Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pelebaran Sungai Kalianak Tahap II Dipertanyakan, DPRD Surabaya Minta Penandaan Bangunan Dihentikan

Pelebaran Sungai Kalianak Tahap II Dipertanyakan, DPRD Surabaya Minta Penandaan Bangunan Dihentikan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Pemerintah Kota Surabaya menahan sementara penandaan bangunan warga yang terdampak rencana pelebaran Sungai Kalianak tahap II.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama warga Morokrembangan yang mempertanyakan kejelasan dasar hukum proyek pelebaran sungai hingga mencapai 18,6 meter.

“Saya minta sebaiknya pihak pemkot jangan melakukan penandaan kepada bangunan yang terdampak pelebaran sungai sebelum semuanya jelas dan disepakati bersama,” ujar politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe.

DPRD Pertanyakan Perubahan Lebar Sungai

Cak Yebe menyoroti adanya perubahan signifikan terkait lebar ruang manfaat Sungai Kalianak. Ia mempertanyakan dasar penetapan angka 18,6 meter, mengingat data sebelumnya menyebutkan lebar sungai hanya sekitar 8 meter.

“Kalau dari surat BPKAD Jatim dan Dinas Perikanan dan Kelautan disebutkan ruang manfaat sungai itu 8 meter dan saat ini menyempit jadi 1 sampai 1,5 meter, maka harus jelas kenapa dalam proyek ini menjadi 18,6 meter,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Data Historis Sebut Lebar Sungai 8 Meter

Berdasarkan surat Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur tertanggal 15 September 2014, disebutkan bahwa tanah eks tambak di kawasan Jalan Tambak Asri merupakan aset Pemprov Jawa Timur seluas sekitar 23,2 hektare.

Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan bahwa Sungai Kalianak mengalami penyempitan dari lebar awal sekitar 8 meter menjadi hanya 1 hingga 1,5 meter.

“Artinya secara historis ruang manfaat sungai itu 8 meter, bukan 18,6 meter. Ini yang perlu kita dudukkan bersama supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” kata Cak Yebe.

Status Aset Pemprov Jatim Jadi Sorotan

Selain persoalan lebar sungai, DPRD Surabaya juga menyoroti status kepemilikan lahan di sekitar kawasan tersebut.

Berdasarkan surat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur pada Agustus 2014, lahan seluas 231.920 meter persegi tersebut masih merupakan aset Pemprov Jatim dan belum pernah dilepas kepada pihak ketiga.

“Kalau aset itu milik Pemprov dan belum pernah dilepas, maka setiap langkah di atas lahan tersebut harus jelas koordinasinya. Jangan sampai ada tindakan di lapangan yang dasar hukumnya belum sinkron,” tegasnya.

Warga Keberatan, Hitungan Dinilai Tidak Masuk Akal

Warga Morokrembangan sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap rencana pelebaran sungai yang dinilai terlalu besar.

Mereka menilai, jika lebar ruang manfaat sungai mencapai 18,6 meter dan ditambah garis sempadan sungai minimal 10 meter di sisi kiri dan kanan, maka total lebar yang terdampak bisa mencapai 38,6 meter.

“Kalau ruang manfaatnya 18,6 meter lalu ditambah sempadan kiri dan kanan masing-masing 10 meter, berarti totalnya bisa 38,6 meter. Ini angka yang besar dan harus benar-benar jelas payung hukumnya,” ujar Cak Yebe.

DPRD Minta Sinkronisasi Data Pelebaran Sungai Kalianak

DPRD Surabaya menegaskan bahwa sebelum langkah eksekusi dilakukan, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus terlebih dahulu menyamakan data dan dasar regulasi.

Sinkronisasi dinilai penting agar program penanganan banjir tetap berjalan tanpa mengabaikan kepastian hukum serta hak masyarakat terdampak.

“Kita ingin penanganan banjir tetap jalan, tapi data dan dasar hukumnya harus sejelas-jelasnya. Sinkronisasi antara Pemprov dan Pemkot itu wajib sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpindahan N’Golo Kante ke Fenerbahce: Sejarah, Alasan, dan Dampak

    Perpindahan N’Golo Kante ke Fenerbahce: Sejarah, Alasan, dan Dampak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perpindahan pemain sepak bola legendaris N’Golo Kante dari Al-Ittihad ke Fenerbahce menjadi salah satu berita terbesar dalam dunia sepak bola. Pemain asal Prancis ini, yang sebelumnya memperkuat Chelsea dan Leicester City, kini resmi bergabung dengan klub Turki setelah proses transfer yang penuh liku-liku. Latar Belakang Karier N’Golo Kante N’Golo Kante, yang kini berusia 34 […]

  • Tak Taat Pajak, Pasar Turi Baru Terancam Di Segel

    Tak Taat Pajak, Pasar Turi Baru Terancam Di Segel

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 398
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi B DPRD Surabaya Faridz Afif mengatakan, PT Gala Bumi Perkasa mengakui adanya tunggakan tersebut.

  • Kementerian ESDM: Pada Bulan Juli 2024 Ini Harga BBM Bersubsidi  Tidak Akan Naik 

    Kementerian ESDM: Pada Bulan Juli 2024 Ini Harga BBM Bersubsidi  Tidak Akan Naik 

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan pada bulan Juli 2024. Ini adalah kabar baik bagi konsumen. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan bahwa harga BBM […]

  • Kodam Jaya, Serangan AS ke Iran

    Kodam Jaya Didesak Amankan Kedutaan Pasca Serangan AS ke Iran

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah memberikan instruksi kepada Kodam Jaya/Jayakarta untuk mengirimkan personel dalam melakukan patroli pengamanan di berbagai tempat obyek vital strategis serta kantor-kantor kedutaan luar negeri yang berada di Jakarta. Instruksi ini tercantum dalam Telegram Nomor TR/283/2026 yang menetapkan status siaga I bagi seluruh satuan pertahanan di Indonesia. Salah satu […]

  • Pelantikan Pejabat Eselon II di Bangka Belitung: Proses Seleksi dan Tantangan Administratif

    Pelantikan Pejabat Eselon II di Bangka Belitung: Proses Seleksi dan Tantangan Administratif

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melakukan pelantikan terhadap delapan pejabat eselon II dalam rangka mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini dilakukan setelah melalui mekanisme seleksi yang telah rampung, dengan biaya sebesar Rp400 juta. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan di […]

  • Torino, Baroni

    Kondisi Kritis Torino: Baroni Di Ambang Kehilangan Posisi

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi tim Torino semakin memprihatinkan setelah mengalami empat kekalahan beruntun dalam laga terakhir. Hal ini membuat pelatih Marco Baroni berada di ambang kehilangan posisinya sebagai pelatih utama. Dalam pertandingan melawan Lecce, yang akan digelar pada pukul 12.30, Baroni harus menunjukkan perubahan signifikan agar bisa menyelamatkan kariernya. Dari segi statistik, Tim Torino menjadi salah satu […]

expand_less