telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026. Langkah ini diambil menyusul dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang menarasikan bahwa JK menjadi penyandang dana bagi Roy Suryo di tengah pusaran polemik ijazah Jokowi.***

>
>
Saat ini belum ada komentar