Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Kampung Cerdas Dikawal DPRD Surabaya: Jangan Cuma Label, Warga Harus Rasakan Layanan Modern

Raperda Kampung Cerdas Dikawal DPRD Surabaya: Jangan Cuma Label, Warga Harus Rasakan Layanan Modern

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa modernisasi layanan publik harus benar-benar menembus hingga level kampung.

Ia menilai, konsep Kampung Cerdas tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan, tetapi harus mampu mengurangi kesenjangan antarkawasan di Kota Surabaya.

Menurut Kahfi, Raperda Kampung Cerdas dirancang agar seluruh kampung mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa meninggalkan wilayah yang memiliki keterbatasan sumber daya.

“Semangat raperda ini mendorong kampung-kampung di Surabaya bisa berbenah menjadi lebih modern, tapi tidak menimbulkan ketimpangan,” ujar Kahfi usai rapat pansus, Selasa (16/12/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, konsep Kampung Cerdas mengacu pada prinsip smart city yang berakar pada tata kelola pemerintahan. Enam elemen utama smart city yang selama ini menjadi branding kota, diarahkan agar benar-benar hadir dan dirasakan hingga tingkat kampung.

“Smart city itu intinya smart governance. Enam branding smart yang dibahas dalam pansus harus turun ke kampung-kampung, bukan hanya berhenti di level kota,” katanya, mengutip penjelasan penyusun naskah akademik, Prof. Sesung.

Kahfi menegaskan, pansus memberi perhatian serius agar kebijakan ini tidak justru menciptakan kelas baru antarkampung. Kampung dengan keterbatasan anggaran maupun kapasitas harus tetap mendapat pendampingan dari pemerintah.

“Jangan sampai ada kampung yang karena tidak mampu membuat branding akhirnya tidak bisa disebut Kampung Cerdas. Prinsipnya, jangan ada yang tertinggal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kampung Cerdas tidak boleh sekadar menampilkan citra “pintar” secara visual, sementara warganya masih kesulitan mengakses layanan publik yang cepat dan modern.

“Jangan hanya kampungnya yang terlihat pintar, tapi warganya tidak merasakan layanan modern. Raperda ini kita kawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga Surabaya,” ujarnya.

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, Raperda Kampung Cerdas disebut Kahfi memiliki pendekatan komprehensif karena fokus pada pengembangan potensi kampung secara menyeluruh.

Dengan adanya payung hukum, Pemkot Surabaya memiliki legitimasi kuat untuk melakukan intervensi langsung hingga tingkat RW dan kelurahan.

“Kalau perdanya sudah ada, kampung-kampung terdorong mengembangkan potensinya dari level RW sampai kelurahan,” jelasnya.

Terkait skala prioritas, Kahfi menegaskan tanggung jawab utama ada di tangan pemerintah kota. Pemerintah tidak hanya menetapkan indikator, tetapi juga wajib hadir memastikan standar Kampung Cerdas benar-benar terpenuhi.

“Ketika kampung punya potensi membangun branding, pemerintah harus turun tangan, sampai indikator smart tata kelola, lingkungan, dan sosial tercapai,” katanya.

Meski demikian, Kahfi mengakui mewujudkan Kampung Cerdas di lebih dari 1.300 RW di Surabaya bukan pekerjaan instan. Karena itu, raperda ini disusun sebagai kebijakan jangka panjang agar tetap relevan menghadapi perubahan zaman.

“Perda ini bukan untuk jangka pendek. Tata kelola pemerintahan yang modern harus terus mengikuti perkembangan zaman,” tuturnya.

Ia berharap Raperda Kampung Cerdas mampu menjadi ruang aktualisasi generasi muda di kampung. Menurutnya, anak muda memiliki kreativitas dan inovasi yang dapat menjadi motor penggerak pengembangan potensi wilayah.

“Perda ini membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak muda kampung untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lingkungannya,” pungkas Kahfi. 

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Informasi Terkini tentang Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, dan Waspada Hoaks

    Informasi Terkini tentang Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, dan Waspada Hoaks

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 masih dalam proses persiapan. Meski belum resmi dibuka, berbagai informasi mengenai syarat, dokumen yang diperlukan, dan tahapan seleksi telah mulai beredar. Masyarakat yang tertarik untuk mendaftar sebaiknya mempersiapkan diri dengan memahami seluruh ketentuan yang berlaku. Syarat Umum yang Harus Dipenuhi Untuk bisa menjadi CPNS, calon pelamar […]

  • Putri Kusuma Wardani

    Kemenangan Bersejarah Putri Kusuma Wardani di Final Bulu Tangkis SEA Games 2025

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putri Kusuma Wardani berhasil mencatatkan sejarah baru dalam sejarah bulutangkis Indonesia dengan mengalahkan wakil Thailand, Pornpawe Chochuwong, dalam laga final beregu putri SEA Games 2025. Pertandingan yang berlangsung di Court 1 Thammasat University Rangsit Campus, Pathum Thani, Rabu (10/12/2025), menjadi momen penting bagi tim bulutangkis Indonesia. Laga yang Penuh Ketegangan dan Strategi Di gim […]

  • Sinergi di Garis Desa: TNI-Polri Dampingi Warga Terima Bantuan Pangan di Sukorejo Trenggalek

    Sinergi di Garis Desa: TNI-Polri Dampingi Warga Terima Bantuan Pangan di Sukorejo Trenggalek

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergi di Garis Desa: TNI-Polri Dampingi Warga Terima Bantuan Pangan di Sukorejo Trenggalek Trenggalek – Sinergi TNI-Polri kembali terlihat nyata dalam mendukung program pemerintah di tingkat desa. Melalui kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, aparat teritorial terjun langsung mengawal penyaluran bantuan pangan kepada warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Rabu (3/11/2025). Babinsa Desa Sukorejo, Sertu Zainul […]

  • Panduan Pemasangan Bendera Merah Putih untuk HUT Kemerdekaan RI ke-79

    Panduan Pemasangan Bendera Merah Putih untuk HUT Kemerdekaan RI ke-79

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat tentang cara pemasangan bendera Merah Putih yang sesuai dengan ketentuan. Peraturan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Spesifikasi Bendera Pasal 4 undang-undang tersebut menjelaskan […]

  • Vidi Aldiano Lega, Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Keenan Nasution Gagal

    Vidi Aldiano Lega, Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Keenan Nasution Gagal

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Vidi Aldiano akhirnya bisa bernapas lega setelah gugatan hak cipta yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait lagu “Nuansa Bening”, yang menuntut kompensasi sebesar Rp28,4 miliar, ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (20/11/2025), tiga gugatan hak cipta yang ditujukan kepada penyanyi bernama lengkap Oxavia Aldiano […]

  • Anggaran Daerah yang Tidak Terpakai: Kritik dari Menteri Keuangan

    Anggaran Daerah yang Tidak Terpakai: Kritik dari Menteri Keuangan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Dana sebesar Rp3 triliun yang terendap di bank daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menjadi sorotan tajam dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai bahwa uang rakyat tidak seharusnya hanya disimpan tanpa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Penyebab Dana Mengendap Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa masih banyak dana besar yang tidak terserap oleh pemerintah daerah. Hal ini […]

expand_less