Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pelindo III Luruskan Isu Sengketa Lahan Tanjung Perak, Seluruh Tindakan Berdasar Putusan Pengadilan

Pelindo III Luruskan Isu Sengketa Lahan Tanjung Perak, Seluruh Tindakan Berdasar Putusan Pengadilan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Conference Press, PT. PELINDO III Memberikan penjelasan diwakili oleh Purwanto Wahyu Widodo Sub Regional Head Jawa Pelindo III.Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, kami selaku PT. PELINDO III bersama-sama menyampaikan klarifikasi kepada rekan-rekan media terkait isu sengketa lahan dan pemanfaatan aset di kawasan Tanjung Perak, Surabaya yang digelar pada Senin (26/1/2026),

Purwanto menerangkan, perlu kami sampaikan bahwa sengketa lahan dimaksud telah melalui seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.’Terangnya pada waktu Conference Press.

“Perkara tersebut telah diputus melalui Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 865/Pdt.G/2017/PN.Sby, dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 78/PDT/2019/PT SBY, selanjutnya melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 306 K/Pdt/2021, serta Putusan Peninjauan Kembali Nomor 71/X/2023/PN.Sby, yang seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Purwanto juga menjelaskan”berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya melalui jurusita telah melaksanakan eksekusi pada 21 Mei 2024. Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, objek sengketa berupa lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) yang terletak di Jalan Teluk Kumai Barat Nomor 38C dan Jalan Teluk Kumai Timur Nomor 83A, Surabaya, telah secara sah diserahkan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku pemohon eksekusi.

Screenshot 2026 01 26 18 31 32 169 com.miui .gallery edit

“Selanjutnya sejalan dengan berita acara pelaksanaan eksekusi tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) secara sah dan berdasarkan hukum memiliki kewenangan penuh untuk menguasai, mengelola, dan memanfaatkan aset dimaksud.”Jelas Purwanto saat Conference Press.

Kemudian terkait pemanfaatan lokasi sebagai dapur MBG, perlu kami tegaskan bahwa penggunaan aset tersebut merupakan bentuk kerja sama yang sah dan legal antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku pemegang Sertifikat Hak Pengelolaan dengan Polres Tanjung Perak, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor KS.02/15/8/D3.1/SR/RJWA-2025 tanggal 15 Agustus 2025, serta telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak PELINDO III menambahkan mengenai bangunan rumah yang ditempati dan diklaim oleh pihak yang bersangkutan, benar bahwa bangunan tersebut dibeli oleh yang bersangkutan. Namun demikian, pembelian tersebut hanya mencakup bangunan, dan tidak termasuk tanahnya. Status tanah sejak awal hingga saat ini adalah tanah Hak Pengelolaan atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Fakta hukum ini telah diuji dan dipertimbangkan dalam seluruh proses persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap. Dalam putusan tersebut, pihak yang bersangkutan diperintahkan untuk menyerahkan tanah yang ditempati kepada Pelindo. Dengan demikian, secara hukum bangunan tersebut tidak diperkenankan berdiri di atas tanah HPL Pelindo. Apabila tidak dilakukan pengosongan secara sukarela, maka Pelindo sebagai pemilik tanah berhak menguasai bangunan yang berdiri di atas tanah HPL tersebut. Menempati tanah tanpa izin pemegang hak merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Purwanto menceritakan sebelum pelaksanaan eksekusi oleh jurusita Pengadilan Negeri Surabaya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah berulang kali menempuh upaya mediasi dan pendekatan persuasif. Namun demikian, upaya tersebut tidak mencapai titik temu karena pihak yang bersangkutan menolak opsi-opsi penyelesaian yang ditawarkan. Di sisi lain, Pelindo memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam perkara ini semata-mata berlandaskan pada kekuatan hukum dan putusan pengadilan yang sah, sehingga tidak terdapat unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.”Imbuhnya

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 bersama Polres KP3 berkomitmen untuk senantiasa menghormati dan menegakkan proses hukum, menjaga kepastian hukum, serta melindungi dan mengamankan aset negara yang dikelola. Kami juga tetap terbuka untuk menjalin komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar dapat menjadi informasi yang utuh dan berimbang bagi publik.”Pungkasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat remisi Natal, hukuman suami Sandra Dewi berkurang

    Dapat remisi Natal, hukuman suami Sandra Dewi berkurang

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis memperoleh remisi Natal. Terpidana perkara korupsi tata kelola timah itu mendapat pengurangan masa hukuman selama sebulan. “Iya (remisi) satu bulan,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat dikonfirmasi DIAGRAMKOTA.COMpada Kamis (25/12/2025). Ditjen Pemasyarakatan mengklaim Harvey Moeis memenuhi syarat […]

  • Angkringan Tempoe Doeloe, Persembahan dari Front One Hotel Airport Solo

    Angkringan Tempoe Doeloe, Persembahan dari Front One Hotel Airport Solo

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk menghidupkan kembali nuansa klasik dan kehangatan tradisi kuliner Jawa, Front One Hotel Airport Solo yang berlokasi dekat dengan bandara internasional Adi Soemarmo resmi melaunching kuliner terbaru bertemakan “Angkringan Tempoe Doeloe”. Acara launching diselenggarakan pada hari Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 18.00 WIB hingga selesai bertempat di area parkir depan Front One Hotel […]

  • Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2024 Paling Lancar

    Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2024 Paling Lancar

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini menjadi salah satu yang paling lancar sejak tahun 2000. Ia menyoroti kelancaran tidak hanya di Pelabuhan Merak, tetapi juga di wilayah Banten dan seluruh Indonesia. “Kita menjadi saksi bahwa ini salah satu pengaturan mudik terlancar sejak tahun 2000. Bukan hanya di […]

  • 3 Generasi Pahlawan Nasional, Sejarah Keluarga Tebuireng yang Berkontribusi pada Perjuangan Kemerdekaan

    3 Generasi Pahlawan Nasional, Sejarah Keluarga Tebuireng yang Berkontribusi pada Perjuangan Kemerdekaan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keluarga besar Pondok Pesantren Tebuireng Jombang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dari generasi ke generasi, mereka memberikan kontribusi besar melalui berbagai peran, baik sebagai tokoh spiritual maupun aktivis politik. Tiga anggota keluarga ini, yaitu KH Hasyim Asyari, KH Abdul Wahid Hasyim, dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), secara resmi diakui sebagai […]

  • Polres Tulungagung dan BRI Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    Polres Tulungagung dan BRI Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana Ramadan semakin terasa di Tulungagung dengan aksi sosial yang dilakukan Polres Tulungagung bersama Bank BRI Tulungagung pada Selasa, 25 Maret 2025. Dalam semangat berbagi, kedua pihak bersinergi membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Bank BRI Tulungagung. Kegiatan ini menyasar pengendara, pejalan kaki, serta warga yang membutuhkan menjelang waktu berbuka […]

  • Penemuan Mayat Lansia Gegerkan Warga Sumbo Surabaya

    Penemuan Mayat Lansia Gegerkan Warga Sumbo Surabaya

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIGRAMKOTA.COM – Penemuan mayat seorang lansia di Jalan Sumbo, Surabaya, mengejutkan warga pada Senin malam (23/09/24). Korban diketahui bernama Sa’i, seorang pria berusia 73 tahun, yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya di lantai dua pada pukul 20.45 WIB. Kejadian ini segera menyebar di kalangan warga dan menciptakan kegemparan. Kondisi jenazah Sa’i saat ditemukan tidak menunjukkan […]

expand_less