Hotman Paris Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie di Sentul Milik Kliennya

Jakarta, Diagramkota.com – Di tengah penyelidikan kasus korupsi yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, memberikan pernyataan terkait kepemilikan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. Menurut Hotman, bangunan tersebut tidak lagi berada dalam penguasaan kliennya sejak 2022.

Rumah Dianggap Milik Yayasan Don Ritto
Hotman menjelaskan bahwa rumah di Sentul awalnya adalah milik mertua Febrie. Namun, ia menyatakan bahwa bangunan tersebut telah dihibahkan kepada cucu sang mertua jauh sebelum perkara PT Asabri bergulir. “Itu sudah jauh sebelum kasus Asabri, jadi bukan rekayasa,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengelolaan rumah tersebut sudah diserahkan kepada Don Ritto sejak 2022. Menurut Hotman, Don Ritto memiliki kewenangan untuk melakukan renovasi dan penggunaan bangunan tersebut. “Housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto,” tambahnya.

Penggunaan untuk Operasional Yayasan
Sementara itu, pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengklaim bahwa rumah di Sentul memang milik Febrie. Namun, kliennya meminta izin untuk menggunakan bangunan tersebut sebagai kantor operasional yayasan.

“Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan,” kata Handika. Ia menjelaskan bahwa yayasan tersebut bergerak di bidang keagamaan dengan ratusan santri di Papua dan Maluku.

Konfirmasi Penggeledahan oleh Polisi
Menurut informasi, pihak kepolisian pernah melakukan penggeledahan di rumah tersebut karena diduga terkait korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam penggeledahan itu, ditemukan 74 kg emas dan uang valas serta rupiah bernilai Rp476 miliar.

Namun, pihak Don Ritto menegaskan bahwa temuan tersebut tidak berkaitan dengan Febrie. “Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie,” pungkasnya.

Klaim Renovasi dan Brankas
Don Ritto juga meminta izin kepada Febrie untuk membangun brankas pada 2024. Tujuannya, untuk menyimpan barang berharga yang digunakan dalam operasional yayasan. “Fungsinya buat apa? Untuk menaruh barang-barang berharga karena di situ nanti banyak aktivitas operasional yayasan,” imbuhnya.

Tanggapan dari Kuasa Hukum Febrie
Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui mengenai renovasi maupun keberadaan tempat penyimpanan uang yang dilakukan oleh Don Ritto. Menurut dia, seluruh pengelolaan rumah tersebut telah berada di bawah tanggung jawab Don Ritto sejak 2022.

Dengan adanya klaim dari kedua belah pihak, kasus ini semakin menarik perhatian publik. Bagi para pembaca, penting untuk tetap memperhatikan informasi resmi dan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

 

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *