Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Sumeringah, 17 Kementerian dan Lembaga Ini Diisi Anggota Aktif, Berikut Daftarnya

Polri Sumeringah, 17 Kementerian dan Lembaga Ini Diisi Anggota Aktif, Berikut Daftarnya

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi yaitu sejumlah 17 kementerian maupun lembaga.

Aturan baru ini memberi ruang bagi anggota Polri aktif untuk menempati jabatan di kementerian maupun lembaga negara lain, asalkan melepas jabatan di internal Polri.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Polri 10/2025, pelaksanaan tugas anggota jabatan Polri pada jabatan di dalam negeri dilaksanakan pada kementerian/ lembaga/badan/ komisi; dan Organisasi Internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Selanjutnya, pada Pasal 3 ayat (3), pelaksanaan tugas anggota polri dilaksanakan pada jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial.

Sementara dalam Pasal 3 ayat (4), tertulis bahwa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 adalah jabatan yang ada pada instansi atau instansi lain yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian berdasarkan permintaan dari kementerian/ lembaga/badan/komisi, Organisasi Internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri pada Selasa (9/12)

Peraturan Polri 10/2025 ini memungkinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan di sejumlah kementerian atau lembaga.

Peraturan Polri ini keluar setelah MK mengabulkan permohonan mengabulkan permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Syamsul Jahidin (mahasiswa/advokat) dan Christian Adrianus Sihite (mahasiswa).

Mereka menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 tentang Kepolisian (UU Polri).

Dalam pasal 28 mengatur anggota kepolisian dapat menduduki jabatan di luar polri setelah mengundurkan diri.

Sementara pada penjelasan Pasal 28 yang dimaksud jabatan di luar kepolisian ialah tidak memiliki sangkut paut dengan polisi atau tidak ada penugasan Kapolri.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengungkap kedua ketentuan tersebut secara substansi, anggota polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian apabila sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

“Secara substansial, kedua ketentuan tersebut menegaskan satu hal penting yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” jelas Mansyur.

Berikut Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang dapat diisi anggota Polri Aktif

1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
3. Kementerian Hukum
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Kementerian Kehutanan
6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
7. Kementerian Perhubungan
8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
10. Lembaga Ketahanan Nasional
11. Otoritas Jasa Keuangan
12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
13. Badan Narkotika Nasional (BNN)
14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
15. Badan Intelijen Negara (BIN)
16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)
17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Taman Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Swasembada Pangan 

    Kapolsek Taman Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Swasembada Pangan 

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolsek Taman Polresta Sidoarjo, AKP Inggit Prasetyanto, terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim. Salah satunya dilakukan melalui patroli sambang desa serta pendampingan aktif kepada warga dalam pengelolaan lahan kosong. Langkah ini sejalan dengan program swasembada pangan nasional yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah […]

  • Tinjau Dapur SPPG Polda Sulteng, Menteri Hukum Puji Standar Kualitas Layak Jadi Contoh

    Tinjau Dapur SPPG Polda Sulteng, Menteri Hukum Puji Standar Kualitas Layak Jadi Contoh

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung standar pelayanan dan kualitas penyajian makanan yang diberikan kepada pelajar di sejumlah sekolah Kota Palu. Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hukum didampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi dan […]

  • Legislator PSI Desak Dishub Evaluasi Menyeluruh Sopir Bus Suroboyo Dan Wara Wiri

    Legislator PSI Desak Dishub Evaluasi Menyeluruh Sopir Bus Suroboyo Dan Wara Wiri

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Pasca kecelakaan suroboyo Bus yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia beberapa hari lalu.

  • Wali Kota Eri Ajak Warga Surabaya Wujudkan Makna Hari Pahlawan Lewat Tindakan Nyata

    Wali Kota Eri Ajak Warga Surabaya Wujudkan Makna Hari Pahlawan Lewat Tindakan Nyata

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA- Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Halaman Balai Kota Surabaya berlangsung khidmat dan penuh makna, Senin (10/11/2025). Di hadapan ribuan peserta upacara, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerukan agar semangat kepahlawanan tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata membangun kota dan menolong sesama. “Kita adalah pewaris semangat Bung Tomo dan Bung Karno […]

  • Operasi Patuh Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polres Gresik Gelar Apel Pasukan untuk Penertiban Lalu Lintas

    Operasi Patuh Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polres Gresik Gelar Apel Pasukan untuk Penertiban Lalu Lintas

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Gresik secara resmi mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan menggelar Apel Pasukan pada Senin pagi, 14 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Gresik dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro. Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi selama dua pekan ke depan di seluruh wilayah Jawa Timur. Apel […]

  • 5 Fakta Persebaya vs Persis Solo: Dua Pemain Kunci Absen, Pertahanan Rapuh

    5 Fakta Persebaya vs Persis Solo: Dua Pemain Kunci Absen, Pertahanan Rapuh

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Persebaya Surabaya menghadapi ujian berat saat menjamu Persis Solo dalam lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (2/11/2025). Laga ini diprediksi berlangsung sengit karena kedua tim sama-sama membutuhkan kemenangan demi memperbaiki posisi di klasemen. Bagi Green Force, pertandingan ini bukan sekadar laga kandang biasa. Ini adalah momen untuk bangkit setelah […]

expand_less