Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Sumeringah, 17 Kementerian dan Lembaga Ini Diisi Anggota Aktif, Berikut Daftarnya

Polri Sumeringah, 17 Kementerian dan Lembaga Ini Diisi Anggota Aktif, Berikut Daftarnya

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi yaitu sejumlah 17 kementerian maupun lembaga.

Aturan baru ini memberi ruang bagi anggota Polri aktif untuk menempati jabatan di kementerian maupun lembaga negara lain, asalkan melepas jabatan di internal Polri.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Polri 10/2025, pelaksanaan tugas anggota jabatan Polri pada jabatan di dalam negeri dilaksanakan pada kementerian/ lembaga/badan/ komisi; dan Organisasi Internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Selanjutnya, pada Pasal 3 ayat (3), pelaksanaan tugas anggota polri dilaksanakan pada jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial.

Sementara dalam Pasal 3 ayat (4), tertulis bahwa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 adalah jabatan yang ada pada instansi atau instansi lain yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian berdasarkan permintaan dari kementerian/ lembaga/badan/komisi, Organisasi Internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri pada Selasa (9/12)

Peraturan Polri 10/2025 ini memungkinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan di sejumlah kementerian atau lembaga.

Peraturan Polri ini keluar setelah MK mengabulkan permohonan mengabulkan permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Syamsul Jahidin (mahasiswa/advokat) dan Christian Adrianus Sihite (mahasiswa).

Mereka menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 tentang Kepolisian (UU Polri).

Dalam pasal 28 mengatur anggota kepolisian dapat menduduki jabatan di luar polri setelah mengundurkan diri.

Sementara pada penjelasan Pasal 28 yang dimaksud jabatan di luar kepolisian ialah tidak memiliki sangkut paut dengan polisi atau tidak ada penugasan Kapolri.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengungkap kedua ketentuan tersebut secara substansi, anggota polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian apabila sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

“Secara substansial, kedua ketentuan tersebut menegaskan satu hal penting yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” jelas Mansyur.

Berikut Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang dapat diisi anggota Polri Aktif

1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
3. Kementerian Hukum
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Kementerian Kehutanan
6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
7. Kementerian Perhubungan
8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
10. Lembaga Ketahanan Nasional
11. Otoritas Jasa Keuangan
12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
13. Badan Narkotika Nasional (BNN)
14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
15. Badan Intelijen Negara (BIN)
16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)
17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna dengan Empat Agenda

    DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna dengan Empat Agenda

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna dengan 4 agenda yakni Penyampaian penjelasan Walikota Surabaya atas Raperda tentang RPH sebagai Perseroda, Raperda tentang pembentukan perusahaan daerah YEKAPE, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Surabaya th 2024-2054. Kemudian DPRD Surabaya juga melanjutkan dengan agenda Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Surabaya tentang pembentukan pansus yang membahas […]

  • Rupiah, Dolar AS, USD

    Rupiah Mengalami Penurunan Nilai Tukar di Awal Pekan per dolar AS (USD)

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nilai tukar rupiah pada hari Rabu, 7 Januari 2026, mengalami penurunan di awal perdagangan. Kurs mata uang Indonesia tercatat melemah sebesar 3 poin atau 0,02 persen menjadi Rp16.761 per dolar AS dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp16.758 per dolar AS. Faktor Pendorong Pelemahan Rupiah Beberapa faktor dapat memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Gabungan Awasi Pemberlakuan Jam Malam Anak Dibawah Umur.

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Gabungan Awasi Pemberlakuan Jam Malam Anak Dibawah Umur.

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemberlakuan jam malam bagi anak di bawah umur bukan sekadar imbauan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji dan Dandim 0830 Surabaya melaksanakan patroli bersama di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (3/7) malam. Patroli ini dilakukan di lokasi warung kopi (warkop) dan beberapa tempat berkumpulnya […]

  • Tujuh Partai Non Parlemen Deklarasi Dukungan Dan Siap Menangkan Eri – Armuji Di Pilwali Surabaya 2024

    Tujuh Partai Non Parlemen Deklarasi Dukungan Dan Siap Menangkan Eri – Armuji Di Pilwali Surabaya 2024

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Sebanyak tujuh partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Surabaya atau partai non-parlemen menyatakan dukungannya kepada pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji. Tujuh partai politik non-parlemen yang menyatakan dukungannya terhadap Eri-Armuji adalah Partai Hanura, PBB, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Perindo. Ketua DPC Partai Hanura Surabaya R. Edi […]

  • Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik

    Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Polda Jawa Timur bertindak cepat mengamankan pelaku penusukan di SPBU Bunder pada Sabtu (13/9/2025) malam. Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengatakan saat terjadi keributan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan segera mendatangi lokasi kejadian. Sesampai di lokasi, Tim Raimas mengendalikan situasi dengan mengamankan pelaku sekaligus mengevakuasi […]

  • Tidak Perlu ke Luar Negeri, Ini Wisata Lokal Hemat untuk Liburan Nataru Bersama Keluarga

    Tidak Perlu ke Luar Negeri, Ini Wisata Lokal Hemat untuk Liburan Nataru Bersama Keluarga

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya dikaitkan dengan rencana pergi ke luar negeri. Namun, biaya tiket, penginapan, dan kebutuhan lain yang tinggi sering membuat rencana tersebut harus dipertimbangkan kembali. Padahal, Indonesia memiliki berbagai tujuan wisata lokal yang tidak kalah menarik, lengkap, dan terjangkau. Dengan memilih tujuan wisata dalam negeri, liburan bersama keluarga tetap […]

expand_less