Panglima TNI Keluarkan Telegram Siaga Tingkat 1 untuk Menghadapi Perkembangan di Timur Tengah
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan telegram siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran TNI terkait konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah. Telegram ini bertujuan untuk memastikan bahwa TNI siap menghadapi berbagai ancaman yang mungkin muncul akibat situasi tersebut.
Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 telah ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Dalam pernyataannya, Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa tugas utama TNI adalah melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman yang mengganggu keutuhan negara. Hal ini sesuai dengan amanat dalam UU TNI.
Menurut Aulia, prajurit TNI senantiasa bertugas secara profesional dan responsif untuk mengantisipasi perkembangan situasi di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional. Untuk itu, TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya dengan melakukan apel pengecekan kesiapan secara rutin.
Berikut tujuh instruksi yang dikeluarkan oleh Panglima TNI dalam rangka menegakkan siaga tingkat 1:
- Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta untuk siagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di objek vital strategis, seperti pusat perekonomian, bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, hingga kantor perusahaan listrik negara (PLN) dan sebagainya.
- Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) wajib melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
- Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi WNI jika diperlukan. BAIS juga diminta agar berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI hingga otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
- Keempat, Kodam Jaya diminta melaksanakan patroli di tempat-tempat objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di wilayah Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
- Kelima, satuan intelijen TNI juga diperintahkan melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital serta kawasan kedutaan.
- Keenam, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
- Ketujuh, setiap laporan perkembangan situasi yang terjadi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Instruksi-instruksi ini sudah dikeluarkan sejak 1 Maret 2026 dan akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Dengan langkah-langkah ini, TNI berkomitmen untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara serta melindungi warga negara Indonesia dari segala bentuk ancaman.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar