Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Wabup Jember Berani Mengajukan Gugatan Balik untuk Mempertahankan Hak dan Kebenaran

Wabup Jember Berani Mengajukan Gugatan Balik untuk Mempertahankan Hak dan Kebenaran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menegaskan bahwa gugatan rekonvensi yang ia ajukan bukanlah tindakan spontan, melainkan langkah hukum yang dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk mempertahankan hak dan kebenaran. Pernyataan ini disampaikan setelah ia digugat dalam perkara perbuatan melawan hukum oleh seorang warga Jember bernama Mashudi alias Agus MM. Djoko menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak tepat sasaran dan tidak mencerminkan kewenangan yang seharusnya diberikan kepada pihak yang berwenang.

Dalam wawancara dengan awak media, Djoko menjelaskan bahwa posisi Bupati Jember Muhammad Fawait dalam gugatan konvensi sebelumnya justru hanya berstatus turut tergugat pasif. Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan logika hukum, karena kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah adalah wewenang dari bupati.

“Ini kan tidak lazim, tidak mencerminkan kewenangan yang dipunyai, karena yang punya kebijakan itu kan bupati,” ujar Djoko.

Ia menilai bahwa substansi gugatan Agus berkaitan dengan dampak kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, secara logis hukum, pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban adalah pemegang kewenangan, yaitu bupati. Perbedaan status dalam gugatan awal tersebut, menurut Djoko, justru mencerminkan ketidakselarasan antara bupati dan wabup.

Gugatan Rekonvensi Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Agama

Djoko juga menyampaikan bahwa pengajuan gugatan rekonvensi merupakan kewajiban moral dan agama. Ia mengatakan bahwa diam saja akan membuatnya merasa bersalah.

“Mempertahankan hak dan membela kebenaran itu kewajiban, kalau saya diam justru saya merasa berdosa,” kata Djoko.

Gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Djoko tidak hanya bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang dianggap tidak berjalan, tetapi juga menjadi sarana untuk membuka kebenaran secara terang melalui proses hukum yang sah.

“Lewat mekanisme inilah kebenaran itu akan menemukan jalannya,” jelas mantan Kepala BPN Jember itu.

Nilai Tuntutan yang Sangat Tinggi

Dalam gugatan rekonvensi yang diajukan, Djoko Susanto menuntut nilai sebesar Rp 25,5 miliar terhadap Bupati Jember Muhammad Fawait serta sekitar Rp 1,5 miliar terhadap penggugat Agus. Selain itu, Djoko juga menarik persoalan kesepakatan politik Pilkada Jember yang sebelumnya dimohonkan untuk dibatalkan oleh penggugat dalam gugatan awal.

Penjelasan tentang Proses Hukum yang Dilalui

Djoko menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan berangkat dari kejanggalan dalam gugatan konvensi yang menempatkan dirinya sebagai tergugat. Ia juga menyatakan bahwa jika Bupati merasa terganggu atas gugatan konvensi Agus, maka sejak awal sudah menjalin komunikasi dengannya untuk mencari solusi.

[GAMBAR: Wakil Bupati Jember Djoko Susanto saat wawancara dengan awak media]

Dampak dari Gugatan Balik

Gugatan balik yang diajukan oleh Djoko Susanto telah menarik perhatian publik dan para pihak terkait. Beberapa warga Jember memberikan tanggapan mereka, dengan harapan agar Bupati dan Wabup dapat menyelesaikan masalah secara damai.

Djoko juga menegaskan bahwa tujuan dari gugatan ini adalah untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kebijakan pemerintah daerah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan pengajuan gugatan rekonvensi, Djoko Susanto menunjukkan bahwa ia tidak hanya memperjuangkan hak pribadi, tetapi juga ingin memastikan bahwa sistem hukum di Jember berjalan dengan adil dan transparan. Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana pejabat publik bisa menggunakan mekanisme hukum untuk menegakkan kebenaran dan memperkuat sistem demokrasi di tingkat daerah.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Acara Diskusi di Kemang

    MUI Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Acara Diskusi di Kemang

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan yang terjadi di acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9). Anwar menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ia menilai tindakan perusakan tersebut merupakan tindakan premanisme yang […]

  • Hari anak perempuan sedunia

    Bukan Sekadar Hiburan, Inilah Makna di Balik Lomba 17 Agustus

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 429
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, berbagai daerah di Tanah Air kembali menghadirkan kemeriahan lomba-lomba tradisional yang menjadi ciri khas 17 Agustus. Selain sebagai ajang hiburan, lomba ini juga menjadi simbol kebersamaan, sportivitas, dan rasa cinta tanah air. 1. Panjat Pinang – Serunya Mencapai Puncak dengan Kerja Sama Panjat pinang […]

  • Kementerian ESDM: Pada Bulan Juli 2024 Ini Harga BBM Bersubsidi  Tidak Akan Naik 

    Kementerian ESDM: Pada Bulan Juli 2024 Ini Harga BBM Bersubsidi  Tidak Akan Naik 

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan pada bulan Juli 2024. Ini adalah kabar baik bagi konsumen. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan bahwa harga BBM […]

  • Sal Priadi Menjelaskan Klarifikasi Terkait Foto dengan Sitok Srengenge, Kasus Apa?

    Sal Priadi Menjelaskan Klarifikasi Terkait Foto dengan Sitok Srengenge, Kasus Apa?

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sal Priadi, penyanyi asal Malang yang dikenal dengan lagu “Gala Bunga Matahari”, memberikan penjelasan resmi terkait unggahan foto dirinya bersama sastrawan Sitok Srengenge. Unggahan tersebut memicu reaksi dari warganet di media sosial, khususnya karena rekam jejak Sitok yang sempat menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, Sal menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk mendukung atau […]

  • 5 Tanda Peringatan Eom Jong Do di Don’t Call Me Ma’am, Tanpa Atribut

    5 Tanda Peringatan Eom Jong Do di Don’t Call Me Ma’am, Tanpa Atribut

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hubungan cinta memang sering terlihat indah di awal, namun seiring berjalannya waktu sifat seseorang mulai terlihat jelas, khususnya ketika komitmen mulai dibahas. Inilah yang terjadi pada Lee Il Ri (Jin Seo Yeon) dalam dramaDon’t Call Me Ma’am, ketika dia pernah terjebak dalam sebuah hubungantoxicdengan Eom Jong Do (Moon Yoo Kang), pria yang tampaknya peduli […]

  • Reses Di Wonokromo, Bahtiyar Rifai Dapati Aduan Biaya Makam Capai Jutaan Rupiah

    Reses Di Wonokromo, Bahtiyar Rifai Dapati Aduan Biaya Makam Capai Jutaan Rupiah

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menerima keluhan dari warga terkait mahalnya biaya pemakaman yang mencapai Rp2,2 juta di area Makam Islam Kembang Kuning, Surabaya.

expand_less