1.512 SPPG Dihentikan Sementara, DPRD Surabaya Mendorong Pengawasan Aktif Program Makan Bergizi Gratis
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, memberikan respons positif terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi masalah yang muncul di lapangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami mengapresiasi gerak cepat pemerintah dalam hal ini. BGN yang menutup SPPG bermasalah menunjukkan bahwa mereka siap bertindak ketika ditemukan persoalan,” ujar Imam Syafi’i saat diwawancarai Jumat (13/3).
Meski demikian, Imam menilai masih ada kemungkinan adanya SPPG di daerah lain yang juga bermasalah namun belum terdeteksi. Karena itu, ia meminta BGN untuk segera membuka layanan pengaduan atau hotline agar masyarakat bisa lebih aktif mengawasi pelaksanaan program MBG.
“Saya yakin sesungguhnya masih banyak yang bermasalah, tapi belum ditemukan. Karena itu, kami meminta agar BGN membuka semacam hotline,” tambahnya.
Pentingnya Layanan Pengaduan untuk Keamanan dan Kepuasan Masyarakat
Imam menegaskan bahwa layanan pengaduan ini sangat penting agar siswa maupun orang tua bisa melaporkan jika menemukan masalah dalam pelaksanaan program MBG di sekolah. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Hotline itu agar masyarakat terutama siswa atau orang tua siswa melaporkan persoalan terkait makan bergizi gratis di sekolahnya masing-masing, dengan identitasnya dirahasiakan,” jelas Imam Syafi’i.
Evaluasi Operasional SPPG Sebagai Langkah Proaktif
Sebelumnya, BGN menghentikan sementara operasional 1.512 SPPG di wilayah II sebagai bagian dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas program MBG memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola.
Rekomendasi untuk Penyempurnaan Program
Dalam konteks ini, Imam Syafi’i menyarankan agar BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua SPPG yang ada. Selain itu, ia juga menyarankan agar pihak terkait meningkatkan sosialisasi dan transparansi dalam pelaksanaan program MBG agar masyarakat lebih percaya dan merasa nyaman.
“Program MBG harus dijalankan secara optimal dan transparan. Dengan adanya hotline, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi dan melaporkan kejanggalan,” tutur Imam.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan Program
Menurut Imam, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program MBG. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan atau masalah yang ditemukan.
“Jika ada masalah, jangan diam. Laporkan melalui hotline yang disediakan. Ini adalah cara kita bersama-sama menjaga kualitas program yang bertujuan untuk kesejahteraan anak-anak dan masyarakat,” pesannya.
Langkah BGN menghentikan sementara operasional SPPG menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG. Namun, perlu adanya mekanisme pengawasan yang lebih aktif dan transparan agar program ini dapat berjalan optimal. Dengan adanya hotline pengaduan, masyarakat akan lebih mudah terlibat dalam memastikan program tersebut benar-benar berjalan sesuai harapan.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar