Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kebijakan Baru ASN di Pamekasan: Larangan Live Streaming Saat Jam Kerja

Kebijakan Baru ASN di Pamekasan: Larangan Live Streaming Saat Jam Kerja

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan terbaru yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu, melakukan siaran langsung melalui media sosial saat jam kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan fokus dan kinerja para abdi negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Table of Contents

Tujuan Utama Kebijakan

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman, menjelaskan bahwa larangan tersebut bertujuan agar ASN tetap fokus pada pekerjaan mereka. “Ketentuan ini juga merupakan bagian dari surat edaran yang disampaikan Bupati Pamekasan kepada pimpinan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak melarang ASN untuk mengunggah aktivitas mereka ke media sosial, asalkan dilakukan setelah kegiatan berlangsung, bukan saat sedang berlangsung. “Mengunggah kegiatan yang dilakukan di media sosial, silahkan. Tapi setelah kegiatan itu berlangsung, bukan dengan siaran langsung saat kegiatan berjalan,” tambahnya.

Dukungan dari DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menilai kebijakan ini sangat baik dalam meningkatkan fokus kinerja ASN. Ia menyatakan bahwa siaran langsung selama jam kerja bisa mengganggu produktivitas. “Sebab, kalau bekerja sambil live streaming, jelas kurang optimal, kecuali memang pada kegiatan-kegiatan tertentu yang memang dibutuhkan untuk siaran langsung agar diketahui khalayak, seperti upacara kenegaraan, atau sidang di lembaga legislatif,” katanya.

Penerapan Kebijakan

Sekda lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan ketentuan ini kepada masing-masing pimpinan OPD, termasuk kepada para camat, lurah, dan para aparat desa yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh lapisan ASN memahami dan mematuhi kebijakan baru ini.

Reaksi Publik

Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Beberapa mendukung langkah ini karena dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik. Namun, ada juga yang khawatir bahwa kebijakan ini bisa mengurangi transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi aktivitas pemerintahan.

Konteks Lebih Luas

Larangan live streaming ASN saat jam kerja bukanlah kebijakan pertama kali di Indonesia. Sebelumnya, beberapa daerah lain juga telah menerapkan aturan serupa untuk memastikan kinerja pegawai pemerintah tetap optimal. Namun, kebijakan ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah berusaha menyeimbangkan antara transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAN

    Pendaftaran Murid Baru di Bojonegoro: MAN Sosialisasi SPMB, SMA/SMK

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan murid baru (SPMB) di Bojonegoro sedang memasuki tahap sosialisasi. Sejumlah madrasah aliyah negeri (MAN) telah memulai proses ini, sementara sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pihak terkait. MAN di Bojonegoro Mulai Lakukan Sosialisasi SPMB Sejumlah MAN di Bojonegoro telah menginisiasi sosialisasi sistem penerimaan murid […]

  • Pengumuman Pemain Utama Film ‘Dilan ITB 1997’ yang Dinanti-nantikan

    Pengumuman Pemain Utama Film ‘Dilan ITB 1997’ yang Dinanti-nantikan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Dilan ITB 1997 kembali membangun antusiasme di kalangan penggemar. Setelah sebelumnya mengungkapkan beberapa detail penting, kini produser Falcon Pictures secara resmi mengungkapkan pemeran utama tokoh Milea dalam film ini. Aktris ternama Raline Shah akan memainkan peran tersebut, menambah daftar bintang yang terlibat dalam proyek ini. Pemilihan Pemeran yang Mengundang Perhatian Pengumuman ini dilakukan […]

  • Di Lereng Pegunungan Trenggalek, Babinsa dan Warga Bersatu Jaga Lingkungan

    Di Lereng Pegunungan Trenggalek, Babinsa dan Warga Bersatu Jaga Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Sinergitas TNI melalui satuan teritorial kewilayahan kembali membuktikan peran nyatanya dalam membantu masyarakat mengatasi persoalan lingkungan. Di wilayah pegunungan Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, kebersamaan Babinsa dan warga menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam menjaga keselamatan lingkungan dari potensi bencana. Babinsa Desa Depok Koramil 0806-04/Bendungan, Serma Siswanto, bersama warga melaksanakan karya […]

  • Cirebon Dilanda Banjir,

    Banjir dan Longsor Ancam Jabar, 15 Kecamatan Bandung Darurat

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir dan tanah longsor menjadi ancaman besar di kawasan Bandung Raya serta daerah lain di Jawa Barat. Sebagian besar wilayah Jawa Barat semakin memperkuat tindakan penanggulangan darurat. Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menetapkan status darurat bencana banjir dan tanah longsor. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025, […]

  • Ada Obat Alami untuk Meredakan Gejala Pilek

    Ada Obat Alami untuk Meredakan Gejala Pilek

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 368
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pilek adalah salah satu penyakit yang paling umum dialami banyak orang, terutama selama pergantian musim. Meskipun sering kali sembuh dengan sendirinya dalam waktu 7-10 hari, gejala pilek seperti hidung tersumbat, bersin, hingga sakit kepala, bisa sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Untungnya, ada berbagai cara alami yang bisa Anda coba untuk meredakan gejala-gejala tersebut tanpa harus […]

  • BAPETEN Pastikan Penanganan Kontaminasi Cs-137 di Cikande Sesuai Standar, 700 Kg Logam Dipindahkan

    BAPETEN Pastikan Penanganan Kontaminasi Cs-137 di Cikande Sesuai Standar, 700 Kg Logam Dipindahkan

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Proses Penanganan Kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah memastikan bahwa proses penanganan kontaminasi Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten berjalan dengan aman dan sesuai standar keselamatan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta melindungi lingkungan dari paparan zat […]

expand_less