Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Wabup Jember Berani Mengajukan Gugatan Balik untuk Mempertahankan Hak dan Kebenaran

Wabup Jember Berani Mengajukan Gugatan Balik untuk Mempertahankan Hak dan Kebenaran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menegaskan bahwa gugatan rekonvensi yang ia ajukan bukanlah tindakan spontan, melainkan langkah hukum yang dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk mempertahankan hak dan kebenaran. Pernyataan ini disampaikan setelah ia digugat dalam perkara perbuatan melawan hukum oleh seorang warga Jember bernama Mashudi alias Agus MM. Djoko menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak tepat sasaran dan tidak mencerminkan kewenangan yang seharusnya diberikan kepada pihak yang berwenang.

Dalam wawancara dengan awak media, Djoko menjelaskan bahwa posisi Bupati Jember Muhammad Fawait dalam gugatan konvensi sebelumnya justru hanya berstatus turut tergugat pasif. Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan logika hukum, karena kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah adalah wewenang dari bupati.

“Ini kan tidak lazim, tidak mencerminkan kewenangan yang dipunyai, karena yang punya kebijakan itu kan bupati,” ujar Djoko.

Ia menilai bahwa substansi gugatan Agus berkaitan dengan dampak kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, secara logis hukum, pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban adalah pemegang kewenangan, yaitu bupati. Perbedaan status dalam gugatan awal tersebut, menurut Djoko, justru mencerminkan ketidakselarasan antara bupati dan wabup.

Gugatan Rekonvensi Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Agama

Djoko juga menyampaikan bahwa pengajuan gugatan rekonvensi merupakan kewajiban moral dan agama. Ia mengatakan bahwa diam saja akan membuatnya merasa bersalah.

“Mempertahankan hak dan membela kebenaran itu kewajiban, kalau saya diam justru saya merasa berdosa,” kata Djoko.

Gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Djoko tidak hanya bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang dianggap tidak berjalan, tetapi juga menjadi sarana untuk membuka kebenaran secara terang melalui proses hukum yang sah.

“Lewat mekanisme inilah kebenaran itu akan menemukan jalannya,” jelas mantan Kepala BPN Jember itu.

Nilai Tuntutan yang Sangat Tinggi

Dalam gugatan rekonvensi yang diajukan, Djoko Susanto menuntut nilai sebesar Rp 25,5 miliar terhadap Bupati Jember Muhammad Fawait serta sekitar Rp 1,5 miliar terhadap penggugat Agus. Selain itu, Djoko juga menarik persoalan kesepakatan politik Pilkada Jember yang sebelumnya dimohonkan untuk dibatalkan oleh penggugat dalam gugatan awal.

Penjelasan tentang Proses Hukum yang Dilalui

Djoko menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan berangkat dari kejanggalan dalam gugatan konvensi yang menempatkan dirinya sebagai tergugat. Ia juga menyatakan bahwa jika Bupati merasa terganggu atas gugatan konvensi Agus, maka sejak awal sudah menjalin komunikasi dengannya untuk mencari solusi.

[GAMBAR: Wakil Bupati Jember Djoko Susanto saat wawancara dengan awak media]

Dampak dari Gugatan Balik

Gugatan balik yang diajukan oleh Djoko Susanto telah menarik perhatian publik dan para pihak terkait. Beberapa warga Jember memberikan tanggapan mereka, dengan harapan agar Bupati dan Wabup dapat menyelesaikan masalah secara damai.

Djoko juga menegaskan bahwa tujuan dari gugatan ini adalah untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kebijakan pemerintah daerah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan pengajuan gugatan rekonvensi, Djoko Susanto menunjukkan bahwa ia tidak hanya memperjuangkan hak pribadi, tetapi juga ingin memastikan bahwa sistem hukum di Jember berjalan dengan adil dan transparan. Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana pejabat publik bisa menggunakan mekanisme hukum untuk menegakkan kebenaran dan memperkuat sistem demokrasi di tingkat daerah.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriah dan Edukatif: Perayaan 5 Tahun Komunitas Pecinta Kura Surabaya-Sidoarjo

    Meriah dan Edukatif: Perayaan 5 Tahun Komunitas Pecinta Kura Surabaya-Sidoarjo

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Anniversary ke-5 Komunitas Pecinta Kura Surabaya-Sidoarjo, Minggu, berlangsung dengan sukses di Jalan Balas Klumprik No. 81 Wiyung, Surabaya.15/12/24 Acara ini tak hanya meriah, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melestarikan reptil. Dimulai pukul 11.00 siang, acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai komunitas reptil. Beberapa tokoh terkenal, seperti YouTuber Aji […]

  • Prabowo Suruh Menteri Pakai Senjata Maung Pindad: Saya Tidak Peduli!

    Prabowo Suruh Menteri Pakai Senjata Maung Pindad: Saya Tidak Peduli!

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Kebijakan Presiden Prabowo untuk Penggunaan Kendaraan Produksi Dalam Negeri DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi penting terkait penggunaan kendaraan bagi jajaran Kabinet Merah Putih. Dalam pidato yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10), ia memerintahkan seluruh menteri dan pejabat tinggi negara untuk menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, […]

  • Pansus DPRD Surabaya, Limbah Domestik Proses Penggantian Ketua, DPRD Surabaya

    Proses Pergantian Ketua DPRD Surabaya Memasuki Tahap Akhir

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses pergantian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya setelah kematian Adi Sutarwijono telah memasuki tahapan akhir. Langkah ini menjadi fokus utama partai PDI Perjuangan (PDIP) dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pengurusan pemerintahan kota. Kriteria Penentuan Calon Pengganti Penentuan sosok yang akan menggantikan posisi Adi Sutarwijono dilakukan dengan mekanisme berjenjang, mulai dari tingkat DPC […]

  • Hari Suci Siwaratri ,Budaya Bali

    Teknik Remo Akui Kesalahan Kritis dalam Pertandingan Lawan Santos

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada pertandingan terbaru antara Remo dan Santos di Liga 1 Indonesia, pelatih tim, Léo Condé, mengakui adanya kesalahan krusial yang memengaruhi hasil pertandingan. Meski demikian, ia tetap mengapresiasi usaha dan kompetitifitas para para pemainnya. Evaluasi Performa Tim Léo Condé menilai bahwa performa awal tim Remo cukup baik. Ia menyebutkan bahwa strategi yang diterapkan berhasil […]

  • Super Flu, Influenza

    Penyebab dan Gejala Super Flu, Influenza yang Memicu Kekhawatiran di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Virus influenza A subclade K, yang dikenal sebagai “super flu”, kini menjadi perhatian utama di Indonesia. Varian ini menunjukkan sifat yang lebih agresif dibandingkan jenis flu biasa, dengan kemampuan menular yang lebih cepat dan gejala yang lebih berat. Meski jumlah kasus yang dilaporkan masih tergolong rendah, kekhawatiran terhadap potensi penyebaran dan risiko kematian tetap […]

  • Ratusan Atlet Bulu Tangkis Jatim–Jateng Meriahkan Danrem Cup di Ponorogo

    Ratusan Atlet Bulu Tangkis Jatim–Jateng Meriahkan Danrem Cup di Ponorogo

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejuaraan bulu tangkis Danrem Cup kembali digelar di Gedung Serbaguna Graha Gista Jaya, Kabupaten Ponorogo, Senin (8/12/2025). Ajang hasil kolaborasi antara Korem 081/DSJ dan Gista Jaya Group ini dijadwalkan berlangsung hingga 12 Desember mendatang. Lebih dari 200 atlet dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah ambil bagian dalam kejuaraan yang mempertandingkan […]

expand_less