Pemkot Kediri Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOATA.COM – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Penyerahan laporan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat prinsip pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pengelolaan keuangan.
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha mengatakan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. “Melalui penyusunan laporan keuangan ini, Pemkot Kediri terus berupaya memperkuat prinsip pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap prosesnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa laporan tersebut tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud kesungguhan dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Fokus utama kami tetap pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh program dan anggaran yang dijalankan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tambahnya.
Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak oleh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Proses penyerahan dimulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diserahkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, kemudian dilanjutkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan harapan agar kepala daerah dapat memaksimalkan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Penyerahan LKPD merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu. Opini yang diberikan oleh BPK ditentukan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan regulasi, dan efektivitas pengendalian intern.
BPK memberikan empat jenis opini, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat. Proses audit dilakukan dengan metode berbasis risiko dan teknik undi petik dalam pemeriksaan laporan keuangan.
Gus Qowim, sapaan akrab Wakil Wali Kota Kediri, berharap melalui sinergi dan pembinaan dari BPK, kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik. “Semoga kami bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.
Upaya Mencapai Standar yang Lebih Baik
Harapan besar dipegang oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur agar dapat mencapai standar yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah. “Insyaallah akan bisa mencapai standar yang lebih baik lagi,” ujar Gubernur Khofifah.
Dalam konteks ini, penyerahan LKPD menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut dari BPK, diharapkan semua pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang maksimal serta pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar