Menaker Yassierli Bawa Isu Perlindungan Pekerja dan Lapangan Kerja di ILC ke-114 Jenewa

Ringkasan Berita:

Indonesia Perkuat Posisi dalam Forum Ketenagakerjaan Global

DIAGRAMKOTA.COMMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memimpin delegasi Indonesia pada International Labour Conference ke-114 yang berlangsung di Jenewa. Forum tahunan yang diselenggarakan oleh International Labour Organization tersebut menjadi ajang penting bagi Indonesia untuk menyuarakan kepentingan nasional di bidang ketenagakerjaan.

Kehadiran Indonesia dalam forum tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, serta penciptaan lapangan kerja di tengah perubahan ekonomi global yang semakin dinamis.

Fokus pada Perlindungan Pekerja dan Investasi

Menaker Yassierli menegaskan bahwa perubahan dunia kerja harus dikelola secara tepat agar memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan pekerja tetap mendapatkan perlindungan yang memadai, kesempatan kerja semakin terbuka, dunia usaha dapat berkembang, serta iklim investasi tetap terjaga.

“Indonesia hadir untuk membawa suara ketenagakerjaan nasional. Perubahan dunia kerja harus kita kelola agar pekerja tetap terlindungi, kesempatan kerja semakin terbuka, dunia usaha tetap berjalan, dan investasi tetap terjaga,” ujar Yassierli.

Tema ILC 2026: Dialog Sosial yang Inklusif

Pada penyelenggaraan tahun ini, ILC mengangkat tema “Navigating Change Through Inclusive Social Dialogue”. Tema tersebut menekankan pentingnya dialog sosial yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara inklusif dan representatif dalam menghadapi perubahan dunia kerja.

Bagi Indonesia, pendekatan ini dinilai sangat relevan untuk menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan, seperti:

Yassierli menilai komunikasi yang konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Isu Strategis yang Dibawa Indonesia

Dalam sidang ILC ke-114, Indonesia akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan masa depan dunia kerja.

Beberapa agenda utama yang akan diperjuangkan antara lain:

1. Perlindungan Pekerja Platform Digital

Pemerintah mendorong adanya penguatan perlindungan hak-hak pekerja yang bekerja melalui platform digital, seiring meningkatnya jumlah pekerja sektor ekonomi digital.

2. Kesetaraan Gender dan Perlindungan Pekerja Perempuan

Indonesia juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, serta memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan.

3. Penguatan Dialog Sosial dan Tripartit

Kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha menjadi salah satu fokus utama guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

4. Dukungan bagi Palestina

Indonesia turut mendukung upaya penguatan partisipasi Palestina dalam berbagai forum ketenagakerjaan internasional yang berada di bawah naungan ILO.

Menaker Sampaikan Pernyataan Nasional

Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Ketenagakerjaan, M. Arif Hidayat, menjelaskan bahwa Menaker akan menyampaikan National Statement dalam Sidang Pleno ILC ke-114.

Selain itu, Menaker juga dijadwalkan menghadiri pertemuan para Menteri Ketenagakerjaan kawasan Asia Pasifik dalam forum ASPAG Labour Ministers’ Meeting.

Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188

Salah satu agenda penting dalam kunjungan tersebut adalah penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 kepada Direktur Jenderal ILO.

Ratifikasi ini menjadi langkah konkret Indonesia dalam memperkuat perlindungan pekerja, khususnya para pekerja di sektor perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan terkait keselamatan kerja dan kesejahteraan.

Komitmen Indonesia untuk Dunia Kerja yang Berkelanjutan

Sebagai forum tertinggi ILO, ILC mempertemukan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari berbagai negara untuk membahas kebijakan ketenagakerjaan global.

Melalui partisipasi aktif dalam ILC ke-114, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya dunia kerja yang adil, inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing tenaga kerja nasional di tengah transformasi ekonomi dan perubahan dunia kerja yang terus berkembang.***